Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPRD Berau Soroti Proper Merah 9 Perusahaan, Dugaan Masalah Lingkungan Akan Ditelusuri

DPRD Berau Soroti Proper Merah 9 Perusahaan, Dugaan Masalah Lingkungan Akan Ditelusuri

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
  • visibility 275
  • print Cetak

BERAU — Hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) yang menempatkan sembilan perusahaan sektor pertambangan dan perkebunan di Kabupaten Berau dalam kategori merah mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau. DPRD menilai perlu dilakukan penelusuran langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya di perusahaan-perusahaan tersebut.

Rapor merah dalam penilaian Proper Nasional memiliki makna perusahaan dinyatakan tidak taat terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup yang berlaku. Dalam hierarki peringkat Proper yang terdiri dari lima kategori, yakni hitam, merah, biru, hijau, dan emas, kategori merah menunjukkan kinerja lingkungan perusahaan belum memenuhi standar yang disyaratkan.

Sembilan perusahaan yang menerima Proper Merah yakni PT Indo Pusaka Berau, PT Marina Bara Lestari, PT Mega Alam Sejahtera, PT Supra Bara Energi, PT Berau Sawit Sejahtera, PT Gunta Samba Jaya, PT Satu Sembilan Delapan, PT Jabontara Eka Karsa, dan PT Hutan Hijau Mas.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, mengatakan pihaknya tidak ingin status Proper Merah hanya dipandang sebagai persoalan administratif. Menurut dia, perlu ada penelusuran langsung di lapangan untuk memastikan apakah perusahaan memang melakukan pelanggaran lingkungan atau justru masih dalam proses pembenahan.

Ia menyebut hasil penilaian Proper yang diumumkan tahun ini sebenarnya merupakan akumulasi penilaian sejak tahun sebelumnya hingga 2025. Karena itu, DPRD mempertanyakan sejauh mana perusahaan telah melakukan perbaikan selama proses evaluasi berjalan.

“Kalau perusahaan sudah masuk Proper Merah, tentu ada persoalan yang dinilai. Tetapi kami juga ingin melihat, selama proses itu apakah perusahaan sudah melakukan perbaikan atau belum,” ujarnya pada Selasa, 26 Mei 2026.

Sutami mengaku khawatir apabila ada perusahaan yang berulang kali masuk kategori merah dalam beberapa tahun berturut-turut. Menurutnya, kondisi itu dapat menjadi tanda adanya persoalan serius dalam pengelolaan lingkungan perusahaan.

“Kalau sampai tiga tahun berturut-turut tetap merah, berarti ada sesuatu yang memang harus dibuka dan dilihat langsung di lapangan,” katanya.

Dari sembilan perusahaan yang mendapat Proper Merah, delapan di antaranya dinilai langsung oleh pemerintah pusat, sedangkan satu perusahaan dinilai oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Namun DPRD menilai terdapat persoalan dalam sinkronisasi proses pembinaan daerah dengan penilaian pusat.

Menurut Sutami, sejumlah perusahaan sebenarnya masih menjalani proses teknis, pembinaan hingga pelengkapan administrasi lingkungan di daerah. Namun pada waktu yang hampir bersamaan, hasil penilaian merah dari pusat justru telah keluar.

“Ada perusahaan yang masih berproses, tetapi penilaiannya sudah langsung keluar. Jadi kesannya perusahaan belum diberi waktu yang cukup untuk memperbaiki,” ucapnya.

Ia menilai mekanisme tersebut membuat hasil evaluasi terlihat tidak seimbang. Sebab, perusahaan yang sedang menjalani tahapan pembinaan dinilai belum sepenuhnya mendapat ruang untuk menyelesaikan kewajiban teknis sebelum penilaian akhir diumumkan.

Meski demikian, DPRD mengakui seluruh indikator penilaian Proper berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Mulai dari penentuan kategori hingga sanksi yang diberikan kepada perusahaan ditetapkan langsung oleh kementerian terkait.

“Penilaian, item pemeriksaan sampai sanksinya semua dari pusat. Informasinya sanksi bisa berupa denda atau penalti,” jelasnya.

Penilaian Proper sendiri mencakup berbagai aspek lingkungan, seperti pengelolaan limbah, kualitas air, pencemaran udara, hingga kondisi tanah di sekitar operasional perusahaan.

Sebelumnya, adanya dugaan penanganan limbah yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) di salah satu perusahaan saat melakukan peninjauan lapangan memunculkan pertanyaan apakah praktik pengelolaan limbah yang tidak sesuai ketentuan menjadi salah satu faktor penyebab perusahaan mendapat penilaian merah dari pemerintah pusat.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, mengatakan pihaknya langsung memanggil perusahaan-perusahaan terkait usai hasil Proper Nasional diumumkan.

Menurut dia, DPRD ingin mengetahui sejauh mana perusahaan menjalankan pengelolaan lingkungan serta apa penyebab hingga memperoleh penilaian merah.

“Kami langsung memanggil perusahaan-perusahaan itu untuk meminta penjelasan terkait hasil penilaian tersebut,” ujarnya.

Rudi menjelaskan, dalam proses pengawasan terdapat sejumlah tahapan penilaian lain yang melibatkan pemerintah daerah dan provinsi, termasuk laporan SLO serta pembinaan teknis. Bahkan, ada perusahaan yang sebelumnya masih berada dalam proses menuju kategori hijau, tetapi hasil Proper Nasional justru menunjukkan kategori merah.

“Ada interval waktu yang menurut kami perlu dilihat lagi. Karena proses pembinaan masih berjalan, tetapi hasil penilaian nasional sudah keluar,” katanya.

Karena itu, Komisi II DPRD Berau berencana melakukan inspeksi langsung ke lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya di perusahaan-perusahaan tersebut. DPRD ingin mengetahui apakah persoalan yang terjadi hanya terkait administrasi atau memang terdapat pelanggaran serius dalam pengelolaan lingkungan.

“Kami ingin memastikan apakah ini hanya keterlambatan administrasi sementara kondisi di lapangan sebenarnya baik, atau memang pengelolaan lingkungannya bermasalah,” tegasnya.

Rudi menambahkan, persoalan lingkungan tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap masyarakat Berau. Menurut dia, pengawasan terhadap aktivitas perusahaan harus dilakukan secara serius mengingat menyangkut kualitas air, udara, dan lingkungan hidup masyarakat.

“Yang kami jaga itu lingkungan Berau. Air yang diminum masyarakat, udara yang dihirup, tanah yang dipakai masyarakat. Itu yang menjadi perhatian kami,” pungkasnya.(tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amphiteater Samping Perpusda Berau Mangkrak, Bupati Minta Segera Difungsikan untuk Edukasi Anak dan Kegiatan Masyarakat

    Amphiteater Samping Perpusda Berau Mangkrak, Bupati Minta Segera Difungsikan untuk Edukasi Anak dan Kegiatan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 594
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Hingga kini gedung amphiteater yang ada di samping Taman Sanggam dan Perpustakaan Daerah (Perpusda) belum juga terlihat tanda akan difungsikan. Hal ini pun menjadi pertanyaan bagi masyarakat, padahal pembangunannya fisiknya sudah selesai sejak tahun 2024 lalu. “Saya mengamati perkembangan perpusda ini. Dan di belakangnya ada bangunan amphitheater. Tolong itu segera dimanfaatkan. Kalau […]

  • Bongkar 665 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Triliun

    Bongkar 665 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Triliun

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG bersubsidi dalam kurun waktu 2025 hingga awal 2026. Mengutip CNN Indonesia, total terdapat 665 kasus yang berhasil dibongkar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun. Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifudin, menyebut angka kerugian tersebut berasal dari praktik penyalahgunaan subsidi […]

  • Sri Juniarsih Minta Pramuka Berau Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

    Sri Juniarsih Minta Pramuka Berau Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BERAU – Kepengurusan Majelis Pembimbing Cabang dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Berau masa bakti 2026–2031 resmi dilantik di Balai Mufakat, Tanjung Redeb, Selasa, 4 Agustus 2026. Pelantikan dipimpin Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Timur Fachruddin Djapri. Dalam susunan kepengurusan baru tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang atau […]

  • Dinas Perikanan Berau Tambah Petak di Festival Manutung Jukut, Antusiasme Membludak!

    Dinas Perikanan Berau Tambah Petak di Festival Manutung Jukut, Antusiasme Membludak!

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 715
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dinas Perikanan Berau akan menutup pendaftaran peserta Festival Manutung Jukut pada Kamis (12/9/2024). Kemudian melanjutkan tahapan dengan Technical Meeting untuk kegiatan yang akan dilakukan pada 16 September mendatang. Dikatakan Sekretaris Dinas Perikanan Berau, Yunda Zuliarsih, ada sebanyak 406 petak yang disiapkan Dinas Perikanan di Festival Manutung Jukut tahun ini. Jumlah tersebut lebih […]

  • Kematian Gadis Remaja di Bulungan Diusut, Makam Dibongkar untuk Otopsi

    Kematian Gadis Remaja di Bulungan Diusut, Makam Dibongkar untuk Otopsi

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 881
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan, Kalimantan Utara, membongkar makam seorang gadis remaja yang menjadi korban kebakaran di Jalan Perjuangan, Tanjung Selor. Langkah ini diambil setelah penyidik mencium adanya kejanggalan dalam insiden kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu. Pembongkaran makam dilakukan tim forensik bersama ahli dari Laboratorium Forensik (Labfor) yang didatangkan khusus untuk […]

  • KPU Berau Pastikan Hak Pilih Petugas Medis di RSUD Abdul Rivai Tersalurkan

    KPU Berau Pastikan Hak Pilih Petugas Medis di RSUD Abdul Rivai Tersalurkan

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 738
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau tengah mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) keliling di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai pada 27 November 2024 mendatang. Langkah ini diambil untuk mengakomodir pemilih yang merupakan tenaga medis maupun pegawai RSUD Abdul Rivai yang akan bertugas pada hari H pemilihan. Ketua KPU Berau, Budi Harianto, […]

expand_less