TANJUNG REDEB – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau berencana melakukan penanganan abrasi secara menyeluruh di empat pulau sekaligus pada tahun 2025. Keempat pulau yang masuk dalam daftar prioritas itu adalah Derawan, Maratua, Sambit, dan Balikukup—wilayah-wilayah pesisir yang memiliki nilai penting baik secara ekologis maupun pariwisata.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan bahwa abrasi pantai yang terus berlangsung dapat menimbulkan dampak serius bagi masyarakat setempat dan sektor pariwisata unggulan Kabupaten Berau.

“Jika tidak segera ditangani, permasalahan abrasi ini bisa berdampak sangat buruk bagi masyarakat di Pulau Derawan,” katanya beberapa waktu lalu.

Ia juga menekankan bahwa permasalahan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemkab, tetapi juga membutuhkan perhatian dan dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pusat.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau, Hendra Pranata, mengatakan pihaknya saat ini tengah menyelesaikan kajian teknis pembangunan fisik pengaman pantai sebagai dasar pelaksanaan proyek.

“Pembangunan akan segera dilaksanakan setelah kajian selesai. Kami ingin penanganan abrasi ini berjalan maksimal dan tepat sasaran,” ujar Hendra dikutip dari website resmi DPUPR Berau.

Secara khusus, Pulau Derawan disebut telah mendapat lampu hijau dari dua kementerian terkait, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Izin tersebut menjadi tonggak penting bagi pelaksanaan proyek yang ditargetkan rampung dalam dua tahun ke depan.

Pada tahun 2024, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk proses perencanaan. Sementara untuk tahap pembangunan fisik yang akan dimulai pada 2025, pemerintah menyiapkan dana antara Rp10 hingga Rp15 miliar.

“Kami juga menggandeng lembaga internasional seperti World Wildlife Fund (WWF) untuk merancang desain dan model pembangunan. Ini penting agar proyek tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan,” kata Hendra.

Ia menekankan bahwa abrasi yang terjadi selama ini bukan hanya mengancam garis pantai, tetapi juga ekosistem laut dan aktivitas ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor kelautan dan pariwisata.

“Penanganan abrasi ini adalah bagian dari upaya perlindungan kawasan pesisir yang memiliki peran strategis bagi keberlanjutan daerah,” tuturnya.

Pulau Derawan dan Maratua selama ini dikenal sebagai destinasi wisata unggulan Kalimantan Timur, dengan keanekaragaman hayati laut yang menjadi daya tarik wisatawan lokal maupun mancanegara. Namun, peningkatan aktivitas pesisir dan dampak perubahan iklim telah mempercepat proses abrasi di sejumlah titik.

Dengan masuknya Sambit dan Balikukup dalam daftar intervensi, pemerintah daerah menunjukkan komitmen yang lebih luas dalam menjaga garis pantai Berau dari ancaman abrasi yang kian masif. DPUPR Berau berharap, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga konservasi dapat memperkuat dampak jangka panjang dari proyek ini.(*yf/adv)