Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Modus Barcode Terbongkar, Pengawasan BBM di Berau Kini Lebih Ketat

Modus Barcode Terbongkar, Pengawasan BBM di Berau Kini Lebih Ketat

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 235
  • print Cetak

BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengambil langkah tegas terhadap praktik pengetapan bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai mengganggu distribusi dan ketersediaan energi bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui penguatan pengawasan di SPBU serta rencana penerbitan surat teguran kepada pihak terkait.

Kepala Bidang Bina Usaha Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan praktik pengetap selama ini memanfaatkan celah sistem, termasuk penggunaan barcode secara berulang untuk memperoleh BBM dalam jumlah tidak wajar.

“Sementara kalau di SPBU itu antrinya pengetap seperti itu, dengan dalih barcode yang dimiliki, habis masuk di SPBU, keluar ngetap, besok isi lagi,” ujarnya.

Menurut dia, kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan antrean panjang, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi BBM bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sebagai langkah awal, pemerintah daerah menyiapkan surat teguran resmi kepada SPBU agar tidak melayani praktik tersebut. Surat itu akan disampaikan dalam waktu dekat, bersamaan dengan koordinasi menjelang Iduladha.

“Kami sudah membuat satu antisipasi dan ini akan kami berikan suratnya, peneguran kepada SPBU. Cuma ini belum kami kirim, karena ini mau saya undang menjelang Iduladha ini,” katanya.

Dalam aturan yang disiapkan, SPBU diminta lebih selektif dalam melayani pengisian BBM, salah satunya dengan memantau jarak tempuh kendaraan melalui speedometer.

“SPBU tidak diperkenankan lagi mengisi kendaraan pengetap. Kami menyarankan melihat speedometer. Kalau hari ini isi 97 kilometer, besok datang lagi 97,1 berarti cuma jalan satu meter, itu tidak boleh dilayani, suruh keluar,” ucapnya.

Hotlan menilai, pengawasan ini menjadi salah satu langkah konkret untuk meminimalisir praktik penimbunan BBM yang kerap terjadi secara terselubung.

Ia juga menegaskan bahwa dalam regulasi, praktik pengetap dapat dikategorikan sebagai kegiatan pengumpulan atau penimbunan ilegal yang memiliki konsekuensi hukum.

“Pengetap itu kalau di dalam aturan adalah pengumpul, menimbun, itu sanksi hukumnya berat. Jangan sampai proses itu berjalan di depan kita,” katanya.

Selain pengawasan di SPBU, pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi lintas instansi melalui forum rapat pimpinan daerah (Forkopimda) guna merumuskan langkah lanjutan yang lebih komprehensif.

“Itu akan kami koordinasikan dengan seluruh institusi yang berhubungan dengan kebutuhan pokok ini,” ujarnya.

Diskoperindag juga telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina terkait penyalahgunaan barcode dalam sistem pembelian BBM subsidi. Ditemukan adanya oknum yang menggunakan lebih dari satu barcode untuk mengakali batas pengisian harian.

Sebagai tindak lanjut, pengawasan akan diperketat melalui mekanisme pemblokiran otomatis terhadap barcode yang terindikasi disalahgunakan.

Langkah ini sejalan dengan ketentuan pembatasan pengisian BBM yang diatur dalam Surat Edaran Bupati Berau Nomor 500/319-PSDA/2022, yang mengatur batas maksimal pengisian harian untuk setiap kendaraan.

Dengan upaya tersebut, pemerintah berharap distribusi BBM di Berau dapat lebih tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang mencari keuntungan pribadi melalui praktik pengetapan.

Hotlan juga mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan distribusi BBM di lapangan. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berau Teguhkan Komitmen untuk Pilkada Jujur, Adil, dan Damai

    Berau Teguhkan Komitmen untuk Pilkada Jujur, Adil, dan Damai

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Ribuan masyarakat Kabupaten Berau menunjukkan komitmen mereka untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November mendatang dengan penuh semangat pada acara Deklarasi Pilkada Damai 2024. Deklarasi tersebut digelar di area Car Free Day (CFD) Tepian Ahmad Yani, Tanjung Redeb, Minggu pagi. Acara tersebut merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Zona.my.id, yang […]

  • Jelang Libur Nataru, DPRD Berau Minta Pengamanan Wisata Diperketat: Keselamatan Pengunjung Wajib Utama

    Jelang Libur Nataru, DPRD Berau Minta Pengamanan Wisata Diperketat: Keselamatan Pengunjung Wajib Utama

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 407
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Anggota Komisi II DPRD Berau, Suriansyah, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memperkuat pengawasan dan pengamanan di seluruh objek wisata. Ia menilai antisipasi sedini mungkin diperlukan karena kunjungan wisata diprediksi melonjak, baik dari warga lokal maupun pelancong luar daerah. Menurut Suriansyah, momentum libur Nataru […]

  • Berau Terapkan Skema 80-20, Tambak Udang Windu Ramah Lingkungan di Pegat Betumbuk

    Berau Terapkan Skema 80-20, Tambak Udang Windu Ramah Lingkungan di Pegat Betumbuk

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.165
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara ekonomi dan ekologi. Melalui Dinas Perikanan dan Kelautan, konsep budidaya udang windu ramah lingkungankini tengah digagas di Kampung Pegat Betumbuk, Kecamatan Pulau Derawan. Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Berau, Maulidiyah, menjelaskan bahwa proyek ini dirancang dengan mengedepankan prinsip pelestarian lingkungan. Dalam […]

  • Penyesuaian PBB hingga BPHTB, Perda Pajak Berau Direvisi untuk Kepastian Hukum

    Penyesuaian PBB hingga BPHTB, Perda Pajak Berau Direvisi untuk Kepastian Hukum

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 695
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD Berau resmi mengetuk persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dengan nilai total Rp 3,4 triliun. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung Minggu malam, 30 November 2025, sekaligus mengesahkan revisi atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penandatanganan nota kesepahaman […]

  • SraGam Siap Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan dan Program Unggulan “8 Plus”

    SraGam Siap Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan dan Program Unggulan “8 Plus”

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 762
    • 0Komentar

    Teluk Bayur – Meski cuaca terik, ratusan warga Kelurahan Rinding tetap antusias menghadiri kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Berau nomor urut 2 Sri Juniarsih-Gamalis (SraGam) yang digelar di Gedung Serbaguna Rinding dan Gedung Serbaguna di Teluk Bayur, Minggu 29/9/2024). Ribuan warga dan puluhan ormas tampak tidak ragu meluangkan waktu untuk mendukung pasangan petahana […]

  • Pilkada Berau 2024: MP Pilih Fokus ke Akar Rumput

    Pilkada Berau 2024: MP Pilih Fokus ke Akar Rumput

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 525
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Menjelang Pilkada 2024 yang semakin mendekat, calon bupati (cabup) dari Partai Nasdem, Madri Pani menegaskan hingga saat ini belum ada satu pun nama calon wakil bupati (cawabup) yang resmi menjadi pendamping dirinya untuk melangkah ke Pilkada. Tokoh politik yang identik dengan jargon ‘Menyala Abangku’ itu, saat ini tengah dirumorkan akan berpasangan dengan salah […]

expand_less