Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwisata » Air Panas Pemapak Makin Cantik, Berau Siapkan Dana Miliaran untuk Pariwisata

Air Panas Pemapak Makin Cantik, Berau Siapkan Dana Miliaran untuk Pariwisata

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
  • visibility 1.083
  • print Cetak

A-news.id, Biatan — Pemkab Berau kembali menggelontorkan anggaran Rp 5,5 miliar di APBD 2025, untuk pembenahan wisata air panas Pemapak Biatan. Hal ini diungkapkan Bupati Berau Sri Juniarsih, di pembukaan expo HUT ke-79 RI di Kecamatan Biatan, Senin (5/8/2024) sore.

“Sebagai mitra IKN, Kabupaten Berau memiliki potensi pariwisata unggulan yang harus dijaga. Salah satunya wisata Air Panas Pemapak yang berada di Kecamatan Biatan. Pemkab menyiapkan anggaran Rp 5,5 M di APBD 2025, untuk melengkapi fasilitas pengunjung,” terang Sri Juniarsih.

Dikatakannya, ini merupakan bentuk perhatian serius Pemkab Berau terhadap pembangunan infrastruktur. Bahkan, masuk dalam salah satu 18 program prioritas yakni pembangunan secara merata hingga ke kampung-kampung.

“Potensi wisata yang ada ini, yang sudah dibenahi diharapkan dikelola dan dijaga. Karena ini nantinya bisa menjadi salah satu pendapatan atau pemasukan bagi Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Yang otomatis juga meingkatkan ekonomi UMKM masyarakat sekitar,” tambahnya.

Selain itu, pariwisata juga memang harus didukung penyediaan fasilitas yang nyaman bagi pengunjung. Tak hanya memudahkan akses pengunjung, infrastruktur serta fasilitas yang dibangun di wisata air panas itu juga nantinya akan menjadi aset kampung itu sendiri, dan dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang.

Sebelumnya, objek wisata unik yang diresmikan pembukaannya oleh Bupati Berau Sri Juniarsih pada 7 Mei 2024 lalu, telah dibenahi melalui anggaran Dana Bagi Hasil Reboisasi (DBH-DR) senilai Rp 4,7 miliar, sehingga wisata air panas itu kini lebih representatif untuk dikunjungi wisatawan.

Dan sesuai yang diungkapkan Sri Juniarsih, pembangunan wisata air panas ini dilakukan secara bertahap. Saat ini, fasilitas yang ada yaitu tempat perendaman untuk umum dan VIP, kolam bermain anak-anak, galery UMKM, area pameran produk dari kecamatan, pusat kuliner, landmark, gapura, camping dan tempat bilas. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terekam CCTV! Rebutan Parkir Berujung Penembakan, Pelaku Diamuk Massa

    Terekam CCTV! Rebutan Parkir Berujung Penembakan, Pelaku Diamuk Massa

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Perselisihan terkait pengelolaan lahan parkir di salah satu gerai makanan di Samarinda, Kalimantan Timur, berujung aksi penembakan. Seorang pria bernama Rusli mengalami luka tembak di bagian paha setelah diduga ditembak menggunakan senapan angin oleh tetangganya sendiri. Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. Akibat tembakan tersebut, proyektil […]

  • Pendidikan Berkualitas untuk Semua: Berau Perjuangkan Sarpras di Setiap Kampung

    Pendidikan Berkualitas untuk Semua: Berau Perjuangkan Sarpras di Setiap Kampung

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 674
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Adanya pengalokasian anggaran untuk bidang pendidikan khususnya untuk sarpras sekolah, harus merata. Hal ini ditegaskan salah satu anggota DPRD Berau periode 2024-2029, Suharno beberapa waktu lalu. Dirinya menyebut jika kebutuhan sarpras pendidikan seperti ruang kelas belajar (RKB) haruslah diperhatikan hingga ke perkampungan, karena sampai sekarang masih banyak sekolah yang masih kekurangan RKB. […]

  • 389 Guru Non-ASN di Berau Tak Bisa Ikut PPPK, Disdik Berjuang Carikan Jalan Keluar

    389 Guru Non-ASN di Berau Tak Bisa Ikut PPPK, Disdik Berjuang Carikan Jalan Keluar

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 523
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dinas Pendidikan Kabupaten Berau memperjuangkan nasib 389 guru non-ASN yang belum memenuhi masa kerja dua tahun dan tidak masuk dalam database pemerintah daerah maupun seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelumnya. Kelompok guru tersebut tidak dapat mengikuti seleksi PPPK karena tidak terdata dalam sistem resmi pemerintah daerah. Nama mereka juga tidak […]

  • Sisa Formulir Menunggu, KPU Berau Mulai Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara

    Sisa Formulir Menunggu, KPU Berau Mulai Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 995
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Hingga hari ini, Senin (28/10/2024) logistik Pilkada 2024 untuk Kabupaten Berau telah lengkap. Disimpan rapi dalam gudang KPU di Jalan Durian 3 Tanjung Redeb, logistik berupa kotak suara dan surat suara dijaga dengan ketat oleh petugas. “Sesuai informasi, semuanya sudah lengkap bahkan untuk surat suara tambahan, jikalau nantinya ada pemungutan suara ulang […]

  • 611 WBP Akan Mencoblos,  Pastikan Tidak Ada ‘Money Politic’ di Rutan 

    611 WBP Akan Mencoblos,  Pastikan Tidak Ada ‘Money Politic’ di Rutan 

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 605
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – H-6 pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Derah (Pilkada), Rutan Tanjung Redeb, tengah mememastikan kesiapan untuk pembentukan TPS Khusus. Sebanyak 611 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan memilih Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gunernur di Pilkada tahun ini. Kepala Rutan Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum […]

  • Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

    Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 546
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang membatasi penggunaan sejumlah platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal mengatakan aturan tersebut mewajibkan penonaktifan akun milik […]

expand_less