BPS: Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Kaltim Turun Jadi 51,87 Persen pada Januari 2026
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 20
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Samarinda — Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Timur pada Januari 2026 tercatat sebesar 51,87 persen. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 11,10 poin dibandingkan Desember 2025.
Dilansir dari kaltimprov.go.id, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, Mas’ud Rifai, menyampaikan bahwa jika dibandingkan dengan Januari 2025, tingkat hunian hotel berbintang juga mengalami penurunan tipis sebesar 0,18 poin.
“TPK hotel berbintang pada Januari 2026 tercatat 51,87 persen. Jika dibandingkan dengan Desember 2025 turun 11,10 poin, dan dibandingkan Januari 2025 turun 0,18 poin,” ujar Mas’ud dalam konferensi pers secara daring, Selasa (10/3/2026).
Sementara itu, tingkat hunian hotel nonbintang dan akomodasi lainnya di Kalimantan Timur pada Januari 2026 tercatat sebesar 24,81 persen. Angka ini turun 3,54 poin dibandingkan Desember 2025 yang mencapai 28,35 persen.
Berdasarkan klasifikasi hotel berbintang, tingkat hunian tertinggi pada Januari 2026 tercatat pada hotel bintang tiga dengan capaian 54,96 persen. Sebaliknya, hotel bintang satu mencatat tingkat hunian terendah, yakni sebesar 19,62 persen.
Adapun tingkat hunian hotel bintang empat tercatat sebesar 52,99 persen, hotel bintang lima sebesar 50,24 persen, dan hotel bintang dua sebesar 41,89 persen.
Selain itu, rata-rata lama menginap tamu di hotel berbintang selama Januari 2026 tercatat sebesar 1,53 hari. Angka tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan rata-rata lama menginap pada Desember 2025.
Jika dilihat berdasarkan asal tamu, rata-rata lama menginap tamu asing pada Januari 2026 mengalami penurunan sebesar 0,32 poin dibandingkan Desember 2025. Sebaliknya, rata-rata lama menginap tamu nusantara tidak mengalami perubahan.
Namun, jika dibandingkan dengan Januari 2025, rata-rata lama menginap tamu asing justru mengalami peningkatan sebesar 0,18 poin. Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu nusantara tercatat mengalami penurunan sebesar 0,08 poin.
Berdasarkan perkembangan bulanan sepanjang Januari 2025 hingga Januari 2026, rata-rata lama menginap tertinggi untuk tamu nusantara di hotel berbintang terjadi pada Agustus 2025, yakni mencapai 1,67 hari. (*/)
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar