Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Penertiban Miras Berjalan, Celah Regulasi Jadi Tantangan di Berau

Penertiban Miras Berjalan, Celah Regulasi Jadi Tantangan di Berau

  • account_circle admin
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 30
  • print Cetak

BERAU — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Berau terus menggencarkan penertiban peredaran minuman keras ilegal serta pengawasan administrasi kependudukan di tempat hiburan malam. Hingga April 2026, lima perkara telah diproses melalui jalur Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Kepala Seksi Penyelidikan Satpol PP Berau, Dwi, mengatakan operasi penertiban dilakukan secara rutin dengan menyesuaikan kondisi anggaran. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP melibatkan tim terpadu dari aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Polisi Militer, hingga Dinas Perizinan.

“Sepanjang tahun 2026 ini, kami sudah melaksanakan tiga kali operasi besar. Dua di antaranya menyasar kios-kios penjual miras dan satu kali di THM. Dari hasil operasi tersebut, kami berhasil mengamankan sekitar 510 botol miras berbagai merek pada satu kios, serta 310 botol lainnya dalam kasus terbaru yang akan segera kami proses Tipiring,” ujar Dwi pada Senin (27/4/2026).

Dwi menjelaskan, penindakan saat ini masih mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2009. Regulasi tersebut pada dasarnya melarang peredaran miras, namun memberikan pengecualian pada lokasi tertentu seperti hotel berbintang dan resort untuk kepentingan wisatawan.

Menurut dia, ketiadaan aturan turunan berupa Peraturan Bupati yang mengatur secara teknis kategori “tempat tertentu” menimbulkan celah di lapangan. Kondisi ini menyebabkan sejumlah pelaku usaha menjalankan aktivitas penjualan tanpa dasar perizinan yang jelas.

“Kami hanya menjalankan amanah Perda yang ada. Ke depannya, perlu ada revisi regulasi atau penyusunan Perbup agar tidak ada celah hukum yang membingungkan bagi pelaku usaha maupun petugas di lapangan,” jelasnya.

Selain penertiban miras, Satpol PP juga meningkatkan pengawasan terhadap administrasi kependudukan pekerja hiburan, seperti pemandu lagu dan penari yang sebagian besar berasal dari luar daerah. Mereka diwajibkan memiliki identitas resmi serta terdaftar dalam program jaminan sosial sesuai ketentuan.

“Kami rutin melakukan sosialisasi terkait empat Perda utama, yakni Perda Ketertiban Umum, Perda Miras, Perda Prostitusi, dan Perda Adminduk. Tujuannya agar pergerakan penduduk pendatang di tempat hiburan tetap terpantau dan tertib secara administrasi,” tambahnya.

Dwi juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk tidak menggelar pesta minuman keras di ruang publik. “Mari kita jaga keseimbangan Berau agar aktivitas masyarakat tidak terganggu oleh tindakan yang merugikan lingkungan sekitar,” tutupnya.

Di sisi lain, kebijakan pengendalian miras di Berau menunjukkan pergeseran pendekatan dibandingkan periode sebelumnya. Pada masa kepemimpinan almarhum Muharram sejak 2016, pemerintah daerah cenderung menekankan upaya pemberantasan secara menyeluruh.

Almarhum Muharram dalam masa kepemimpinannya sejak tahun 2016 memang dikenal sangat komit dalam menekan penyakit sosial tersebut. Beliau menegaskan bahwa evaluasi dan keterlibatan masyarakat adalah kunci utama. “Insya Allah, persoalan ini akan kami evaluasi. Saya juga memohon bantuan masyarakat untuk memberikan informasi di mana saja perdagangan Miras dan praktik prostitusi itu di Berau,” ujarnya sebagaimana dilansir dari Berau Post (27/4/2026).

Sementara itu, pada masa kepemimpinan Bupati Sri Juniarsih, pendekatan yang diambil lebih mengarah pada pengaturan distribusi dan zonasi penjualan. Pemerintah mempertimbangkan aspek pariwisata dalam pengelolaan kebijakan tersebut.

“Kata Bupati, penertiban akan dilakukan dengan mengkaji jalur distribusi. Hal yang paling memungkinkan, adalah penjualan hanya dilakukan di kawasan yang berdekatan dengan lokasi pariwisata,” kata Bupati, dilansir dari kaltimtoday.co (27/4/2026)

Pendekatan ini dinilai sebagai upaya menyeimbangkan antara penegakan regulasi daerah dengan kebutuhan fasilitas bagi wisatawan. “Konsep tersebut menurutnya, sebagai upaya memilah-milah zonasi, guna membuka ruang bagi wisatawan khususnya dari golongan dan ras tertentu yang doyan dengan minuman beralkohol ketika berlibur.” pungkasnya.

Perubahan arah kebijakan ini menunjukkan adanya penyesuaian strategi pemerintah daerah dalam mengelola peredaran miras, sekaligus menjaga dinamika sektor pariwisata di Kabupaten Berau. (/*tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal BPJS Kesehatan dan RSUD dr Abdul Rivai, AKP Ardian : Dilaporkan Pun Belum Tentu Ada Pelanggaran

    Soal BPJS Kesehatan dan RSUD dr Abdul Rivai, AKP Ardian : Dilaporkan Pun Belum Tentu Ada Pelanggaran

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 620
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dugaan pungli BPJS Kesehatan dan pemalsuan kenaikan tarif rumah sakit dr Abdul Rivai masih dalam tahap pemeriksaan Satreskrim Polres Berau. Hal itu diakui Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priyatna. Ardian menyebut, dalam persoalan delik laporan, setiap masyarakat diperkenankan dan memiliki hak yang sama di mata hukum. “Siapapun boleh dan dipersilakan […]

  • KUPP Investigasi Kecelakaan Tongkang Batu Bara Yang Tumpah di Muara Berau

    KUPP Investigasi Kecelakaan Tongkang Batu Bara Yang Tumpah di Muara Berau

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.029
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kepala Kantor Urusan Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb, mengatakan saat ini pihaknya tengah memintai keterangan terhadap awak kapal, surveyor dan master loading terkait dengan karamnya tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal, di perairan Sungai Mantaritip. “Awak kapal, surveyor dan master loading dalam proses dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” […]

  • BBM Eceran Berpotensi Rugikan Konsumen, Diskoperindag Berau Imbau Beli di SPBU

    BBM Eceran Berpotensi Rugikan Konsumen, Diskoperindag Berau Imbau Beli di SPBU

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat membeli bahan bakar minyak (BBM) eceran. Penjualan di tingkat pengecer dinilai berpotensi merugikan konsumen, terutama dari sisi takaran dan harga. Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan harga BBM eceran sekitar Rp15 ribu per liter kerap tidak […]

  • Jelang Imlek, Harga Kebutuhan Pokok Kian Menjerit. Warga Minta Pemkab Tekan Inflasi

    Jelang Imlek, Harga Kebutuhan Pokok Kian Menjerit. Warga Minta Pemkab Tekan Inflasi

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 706
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Menjelang perayaan Imlek, sejumlah bahan kebutuhan pokok mengalami lonjakan harga yang signifikan di pasaran. Di antaranya, harga ayam potong yang mencapai Rp39.000 hingga Rp40.000 per kilogram, cabai tiung yang melambung hingga Rp150.000 hingga Rp180.000 per kilogram, serta bawang merah dan bawang putih yang masing-masing dijual dengan harga sekitar Rp48.000 per kilogram. Selain itu, […]

  • Budaya Lokal Harus Dipertahankan Ditengah Tren Kekinian

    Budaya Lokal Harus Dipertahankan Ditengah Tren Kekinian

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 537
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  — Budaya lokal sebagai salah satu potensi Kabupaten Berau haruslah terus dikembangkan. Meskipun saat ini era modern banyak budaya kekinian, tapi budaya lokal harus tetap dijaga kelestariannya. Hal ini ditegaskan salah satu anggota DPRD Berau periode 2024-2029, Gideon Andris saat ditemui menghadiri HUT kesultanan beberapa waktu lalu. Dirinya berharap pelestarian budaya lokal dapat […]

  • Target Administrasi Tercapai, 65 Ribu Anak Berau Kini Punya Identitas

    Target Administrasi Tercapai, 65 Ribu Anak Berau Kini Punya Identitas

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 972
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau meluncurkan inovasi layanan baru untuk mempercepat penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Program yang diberi nama Si Lacak Cepat atau Layanan Kolektif Cetak Dokumen Selesai di Tempat ini dirancang dengan pendekatan jemput bola langsung ke sekolah-sekolah. Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, menjelaskan layanan tersebut berbasis […]

expand_less