Anggaran Tertekan, DPRD Minta Pemkab Berau Perketat Belanja Sejak Dini
- account_circle admin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 15
- comment 0 komentar
- print Cetak

BERAU — Proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau pada 2027 menjadi perhatian DPRD. Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai, meminta pemerintah daerah mulai melakukan langkah efisiensi, terutama pada pos belanja pegawai.
Hal itu disampaikan Rifai dalam rapat koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menilai penurunan kapasitas fiskal perlu diantisipasi sejak awal agar tidak mengganggu jalannya program pembangunan.
“Kalau tidak disiapkan dari sekarang, bisa berdampak pada pelaksanaan program ke depan,” ujarnya.
Berdasarkan proyeksi yang dipaparkan, APBD Berau pada 2027 diperkirakan berada di kisaran Rp2,7 triliun. Namun, ruang fiskal yang relatif fleksibel disebut hanya sekitar Rp2 triliun.
Di sisi lain, beban belanja pegawai masih cukup besar, mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Kondisi ini membuat alokasi untuk belanja publik menjadi terbatas, dengan sisa sekitar Rp700 miliar untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Rifai menilai komposisi tersebut belum ideal. Menurut dia, dominasi belanja aparatur berpotensi mengurangi ruang bagi program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Ia juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
Jika ketentuan itu diterapkan sepenuhnya, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian signifikan. Belanja pegawai yang saat ini sekitar Rp1,3 triliun perlu ditekan hingga mendekati Rp600 miliar.
“Penyesuaiannya tidak mudah. Ini perlu perhitungan matang,” kata Rifai.
Ia menekankan pentingnya kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan prioritas anggaran. Sinkronisasi dinilai krusial agar kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Rifai mengingatkan agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara usulan DPRD dan perencanaan teknis pemerintah daerah. Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi membuat aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan tidak terakomodasi.
Ia berharap penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke depan dilakukan lebih komprehensif dan transparan. Dengan demikian, meski ruang fiskal terbatas, program prioritas dan layanan publik tetap dapat berjalan optimal. (TNR)
- Penulis: admin
