Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPRD Berau Soroti Proper Merah 9 Perusahaan, Dugaan Masalah Lingkungan Akan Ditelusuri

DPRD Berau Soroti Proper Merah 9 Perusahaan, Dugaan Masalah Lingkungan Akan Ditelusuri

  • account_circle admin
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 23
  • print Cetak

BERAU — Hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) yang menempatkan sembilan perusahaan sektor pertambangan dan perkebunan di Kabupaten Berau dalam kategori merah mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau. DPRD menilai perlu dilakukan penelusuran langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya di perusahaan-perusahaan tersebut.

Rapor merah dalam penilaian Proper Nasional memiliki makna perusahaan dinyatakan tidak taat terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup yang berlaku. Dalam hierarki peringkat Proper yang terdiri dari lima kategori, yakni hitam, merah, biru, hijau, dan emas, kategori merah menunjukkan kinerja lingkungan perusahaan belum memenuhi standar yang disyaratkan.

Sembilan perusahaan yang menerima Proper Merah yakni PT Indo Pusaka Berau, PT Marina Bara Lestari, PT Mega Alam Sejahtera, PT Supra Bara Energi, PT Berau Sawit Sejahtera, PT Gunta Samba Jaya, PT Satu Sembilan Delapan, PT Jabontara Eka Karsa, dan PT Hutan Hijau Mas.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, mengatakan pihaknya tidak ingin status Proper Merah hanya dipandang sebagai persoalan administratif. Menurut dia, perlu ada penelusuran langsung di lapangan untuk memastikan apakah perusahaan memang melakukan pelanggaran lingkungan atau justru masih dalam proses pembenahan.

Ia menyebut hasil penilaian Proper yang diumumkan tahun ini sebenarnya merupakan akumulasi penilaian sejak tahun sebelumnya hingga 2025. Karena itu, DPRD mempertanyakan sejauh mana perusahaan telah melakukan perbaikan selama proses evaluasi berjalan.

“Kalau perusahaan sudah masuk Proper Merah, tentu ada persoalan yang dinilai. Tetapi kami juga ingin melihat, selama proses itu apakah perusahaan sudah melakukan perbaikan atau belum,” ujarnya pada Selasa, 26 Mei 2026.

Sutami mengaku khawatir apabila ada perusahaan yang berulang kali masuk kategori merah dalam beberapa tahun berturut-turut. Menurutnya, kondisi itu dapat menjadi tanda adanya persoalan serius dalam pengelolaan lingkungan perusahaan.

“Kalau sampai tiga tahun berturut-turut tetap merah, berarti ada sesuatu yang memang harus dibuka dan dilihat langsung di lapangan,” katanya.

Dari sembilan perusahaan yang mendapat Proper Merah, delapan di antaranya dinilai langsung oleh pemerintah pusat, sedangkan satu perusahaan dinilai oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Namun DPRD menilai terdapat persoalan dalam sinkronisasi proses pembinaan daerah dengan penilaian pusat.

Menurut Sutami, sejumlah perusahaan sebenarnya masih menjalani proses teknis, pembinaan hingga pelengkapan administrasi lingkungan di daerah. Namun pada waktu yang hampir bersamaan, hasil penilaian merah dari pusat justru telah keluar.

“Ada perusahaan yang masih berproses, tetapi penilaiannya sudah langsung keluar. Jadi kesannya perusahaan belum diberi waktu yang cukup untuk memperbaiki,” ucapnya.

Ia menilai mekanisme tersebut membuat hasil evaluasi terlihat tidak seimbang. Sebab, perusahaan yang sedang menjalani tahapan pembinaan dinilai belum sepenuhnya mendapat ruang untuk menyelesaikan kewajiban teknis sebelum penilaian akhir diumumkan.

Meski demikian, DPRD mengakui seluruh indikator penilaian Proper berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Mulai dari penentuan kategori hingga sanksi yang diberikan kepada perusahaan ditetapkan langsung oleh kementerian terkait.

“Penilaian, item pemeriksaan sampai sanksinya semua dari pusat. Informasinya sanksi bisa berupa denda atau penalti,” jelasnya.

Penilaian Proper sendiri mencakup berbagai aspek lingkungan, seperti pengelolaan limbah, kualitas air, pencemaran udara, hingga kondisi tanah di sekitar operasional perusahaan.

Sebelumnya, adanya dugaan penanganan limbah yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) di salah satu perusahaan saat melakukan peninjauan lapangan memunculkan pertanyaan apakah praktik pengelolaan limbah yang tidak sesuai ketentuan menjadi salah satu faktor penyebab perusahaan mendapat penilaian merah dari pemerintah pusat.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, mengatakan pihaknya langsung memanggil perusahaan-perusahaan terkait usai hasil Proper Nasional diumumkan.

Menurut dia, DPRD ingin mengetahui sejauh mana perusahaan menjalankan pengelolaan lingkungan serta apa penyebab hingga memperoleh penilaian merah.

“Kami langsung memanggil perusahaan-perusahaan itu untuk meminta penjelasan terkait hasil penilaian tersebut,” ujarnya.

Rudi menjelaskan, dalam proses pengawasan terdapat sejumlah tahapan penilaian lain yang melibatkan pemerintah daerah dan provinsi, termasuk laporan SLO serta pembinaan teknis. Bahkan, ada perusahaan yang sebelumnya masih berada dalam proses menuju kategori hijau, tetapi hasil Proper Nasional justru menunjukkan kategori merah.

“Ada interval waktu yang menurut kami perlu dilihat lagi. Karena proses pembinaan masih berjalan, tetapi hasil penilaian nasional sudah keluar,” katanya.

Karena itu, Komisi II DPRD Berau berencana melakukan inspeksi langsung ke lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya di perusahaan-perusahaan tersebut. DPRD ingin mengetahui apakah persoalan yang terjadi hanya terkait administrasi atau memang terdapat pelanggaran serius dalam pengelolaan lingkungan.

“Kami ingin memastikan apakah ini hanya keterlambatan administrasi sementara kondisi di lapangan sebenarnya baik, atau memang pengelolaan lingkungannya bermasalah,” tegasnya.

Rudi menambahkan, persoalan lingkungan tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap masyarakat Berau. Menurut dia, pengawasan terhadap aktivitas perusahaan harus dilakukan secara serius mengingat menyangkut kualitas air, udara, dan lingkungan hidup masyarakat.

“Yang kami jaga itu lingkungan Berau. Air yang diminum masyarakat, udara yang dihirup, tanah yang dipakai masyarakat. Itu yang menjadi perhatian kami,” pungkasnya.(tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Parkir Elektronik Siap Diterapkan di Pasar SAD Diskoperindag Mantapkan Transisi Menuju Layanan Pasar yang Lebih Modern

    Parkir Elektronik Siap Diterapkan di Pasar SAD Diskoperindag Mantapkan Transisi Menuju Layanan Pasar yang Lebih Modern

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.226
    • 0Komentar

    BERAU — Rencana modernisasi pengelolaan parkir di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) memasuki tahap akhir. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau kini menyiapkan penerapan sistem parkir elektronik sebagai bagian dari transformasi layanan pasar tradisional menuju tata kelola yang lebih tertib dan transparan. Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menyebut sistem ini disusun untuk menggantikan mekanisme […]

  • Ketahuan! 3 Agen Sembako di Tanjung Redeb Jual Beras di Atas HET, Kena Blacklist

    Ketahuan! 3 Agen Sembako di Tanjung Redeb Jual Beras di Atas HET, Kena Blacklist

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 906
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Beras Bulog SPHP adalah beras yang disediakan oleh Perum Bulog, untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang terjangkau. Di Kabupaten Berau sendiri, Bulog telah menjalin kerjasama dengan masyarakat dalam penjualannya yakni melalui agen-agen sembako yang ada. Sayangnya, aturan penjualan dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, masih dilanggar beberapa agen. […]

  • Jangan Biarkan Silpa Hampiri Anggaran 2024

    Jangan Biarkan Silpa Hampiri Anggaran 2024

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 561
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Memasuki triwulan ketiga atau triwulan akhir tahun anggaran 2024, maka serapan anggaran setiap OPD harus dimaksimalkan. Hal ini agar tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) seperti di tahun anggaran sebelumnya. “Jangan sampai ada terjadi lagi yang namanya Silpa, seperti di tahun 2023 yang Silpanya mencapai hampir […]

  • Prabowo Ambil Alih Kendali Ekspor SDA, Sawit hingga Batu Bara Kini Wajib Lewat BUMN

    Prabowo Ambil Alih Kendali Ekspor SDA, Sawit hingga Batu Bara Kini Wajib Lewat BUMN

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Kebijakan tersebut diumumkan langsung dalam rapat paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Melalui aturan baru itu, pemerintah mewajibkan penjualan ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam strategis dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. […]

  • Diduga Tenggelam Usai Lompat ke Sungai Segah, Nelayan Berau Ditemukan Tak Bernyawa

    Diduga Tenggelam Usai Lompat ke Sungai Segah, Nelayan Berau Ditemukan Tak Bernyawa

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.215
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Seorang nelayan di Kabupaten Berau berinisial JR, warga Jalan Pulau Diguna, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tenggelam di Sungai Segah, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Jumat (17/10/2025) dini hari. Informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau menyebutkan, peristiwa bermula saat korban bersama rekannya, S, berangkat mencari udang menggunakan perahu ketinting pada Kamis […]

  • Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas untuk Pertumbuhan Ekonomi Berau

    Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas untuk Pertumbuhan Ekonomi Berau

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 576
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sektor pertanian dan perkebunan menjadi fokus utama bagi pasangan Sri Juniarsih Mas dan Gamalis (SraGam) dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau. Hal ini disampaikan oleh Sri Juniarsih saat berkampanye di Kampung Sukan, Kampung Tanjung Perangat, dan Kampung Gurimbang, pada Minggu (13/10). Dalam kesempatan tersebut, Sri Juniarsih menegaskan bahwa sektor pertanian adalah […]

expand_less