Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipida

Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipida

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 269
  • print Cetak

Samarinda – Koalisi Pers Kalimantan Timur mengecam keras tindakan intimidasi, represif, serta penghapusan data terhadap wartawan saat meliput aksi 214 di Kebugernuran Kaltim. Peristiwa ini merupakan bentuk pembungkaman kerja jurnalistik dan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Insiden terjadi di dua lokasi berbeda dengan total empat jurnalis menjadi korban. Di dalam lingkungan Kantor Gubernur, seorang jurnalis perempuan berinisial IM mengalami intimidasi, ponselnya dirampas, dan data hasil liputan dihapus secara paksa. Tindakan ini tidak hanya merampas hasil kerja jurnalistik, tetapi juga menciptakan rasa takut bagi jurnalis yang sedang menjalankan tugas di lapangan.

Di lokasi terpisah, tiga wartawan—Andi Asho (TV One), Rama Sihotang (Kaltim Post), dan Zulkifli Nurdin (Vonis.id)—sempat dihalangi saat meliput situasi di luar Kantor Gubernur yang merupakan ruang publik. Penghalangan ini menunjukkan adanya upaya membatasi akses informasi yang seharusnya terbuka bagi publik.

Ketua PWI Kaltim, Rahman, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Aksi itu merupakan tindakan para pengecut. “Kerja jurnalistik adalah kepentingan publik. Ketika wartawan diintimidasi dan dihalangi, yang dirugikan bukan hanya jurnalis, tetapi masyarakat luas yang berhak mendapatkan informasi,” tegasnya.

Terpisah, Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio, menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Bila bersih mengapa harus risih. “Kerja jurnalistik adalah bagian dari kepentingan publik. Ketika jurnalis diintimidasi, dirampas alat kerjanya, bahkan dihapus datanya, itu adalah bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers,” ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan sejatinya telah memiliki landasan yang kuat melalui Standar Perlindungan Profesi Wartawan (SPPW) yang ditetapkan Dewan Pers.

“SPPW dengan jelas menyatakan bahwa jurnalis wajib dilindungi dari ancaman, kekerasan, maupun tekanan apa pun saat menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Yuda.

Sementara itu, Koordinator Divisi Advokasi AJI Samarinda, Hasyim Ilyas, menambahkan bahwa tindakan tersebut berpotensi pidana. Pasal 18 ayat (1) UU Pers secara tegas menyebutkan bahwa siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana dengan ancaman penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

“Ini bukan pelanggaran ringan,” tegasnya.

Senada, Ketua IJTI Kaltim, Priyo Puji, menyebut tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers. “Melarang, mengusir, merampas alat kerja, hingga menghapus data liputan adalah bentuk pelanggaran hukum. Ini preseden buruk dan harus dihentikan,” ujarnya.

Berdasarkan kejadian tersebut, Koalisi Pers Kalimantan Timur menyampaikan empat tuntutan:

1. Mendesak Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud untuk menjamin perlindungan dan keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik di seluruh wilayah, termasuk di lingkungan kantor pemerintahan.
2. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku intimidasi, perampasan alat kerja, dan penghapusan data wartawan.
3. Menuntut penghentian segala bentuk penghalangan kerja jurnalistik, termasuk pelarangan meliput di ruang publik yang seharusnya terbuka.
4. Memastikan pemulihan hak jurnalis korban, termasuk pengembalian data dan jaminan tidak terulangnya kejadian serupa, sesuai dengan prinsip perlindungan kerja pers dalam UU Pers.

Koalisi Pers Kalimantan Timur menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang tidak boleh diganggu oleh siapa pun. Ruang publik harus tetap terbuka bagi kerja jurnalistik, tanpa tekanan, tanpa intimidasi, dan tanpa rasa takut. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG Imbau Warga Pesisir Tenang, Tsunami Berpotensi Landa Wilayah Timur Indonesia

    BMKG Imbau Warga Pesisir Tenang, Tsunami Berpotensi Landa Wilayah Timur Indonesia

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 629
    • 0Komentar

    Jakarta – Gempa bumi dahsyat mengguncang pesisir timur Kamchatka, Rusia, Rabu (30 Juli) pagi, dengan kekuatan magnitudo 8,7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) langsung mengeluarkan peringatan dini tsunami, menyusul potensi dampak gelombang laut ke sejumlah wilayah Indonesia. “Berdasarkan analisis kami, gempa ini berpotensi memicu tsunami dengan status waspada di beberapa wilayah Indonesia,” kata Direktur […]

  • Pemkab Berau Kawal Kurasi Ketat hingga Produk Lokal Masuk Ritel Nasional

    Pemkab Berau Kawal Kurasi Ketat hingga Produk Lokal Masuk Ritel Nasional

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 341
    • 0Komentar

    BERAU — Upaya Pemerintah Kabupaten Berau mendorong produk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menembus rak-rak ritel modern mulai berbuah hasil. Setelah melalui rangkaian pendampingan dari hulu ke hilir, sejumlah produk lokal kini resmi hadir di jaringan ritel nasional dan hotel berbintang di Bumi Batiwakkal. Penguatan UMKM ini tidak dilakukan secara sporadis. Pemerintah daerah […]

  • Rp 371 Juta Cair Pekan Ini, Dana Parpol Tahap Kedua Disalurkan

    Rp 371 Juta Cair Pekan Ini, Dana Parpol Tahap Kedua Disalurkan

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 747
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dana bantuan keuangan partai politik (Parpol) untuk Kabupaten Berau telah diterima oleh Kesbangpol dan disalurkan untuk 10 parpol. Untuk bantuan tahap pertama telah diterima semua parpol pada pertengahan Agustus 2024. Sedangkan untuk tahap kedua akan dicairkan minggu ini. Dihubungi Kamis (12/9/2024) siang, Kepala Kesbangpol Berau, Salim menjelaskan jika bantuan dana parpol itu […]

  • APDESI Berau Gaungkan Pilkada Damai 2024: Jaga Kondusifitas hingga ke Tingkat Desa

    APDESI Berau Gaungkan Pilkada Damai 2024: Jaga Kondusifitas hingga ke Tingkat Desa

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 795
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Berau menggelar deklarasi Pilkada Damai dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) bagi aparatur kampung yang berlangsung di Ballroom Hotel Derawan Indah, Selasa (29/10/2024). Deklarasi ini bertujuan menjaga suasana kondusif selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 demi terciptanya demokrasi yang bermartabat. Ketua I […]

  • Kampung Pegat Bukur Siap Gelar Lomba Perahu Naga Kelas 10 Sambut Nataru 2026

    Kampung Pegat Bukur Siap Gelar Lomba Perahu Naga Kelas 10 Sambut Nataru 2026

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 685
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG— Dalam rangka menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung akan menggelar Lomba Perahu Naga Kelas 10. Ajang olahraga tradisional ini akan berlangsung pada 3–4 Januari 2026 di perairan Kampung Pegat Bukur. Untuk memastikan kelancaran pertandingan, panitia telah menjadwalkan technical meeting pada 29 Desember 2025, yang akan dihadiri seluruh […]

  • Balangan Pelajari KTL Berau, Bagikan Pengalaman PJU Tenaga Surya

    Balangan Pelajari KTL Berau, Bagikan Pengalaman PJU Tenaga Surya

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 435
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan kerja dan studi tiru ke Kabupaten Berau untuk mempelajari penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Rombongan diterima langsung Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, di Ruang Sangalaki, Kantor Bupati Berau, Selasa, 9 Juni 2026. Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Bupati Balangan Ahmad Fauzi bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten […]

expand_less