Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Mahasiswa Protes Perda Miras, Kejaksaan Berau Siapkan Pendataan Menyeluruh Penjual Alkohol

Mahasiswa Protes Perda Miras, Kejaksaan Berau Siapkan Pendataan Menyeluruh Penjual Alkohol

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 312
  • print Cetak

BERAU — Gelombang keresahan soal maraknya peredaran minuman keras di Berau resmi masuk ke meja penegak hukum. Aksi unjuk rasa mahasiswa ke gedung DPRD Berau pada 19 Mei 2026 menjadi pintu masuk, setelah para pemuda itu menyodorkan data dan kegelisahan mereka kepada aparat kejaksaan.

Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Berau, Agung, mengungkapkan, demonstrasi tersebut dipandang sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi terkait peredaran miras yang dinilai kian liar di masyarakat. Menurut dia, kekhawatiran mahasiswa bukan tanpa dasar, terutama karena dugaan kuat minuman beralkohol kini telah menyasar anak-anak di bawah umur.

“Mereka sangat khawatir dengan masa depan penerus bangsa ini. Berdasarkan data yang mereka ketahui, konsumen dari miras ini sudah tidak terpantau lagi, bahkan disinyalir sudah sampai ke anak-anak yang masih usia SMP,” ujar Agung, saat dikonfirmasi seusai jalannya audiensi.

Dari paparan perwakilan mahasiswa kepada kejaksaan, pengawasan terhadap peredaran miras dinilai lemah sehingga akses terhadap minuman beralkohol menjadi sangat mudah di berbagai sudut wilayah Berau. Kondisi ini yang kemudian mendorong mereka menuntut penegakan aturan yang lebih tegas.

Agung menjelaskan, salah satu sorotan utama mahasiswa tertuju pada Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penjualan Minuman Beralkohol. Pasal 4 perda tersebut dianggap tidak tegas dan cenderung “abu-abu” sehingga penerapannya di lapangan dinilai mandek.

Di dalam ketentuan itu, penjualan miras dilarang dilakukan secara bebas di tingkat pedagang kaki lima. Namun, aturan yang sama memberikan pengecualian bagi hotel berbintang lima sebagai tempat penjualan yang legal. Persoalannya, fasilitas hotel dengan klasifikasi tersebut tidak ada di Berau, sehingga ruang penegakan aturan menjadi janggal di mata mahasiswa.

Menjawab desakan itu, Kejaksaan Negeri Berau menyatakan akan mengawal penegakan hukum dan ketertiban masyarakat terkait peredaran miras. Agung menuturkan, pihaknya akan mengerahkan fungsi intelijen untuk melacak dan memetakan titik-titik rawan peredaran minuman keras ilegal.

“Langkah kedepan dari kami di bidang intelijen, karena salah satu tugas fungsinya terkait ketertiban dan keamanan dalam penegakan hukum, kami akan melihat kondisinya di lapangan. Jika dinilai sebarannya sudah sangat banyak, kami akan menerbitkan surat perintah tugas untuk melakukan pendataan menyeluruh terlebih dahulu terkait siapa saja yang melakukan penjualan miras ini,” tegas Agung.

Ia menambahkan, data hasil pemetaan intelijen di lapangan tidak akan berhenti di meja kejaksaan. Seluruh temuan rencananya akan diserahkan kepada instansi yang berwenang melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran perda, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Berau dan aparat Kepolisian. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispora Berau Usulkan Anggaran ABT Untuk Dukung Pra Porprov Kaltim 2025

    Dispora Berau Usulkan Anggaran ABT Untuk Dukung Pra Porprov Kaltim 2025

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.353
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Berau memastikan dukungan anggaran untuk pelaksanaan Pra Pekan Olahraga Provinsi (Pra Porprov) Kalimantan Timur telah diusulkan melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun 2025. Seketaris Dispora Berau, Kesuma Sirajuddin, menyampaikan bahwa usulan tersebut saat ini masih menunggu proses dari pengesahan DPRD Berau. “Anggarannya sudah kita siapkan di […]

  • Hasil Perkebunan Berau Siap Ekspor ke Prancis dan Belanda

    Hasil Perkebunan Berau Siap Ekspor ke Prancis dan Belanda

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 841
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Komoditas kakao di Kabupaten Berau kini mulai menunjukkan potensi besar untuk menembus pasar internasional. Berdasarkan data Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, total luas lahan kakao di wilayah ini mencapai 1.037 hektare, dengan sebaran terbesar berada di Kecamatan Sambaliung seluas 479 hektare. Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini, menyampaikan, selain Sambaliung, tanaman kakao juga […]

  • Pentingnya Dukungan RKB di Kampung untuk Pendidikan Berkualitas

    Pentingnya Dukungan RKB di Kampung untuk Pendidikan Berkualitas

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 876
    • 0Komentar

    *DPRD*   RKB di Perkampungan Juga Harus Diperhatikan   Tanjung Redeb – Adanya pengalokasian anggaran untuk bidang pendidikan khususnya untuk sarpras sekolah, harus merata. Hal ini ditegaskan salah satu anggota DPRD Berau periode 2024-2029, Suharno beberapa waktu lalu. Dirinya menyebut jika kebutuhan sarpras pendidikan seperti ruang kelas belajar (RKB) haruslah diperhatikan hingga ke perkampungan, karena sampai […]

  • H-7 Pilkada 2024, KPU Berau Gelar Simulasi Pencoblosan dan Perhitungan Suara

    H-7 Pilkada 2024, KPU Berau Gelar Simulasi Pencoblosan dan Perhitungan Suara

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 723
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau menggelar simulasi perhitungan dan pemungutan suara untuk Pilkada 2024 pada Rabu (20/11/2024), di Halaman Sekretariat KPU Berau. Simulasi ini dilakukan bersama panitia Ad hoc dari tingkat kecamatan serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, yang akan bertugas pada […]

  • Status Pengelolaan Kakaban Masih Negosiasi, Berau Ingin Tetap Terlibat

    Status Pengelolaan Kakaban Masih Negosiasi, Berau Ingin Tetap Terlibat

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 463
    • 0Komentar

    BERAU — Status pengelolaan destinasi wisata Pulau Kakaban masih dalam tahap pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Negosiasi dilakukan untuk mencari skema pengelolaan yang melibatkan kedua pihak. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, Yudha Budisantosa, mengatakan pengelolaan Pulau Kakaban sejak 2023 berada di bawah kewenangan provinsi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan. […]

  • Pemkab Berau Bakal Panggil Pengelola Resort Usai Aktivitas di Laut Maratua Jadi Sorotan

    Pemkab Berau Bakal Panggil Pengelola Resort Usai Aktivitas di Laut Maratua Jadi Sorotan

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau meminta pengelola salah satu resort di Pulau Maratua memberikan penjelasan menyusul aktivitas wisatawan di kawasan tersebut yang menjadi sorotan karena diduga berkaitan dengan perburuan biota laut dilindungi. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas meminta instansi terkait segera menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai kewenangan, termasuk melakukan pemanggilan terhadap pengelola resort. Pemanggilan dilakukan […]

expand_less