Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwisata » Air Panas Pemapak Makin Cantik, Berau Siapkan Dana Miliaran untuk Pariwisata

Air Panas Pemapak Makin Cantik, Berau Siapkan Dana Miliaran untuk Pariwisata

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
  • visibility 1.308
  • print Cetak

A-news.id, Biatan — Pemkab Berau kembali menggelontorkan anggaran Rp 5,5 miliar di APBD 2025, untuk pembenahan wisata air panas Pemapak Biatan. Hal ini diungkapkan Bupati Berau Sri Juniarsih, di pembukaan expo HUT ke-79 RI di Kecamatan Biatan, Senin (5/8/2024) sore.

“Sebagai mitra IKN, Kabupaten Berau memiliki potensi pariwisata unggulan yang harus dijaga. Salah satunya wisata Air Panas Pemapak yang berada di Kecamatan Biatan. Pemkab menyiapkan anggaran Rp 5,5 M di APBD 2025, untuk melengkapi fasilitas pengunjung,” terang Sri Juniarsih.

Dikatakannya, ini merupakan bentuk perhatian serius Pemkab Berau terhadap pembangunan infrastruktur. Bahkan, masuk dalam salah satu 18 program prioritas yakni pembangunan secara merata hingga ke kampung-kampung.

“Potensi wisata yang ada ini, yang sudah dibenahi diharapkan dikelola dan dijaga. Karena ini nantinya bisa menjadi salah satu pendapatan atau pemasukan bagi Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Yang otomatis juga meingkatkan ekonomi UMKM masyarakat sekitar,” tambahnya.

Selain itu, pariwisata juga memang harus didukung penyediaan fasilitas yang nyaman bagi pengunjung. Tak hanya memudahkan akses pengunjung, infrastruktur serta fasilitas yang dibangun di wisata air panas itu juga nantinya akan menjadi aset kampung itu sendiri, dan dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang.

Sebelumnya, objek wisata unik yang diresmikan pembukaannya oleh Bupati Berau Sri Juniarsih pada 7 Mei 2024 lalu, telah dibenahi melalui anggaran Dana Bagi Hasil Reboisasi (DBH-DR) senilai Rp 4,7 miliar, sehingga wisata air panas itu kini lebih representatif untuk dikunjungi wisatawan.

Dan sesuai yang diungkapkan Sri Juniarsih, pembangunan wisata air panas ini dilakukan secara bertahap. Saat ini, fasilitas yang ada yaitu tempat perendaman untuk umum dan VIP, kolam bermain anak-anak, galery UMKM, area pameran produk dari kecamatan, pusat kuliner, landmark, gapura, camping dan tempat bilas. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perpres 81/2025: Pemkab Berau Siapkan Tunjangan Khusus untuk Dokter di Daerah Terpencil

    Perpres 81/2025: Pemkab Berau Siapkan Tunjangan Khusus untuk Dokter di Daerah Terpencil

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 866
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga medis yang bekerja di daerah-daerah yang sulit dijangkau. Langkah ini selaras dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 yang memberikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, subspesialis, dan dokter gigi yang bertugas di wilayah-wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, […]

  • Dua Karateka Cilik Berau Bersinar, Kakak Beradik Taklukkan Arena Nasional

    Dua Karateka Cilik Berau Bersinar, Kakak Beradik Taklukkan Arena Nasional

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Balikpapan — Riuh tepuk tangan memenuhi arena saat satu per satu nama pemenang diumumkan. Di antara ratusan atlet dari berbagai daerah, dua nama dari Kabupaten Berau berulang kali terdengar. Bukan hanya karena prestasi, tetapi juga karena kisah di baliknya: mereka adalah kakak beradik. Sophia Aerilyn Malaeka dan Serhan Tariq Ibrahim tampil mencuri perhatian dalam ajang […]

  • Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

    Kerja 3 Hari di Kantor, ASN Bakal Santai atau Makin Produktif?

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.537
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Rencana aturan terbaru jam kerja ASN yakni tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA), belum sampai ke Kabupaten Berau. Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika sampai sekarang belum menerima surat maupun juknis terkait hal itu. “Kita belum menerima surat apapun tentang aturan […]

  • Penumpang KM Sabuk Nusantara 89 Jatuh ke Laut, SAR Lakukan Pencarian di Perairan Bulungan

    Penumpang KM Sabuk Nusantara 89 Jatuh ke Laut, SAR Lakukan Pencarian di Perairan Bulungan

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 737
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR — Seorang penumpang kapal KM Sabuk Nusantara 89 yang berlayar dari Tarakan menuju Toli-Toli dilaporkan terjatuh ke laut di perairan Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, pada Selasa, 3 Juni 2025. Korban diketahui bernama Hasim, berusia 44 tahun, dan hingga kini masih dalam pencarian.   Kepala Seksi Operasi dan […]

  • PWI Berau Jadi Tuan Rumah Dalam Sosialisasi Literasi Media Terhadap Penguatan Ketahanan Keluarga

    PWI Berau Jadi Tuan Rumah Dalam Sosialisasi Literasi Media Terhadap Penguatan Ketahanan Keluarga

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 726
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Asisten III Setda Berau Maulidiyah, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Literasi Media Terhadap Penguatan Ketahanan Keluarga, yang diselenggarakan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim bersama PWI Kaltim, berlangsung di Hallroom Grand Parama. Rabu,(13/11/2024). Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Pengurus Divisi APSIFOR, Muhammad Ali Husni dan Ketua Cabang FJPI Kaltim, Tri […]

  • Permendikdasmen 9/2025 Berlaku, Sejumlah Sekolah di Berau Terancam Tak Bisa Gelar TKA Mandiri

    Permendikdasmen 9/2025 Berlaku, Sejumlah Sekolah di Berau Terancam Tak Bisa Gelar TKA Mandiri

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 608
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah mengesahkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang tes kemampuan akademik (TKA). Dalam Permendikdasmen ini menetapkan jika sekolah yang tidak memenuhi kriteria, harus menginduk ke sekolah lain dalam pelaksanaan TKA. Diketahui, TKA diselenggarakan bagi murid kelas 6 SD, kelas 9 SMP dan kelas 12 SMA atau sederajat. Namun, dengan […]

expand_less