Berawal dari Percakapan Tak Senonoh, Sopir Taksi Online Nekat Lakukan Pencabulan
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

JAKARTA — Kepolisian mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan seorang sopir taksi online berinisial Wendy Arif Harjanto (39) terhadap penumpangnya di kawasan Jakarta Pusat. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui positif mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak November 2025.
Direktur Reserse Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (ResPPA) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rita Wulandari Wibowo, mengatakan penggunaan narkoba tersebut diduga dipicu kondisi psikologis pelaku setelah kehilangan pekerjaan.
“Diketahui yang bersangkutan menggunakan narkoba sejak November 2025. Setelah dikeluarkan dari pekerjaan, yang bersangkutan mengalami frustrasi dan melampiaskannya dengan menggunakan narkoba,” kata Rita di Polda Metro Jaya, Senin, 6 April 2026.
Polisi juga menyatakan tidak menemukan catatan kriminal sebelumnya terhadap tersangka. Adapun barang bukti berupa alat kontrasepsi yang ditemukan di dalam kendaraan, menurut pengakuan pelaku, digunakan untuk kepentingan pribadi bersama istrinya.
Peristiwa ini bermula saat korban memesan layanan taksi online. Dalam perjalanan, pelaku mulai mengajak korban berbicara dengan muatan percakapan yang mengarah ke hal seksual.
Menurut Rita, pelaku sempat mengajukan pertanyaan tidak pantas, termasuk menyinggung praktik prostitusi. Korban yang merasa tidak nyaman kemudian menunjukkan penolakan.
Situasi memburuk ketika pelaku diduga mulai melakukan tindakan fisik. Ia disebut memegang dan meremas paha korban, kemudian berpindah ke kursi belakang dan berusaha menindih korban secara paksa.
Korban melakukan perlawanan dan berhasil keluar dari kendaraan. Polisi juga mengungkap bahwa pelaku sempat membawa kendaraan ke lokasi yang lebih sepi dan tidak sesuai dengan rute perjalanan semestinya.
“Korban berada dalam kondisi rentan karena diarahkan ke lokasi yang tidak sesuai tujuan dan relatif sepi,” ujar Rita.
Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (tnr)
- Penulis: admin
