Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Mahasiswa Protes Perda Miras, Kejaksaan Berau Siapkan Pendataan Menyeluruh Penjual Alkohol

Mahasiswa Protes Perda Miras, Kejaksaan Berau Siapkan Pendataan Menyeluruh Penjual Alkohol

  • account_circle admin
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 21
  • print Cetak

BERAU — Gelombang keresahan soal maraknya peredaran minuman keras di Berau resmi masuk ke meja penegak hukum. Aksi unjuk rasa mahasiswa ke gedung DPRD Berau pada 19 Mei 2026 menjadi pintu masuk, setelah para pemuda itu menyodorkan data dan kegelisahan mereka kepada aparat kejaksaan.

Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Berau, Agung, mengungkapkan, demonstrasi tersebut dipandang sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi terkait peredaran miras yang dinilai kian liar di masyarakat. Menurut dia, kekhawatiran mahasiswa bukan tanpa dasar, terutama karena dugaan kuat minuman beralkohol kini telah menyasar anak-anak di bawah umur.

“Mereka sangat khawatir dengan masa depan penerus bangsa ini. Berdasarkan data yang mereka ketahui, konsumen dari miras ini sudah tidak terpantau lagi, bahkan disinyalir sudah sampai ke anak-anak yang masih usia SMP,” ujar Agung, saat dikonfirmasi seusai jalannya audiensi.

Dari paparan perwakilan mahasiswa kepada kejaksaan, pengawasan terhadap peredaran miras dinilai lemah sehingga akses terhadap minuman beralkohol menjadi sangat mudah di berbagai sudut wilayah Berau. Kondisi ini yang kemudian mendorong mereka menuntut penegakan aturan yang lebih tegas.

Agung menjelaskan, salah satu sorotan utama mahasiswa tertuju pada Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penjualan Minuman Beralkohol. Pasal 4 perda tersebut dianggap tidak tegas dan cenderung “abu-abu” sehingga penerapannya di lapangan dinilai mandek.

Di dalam ketentuan itu, penjualan miras dilarang dilakukan secara bebas di tingkat pedagang kaki lima. Namun, aturan yang sama memberikan pengecualian bagi hotel berbintang lima sebagai tempat penjualan yang legal. Persoalannya, fasilitas hotel dengan klasifikasi tersebut tidak ada di Berau, sehingga ruang penegakan aturan menjadi janggal di mata mahasiswa.

Menjawab desakan itu, Kejaksaan Negeri Berau menyatakan akan mengawal penegakan hukum dan ketertiban masyarakat terkait peredaran miras. Agung menuturkan, pihaknya akan mengerahkan fungsi intelijen untuk melacak dan memetakan titik-titik rawan peredaran minuman keras ilegal.

“Langkah kedepan dari kami di bidang intelijen, karena salah satu tugas fungsinya terkait ketertiban dan keamanan dalam penegakan hukum, kami akan melihat kondisinya di lapangan. Jika dinilai sebarannya sudah sangat banyak, kami akan menerbitkan surat perintah tugas untuk melakukan pendataan menyeluruh terlebih dahulu terkait siapa saja yang melakukan penjualan miras ini,” tegas Agung.

Ia menambahkan, data hasil pemetaan intelijen di lapangan tidak akan berhenti di meja kejaksaan. Seluruh temuan rencananya akan diserahkan kepada instansi yang berwenang melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran perda, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Berau dan aparat Kepolisian. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zona Kampanye Diumumkan: Paslon Bupati Berau Bersiap untuk Berlaga

    Zona Kampanye Diumumkan: Paslon Bupati Berau Bersiap untuk Berlaga

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 449
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau periode 2024-2029, resmi diretapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau pada Minggu malam (22/9/2024). Penetapan tersebut menjadi titik awal bagi kedua paslon untuk memulai langkah lebih besar dalam tahapan Pilkada. Sebelum akhirnya melaksanakan kampanye, para paslon akan melakukan pengundian nomor urut yang akan […]

  • Hengkang dari PDI-P, Suriadi Labuhkan Dukungan ke Paslon 02 

    Hengkang dari PDI-P, Suriadi Labuhkan Dukungan ke Paslon 02 

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 978
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Setelah melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai sekretaris DPC PDI Perjuangan Berau, nama Suriadi Marzuki pun menjadi perbincangan. Pasalnya, selepas surat itu tersebar, disusul beredarnya video dimana dirinya mengatakan memberi dukungan untuk paslon 02 SraGam, dalam Pilkada 2024. Dalam video berdurasi singkat itu, Suriadi bersama relawan Tanjung Batu memegang spanduk SraGam, sembari menyebutkan […]

  • DPRD Dorong Gebrakan Baru UMKM Berau: Bukan Hanya Modal, Tapi Inovasi & Digitalisasi Usaha Daerah

    DPRD Dorong Gebrakan Baru UMKM Berau: Bukan Hanya Modal, Tapi Inovasi & Digitalisasi Usaha Daerah

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di banyak sudut Berau, dari industri rumahan hingga usaha olahan makanan, UMKM berdiri sebagai denyut usaha masyarakat. Mereka membuka pintu kerja, menjaga perputaran belanja harian, dan menjadi sandaran ekonomi keluarga. Namun bagi Suriansyah, Anggota Komisi II DPRD Berau, sektor ini belum diberi ruang akselerasi yang cukup besar. Ia berharap pemerintah tidak berhenti […]

  • Cepat dan Mudah, DPMPTSP Imbau UMKM Segera Daftarkan Izin Usaha

    Cepat dan Mudah, DPMPTSP Imbau UMKM Segera Daftarkan Izin Usaha

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 509
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Di era serba digital saat ini semuanya menjadi lebih efisien. Bahkan untuk pengurusan perizinan usaha juga semakin dipermudah dengan adanya aplikasi online, yakni melalui OSS. Dimana untuk OPD yang menghandle kepengurusan izin usaha ini adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP). “Tidak perlu bingung karena nanti akan dibantu dan […]

  • Ratusan Pasien di RSUD dr Abdul Rivai Golput

    Ratusan Pasien di RSUD dr Abdul Rivai Golput

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 717
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ratusan pasien dan pendamping di RSUD Abdul Rivai, harus menelan pil kekecewaan lantaran tak bisa memberikan hak pilihnya dalam gelaran Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu. Hal ini pun dibenarkan Direktur RSUD Abdul Rivai, dr.Jusram ketika ditemui Jumat (29/11/2024) siang. “Kami sudah berupaya mendata dan memberikan surat balasan ke KPU Berau. Termasuk untuk […]

  • Gerakan Hijau Berau: Bupati Ajak Warga Tanam Pohon Demi Anak Cucu

    Gerakan Hijau Berau: Bupati Ajak Warga Tanam Pohon Demi Anak Cucu

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 377
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengajak seluruh sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMP untuk aktif melakukan gerakan menanam pohon “Satu Orang Satu Pohon”. Langkah ini dinilai sangat penting demi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengurangi risiko bencana banjir yang akhir-akhir ini semakin sering terjadi di Kabupaten Berau. Dalam pernyataannya, Sri Juniarsih menegaskan bahwa gerakan […]

expand_less