Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Zona Kampanye Diumumkan: Paslon Bupati Berau Bersiap untuk Berlaga

Zona Kampanye Diumumkan: Paslon Bupati Berau Bersiap untuk Berlaga

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
  • visibility 566
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau periode 2024-2029, resmi diretapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau pada Minggu malam (22/9/2024).

Penetapan tersebut menjadi titik awal bagi kedua paslon untuk memulai langkah lebih besar dalam tahapan Pilkada. Sebelum akhirnya melaksanakan kampanye, para paslon akan melakukan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pasa Senin pagi, di Halaman Kantor KPU Berau, pukul 07.30 Wita.

“Ya, malam ini kita sudah selesai menetapkan paslon. Alhamdulillah tidak ada yang bermasalah. Semua paslon memenuhi persyaratan. Dan besok pagi pengundian nomor dilakukan oleh masing-masing paslon,” beber Ketua KPU Berau, Budi Harianto.

Dikatakan Budi, pada saat pengambilan nomor urut tersebut akan ditentukan wilayah kampanye masing-masing paslon pada 25 September mendatang.

Paslon nomor urut 1 disebutkannya akan mendapat kesempatan berkampanye di zona 1, sedangkan paslon dengan nomor urut 2 akan berkampanye di zona 2.

Untuk zona 1 wilayah kampanye diantaranya Kecamatan Kelay, Segah, Teluk Bayur, Gunung Tabur, Derawan dan Maratua, sedangkan zona dua diantaranya kecamatan Tanjung Redeb, Tabalar, Sambaliung, Biatan, Talisayan, Batu Putih dan Bidukbiduk. Masing-masing paslon akan mendapat kesempatan berkampanye selama 14 hari pada zona yang telah diitentukan.

“Jadi terkait dengan jadwal kampanye, setiap zona akan kita beri kesempatan pada masing-masing paslon berkampanye selama 14 hari. Dan masing-masing mendapat dua kali kesempatan di setiap zona. Jadi bergantian saja zonanya,” jelasnya.

Lanjut Budi, mendekati masa kampanye yang akan dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 November mendatang, surat cuti dari paslon yang masih menjabat sebagai bupati dan wakil bupati, yakni Sri Juniarsih dan Gamalis telah masuk ke KPU sejak beberapa hari lalu.

“Sudah ada semua surat pemberitahuan cutinya. Termasuk dari Madri Pani yang pengunduran dirinya tengah berproses. Kami sudah terima surat keterangan permohonan pengunduran diri sebagai anggota DPRD dan tinggal menunggu SK pemberhentian keluar,” pungkasnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Rip Current di Pantai Berau

    Waspada Rip Current di Pantai Berau

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 986
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pulau Derawan yang eksotis, Maratua dengan lagunanya yang menawan, hingga pantai-pantai di Biduk-Biduk—semua menjadi surga bagi wisatawan. Namun, di balik keindahan itu, tersimpan ancaman tersembunyi. Rip current atau arus balik. Fenomena alam ini bisa dengan cepat menyeret perenang ke tengah laut tanpa mereka sadari. Nofian Hidayat, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, […]

  • Dari Psikis hingga Hukum, Pemda Berau Janji Perkuat Perlindungan Korban KDRT

    Dari Psikis hingga Hukum, Pemda Berau Janji Perkuat Perlindungan Korban KDRT

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 679
    • 0Komentar

    Puspaga dan PPA Berau Diminta Lebih Dekat ke Warga Usai Tragedi Segah TANJUNG REDEB – Tragedi kekerasan dalam rumah tangga kembali mengguncang Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Seorang pria bernama Julius tega menghabisi nyawa istri dan anaknya yang masih dalam kandungan di Kampung Punan Mahakam, Kecamatan Segah. Peristiwa ini memicu seruan keras dari pemerintah daerah agar […]

  • PKL Dilarang Berjualan Pagi Hari di Tepian Teratai Berau

    PKL Dilarang Berjualan Pagi Hari di Tepian Teratai Berau

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 925
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Lokasi tepian Teratai yang selama ini menjadi tempat kuliner, bakal disetrilkan khususnya di pagi hari. Para pedagang yang biasa berjualan tidak lagi diperbolehkan melapak. Hal ini diungkapkan tim gabungan penataan wilayah wisata kuliner Berau. “Mengapa tidak diperbolehkan jualan? Karena dalam Perbup itu untuk PKL pagi hari di beberapa titik seperti di sepanjang […]

  • DPRD Berau Dorong Sistem 3R agar Sampah Tidak Hanya Berakhir di TPA

    DPRD Berau Dorong Sistem 3R agar Sampah Tidak Hanya Berakhir di TPA

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle beraunews
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BERAU – DPRD Kabupaten Berau mendorong penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis Reduce, Reuse, Recycle atau 3R. Dorongan itu muncul dalam dengar pendapat yang membahas persoalan sampah, termasuk limbah dari sektor hotel, restoran, dan kafe atau HOREKA. Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan menunjukkan volume sampah di Berau mencapai sekitar 154 ton per hari. Dengan jumlah […]

  • APBD Berau 2025 Disahkan, Bupati Janji Tindak Lanjuti Temuan dan Koreksi

    APBD Berau 2025 Disahkan, Bupati Janji Tindak Lanjuti Temuan dan Koreksi

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BERAU – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Berau menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Berau yang berlangsung di ruang rapat paripurna pada Senin siang, 20 Juli 2026. Agenda tersebut merupakan […]

  • Disdik Berau Dorong Warga Seimbang Gunakan Bahasa Indonesia, Daerah, dan Asing

    Disdik Berau Dorong Warga Seimbang Gunakan Bahasa Indonesia, Daerah, dan Asing

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 906
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan Kabupaten Berau mendorong penggunaan bahasa Indonesia secara lebih intensif di ruang publik. Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, menyebut pengawasan bahasa kini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat, sejalan dengan amanat Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengawasan penggunaan bahasa Indonesia. Menurut Mardiatul, ada tiga aspek utama yang menjadi […]

expand_less