Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwisata » Air Panas Pemapak Makin Cantik, Berau Siapkan Dana Miliaran untuk Pariwisata

Air Panas Pemapak Makin Cantik, Berau Siapkan Dana Miliaran untuk Pariwisata

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
  • visibility 904
  • print Cetak

A-news.id, Biatan — Pemkab Berau kembali menggelontorkan anggaran Rp 5,5 miliar di APBD 2025, untuk pembenahan wisata air panas Pemapak Biatan. Hal ini diungkapkan Bupati Berau Sri Juniarsih, di pembukaan expo HUT ke-79 RI di Kecamatan Biatan, Senin (5/8/2024) sore.

“Sebagai mitra IKN, Kabupaten Berau memiliki potensi pariwisata unggulan yang harus dijaga. Salah satunya wisata Air Panas Pemapak yang berada di Kecamatan Biatan. Pemkab menyiapkan anggaran Rp 5,5 M di APBD 2025, untuk melengkapi fasilitas pengunjung,” terang Sri Juniarsih.

Dikatakannya, ini merupakan bentuk perhatian serius Pemkab Berau terhadap pembangunan infrastruktur. Bahkan, masuk dalam salah satu 18 program prioritas yakni pembangunan secara merata hingga ke kampung-kampung.

“Potensi wisata yang ada ini, yang sudah dibenahi diharapkan dikelola dan dijaga. Karena ini nantinya bisa menjadi salah satu pendapatan atau pemasukan bagi Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Yang otomatis juga meingkatkan ekonomi UMKM masyarakat sekitar,” tambahnya.

Selain itu, pariwisata juga memang harus didukung penyediaan fasilitas yang nyaman bagi pengunjung. Tak hanya memudahkan akses pengunjung, infrastruktur serta fasilitas yang dibangun di wisata air panas itu juga nantinya akan menjadi aset kampung itu sendiri, dan dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang.

Sebelumnya, objek wisata unik yang diresmikan pembukaannya oleh Bupati Berau Sri Juniarsih pada 7 Mei 2024 lalu, telah dibenahi melalui anggaran Dana Bagi Hasil Reboisasi (DBH-DR) senilai Rp 4,7 miliar, sehingga wisata air panas itu kini lebih representatif untuk dikunjungi wisatawan.

Dan sesuai yang diungkapkan Sri Juniarsih, pembangunan wisata air panas ini dilakukan secara bertahap. Saat ini, fasilitas yang ada yaitu tempat perendaman untuk umum dan VIP, kolam bermain anak-anak, galery UMKM, area pameran produk dari kecamatan, pusat kuliner, landmark, gapura, camping dan tempat bilas. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.074
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024. Peraturan ini telah ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada 30 Agustus 2024. Regulasi yang melindungi pejuang lingkungan ini telah resmi diundangkan pada 4 September 2024. Dalam poin pertimbangannya, KLHK menyebut […]

  • Beri Perhatian Khusus Stunting Berau, Sri Juniarsih Aktif Ajak Masyarakat ke Posyandu 

    Beri Perhatian Khusus Stunting Berau, Sri Juniarsih Aktif Ajak Masyarakat ke Posyandu 

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 690
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Stunting menjadi salah satu masalah yang terus menjadi perhatian, mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten. Untuk Kabupaten Berau sendiri, angka stunting yang masih cukup tinggi juga menjadi fokus utama. Di masa kepemimpinan Sri Juniarsih, kasus stunting menjadi keseriusan yang terus diupayakan agar angkanya bisa turun. Bahkan, di setiap kesempatan saat melakukan kunjungan baik […]

  • Kapolri Resmikan Aspol Panaluan Presisi, Ubah Zona Banjir Jadi Hunian Layak Polisi

    Kapolri Resmikan Aspol Panaluan Presisi, Ubah Zona Banjir Jadi Hunian Layak Polisi

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Sebidang lahan di Jalan Gelatik, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, yang dulu akrab dengan genangan banjir dan deretan bangunan tak layak huni, kini menjelma menjadi kompleks hunian baru bagi anggota kepolisian. Kawasan itu resmi berubah wajah menjadi Asrama Polisi Tunggal Panaluan Presisi. Peresmian dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin, 18 Mei […]

  • Workshop Smart Network dan Cloud Router, Pemkab Berau Genjot SDM Melek Teknologi

    Workshop Smart Network dan Cloud Router, Pemkab Berau Genjot SDM Melek Teknologi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau kembali menggenjot penguatan kompetensi aparatur di bidang teknologi informasi. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau menggandeng PT Lintas Maya menggelar workshop dan sertifikasi teknologi Ruijie pada Selasa, 12 Mei 2026, sebagai salah satu langkah menjawab derasnya arus transformasi digital. Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk […]

  • Distribusi Diperketat, ASN Dilarang Beli LPG 3 Kg di Berau

    Distribusi Diperketat, ASN Dilarang Beli LPG 3 Kg di Berau

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 505
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram menjelang Hari Raya Idulfitri. Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskoperindag Berau Hotlan Silalahi mengatakan LPG bersubsidi hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu sesuai ketentuan. “LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi, sehingga tidak semua masyarakat berhak […]

  • Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

    Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 993
    • 0Komentar

    Jakarta – Korban PHK akan menerima manfaat tunai 60% dari gaji selama 6 bulan yang berlaku mulai tahun ini. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 6 tahun 2025 tentang Perubahan atas PP nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam PP yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 7 Februari […]

expand_less