Tanpa Penangkaran, Setiap Buaya yang Ditangkap di Berau Wajib Dikembalikan ke Alam Liar
- account_circle admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 12
- print Cetak

BERAU – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Berau kian sering berhadapan dengan buaya yang muncul di tengah permukiman warga. Reptil besar itu dinilai membahayakan, namun setiap ekor yang berhasil diamankan tak boleh dimusnahkan. Statusnya sebagai satwa dilindungi membuat buaya-buaya tersebut wajib dikembalikan ke habitat alaminya, sejauh mungkin dari aktivitas manusia.
Kepala Disdamkarmat Berau, Rakhmadi Pasarakan, memaparkan bahwa dalam beberapa pekan terakhir laporan kemunculan buaya meningkat tajam. Bukan hanya di badan sungai, hewan pemangsa itu kini kerap ditemukan di gorong-gorong dan saluran drainase yang menempel dengan kawasan hunian.
Salah satu laporan terbaru, kata dia, menyebut seekor buaya terlihat masuk ke gorong-gorong di sekitar permukiman. Upaya penangkapan belum membuahkan hasil karena hewan tersebut bergerak makin jauh ke dalam saluran.
Menurut Rakhmadi, situasi ini mengkhawatirkan lantaran banyak gorong-gorong di lingkungan warga dibiarkan terbuka sehingga mudah menjadi tempat persembunyian buaya. Risiko terbesar mengancam kelompok rentan yang tak menyadari keberadaan hewan itu di bawah kaki mereka.
“Yang dikhawatirkan itu anak-anak atau warga yang tidak tahu ada buaya di dalam saluran,” ujarnya pada Jumat (15/05/2026).
Ia menjelaskan, kemunculan buaya tak lagi terbatas di Sungai Segah dan Sungai Kelay yang selama ini dikenal sebagai habitat utama satwa tersebut. Disdamkarmat juga menerima laporan penampakan buaya di kawasan Pulau Panjang, wilayah yang dinilai cukup jauh dari aliran sungai besar.
“Artinya pergerakan buaya sudah semakin jauh mendekati aktivitas masyarakat,” kata Rakhmadi.
Di tengah meningkatnya interaksi buaya dengan warga, ruang gerak petugas di lapangan sejatinya terbatas. Meski berpotensi mengancam keselamatan, buaya yang tertangkap tidak boleh dibunuh karena termasuk satwa yang dilindungi negara. Setiap ekor yang berhasil dievakuasi harus dikembalikan ke alam, dengan mempertimbangkan jarak aman dari permukiman.
“Begitu ada tangkapan buaya, kami harus mencari lokasi pelepasan yang aman dan jauh dari warga. Itu juga menjadi tantangan bagi kami,” jelasnya.
Penentuan titik pelepasan biasanya mengandalkan informasi dari aparat kampung yang memahami wilayah-wilayah yang masih menjadi habitat alami buaya. Lokasinya umumnya berupa rawa, sungai terpencil, atau kawasan perairan yang minim aktivitas manusia.
Rakhmadi menuturkan, pelepasliaran bukan pekerjaan ringan. Membawa buaya ke lokasi yang jauh dari permukiman membutuhkan personel, logistik, dan biaya tambahan. Meski demikian, langkah itu tetap ditempuh sebagai kompromi antara perlindungan satwa liar dan upaya menjaga keselamatan warga.
Hingga kini, Berau belum memiliki fasilitas penangkaran khusus untuk menampung buaya hasil evakuasi. Ketiadaan sarana itu membuat Disdamkarmat praktis hanya punya satu opsi penanganan: mengembalikan buaya ke alam bebas.
“Kalau ada penangkaran tentu akan membantu, karena selama ini setelah ditangkap buaya tetap harus dilepas kembali ke habitatnya,” pungkas Rakhmadi. (tnr)
- Penulis: admin
