Dari Psikis hingga Hukum, Pemda Berau Janji Perkuat Perlindungan Korban KDRT
- account_circle admin
- calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
- visibility 259
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Puspaga dan PPA Berau Diminta Lebih Dekat ke Warga Usai Tragedi Segah
TANJUNG REDEB – Tragedi kekerasan dalam rumah tangga kembali mengguncang Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Seorang pria bernama Julius tega menghabisi nyawa istri dan anaknya yang masih dalam kandungan di Kampung Punan Mahakam, Kecamatan Segah. Peristiwa ini memicu seruan keras dari pemerintah daerah agar perempuan dan anak mendapat akses perlindungan yang lebih memadai.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menanggapi peristiwa itu dengan menekankan pentingnya kesadaran perempuan terhadap keberadaan lembaga perlindungan yang sudah tersedia. Menurutnya, keberadaan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) perlu lebih dikenal agar perempuan tak lagi merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan.
“Perempuan perlu tahu ke mana harus melapor saat ada tekanan atau kekerasan dalam rumah. Jangan sampai mereka bingung dan terlambat mendapatkan bantuan,” ujar Gamalis.
Ia juga mendesak agar pemerintah kampung serta instansi terkait bisa lebih proaktif dalam menyampaikan edukasi dan advokasi. Baginya, pencegahan tak bisa dilakukan setengah-setengah, terutama setelah melihat langsung bagaimana dampak kekerasan bisa merenggut nyawa dalam lingkup keluarga sendiri.
“Saya benar-benar prihatin. Ada yang memilih jalan paling keji saat menghadapi konflik keluarga. Ini seharusnya tidak boleh terjadi,” katanya.
Gamalis menekankan bahwa pendekatan psikis dan mental terhadap perempuan serta anak korban kekerasan menjadi bagian penting dari perlindungan. Untuk itu, informasi mengenai layanan harus disampaikan secara terang dan terbuka, bukan sekadar formalitas.
“Informasi itu harus mudah dipahami. Jangan sampai korban malah kebingungan karena tidak tahu harus ke mana,” lanjutnya.
Ia pun menyoroti pentingnya pembagian peran yang setara dalam keluarga. Menurutnya, tak ada lagi peran tunggal dalam rumah tangga. Dialog antara pasangan dan anak merupakan dasar dalam membangun hubungan yang sehat.
“Perlu ada prinsip kesetaraan dalam keluarga. Ini bukan soal membalik peran, tapi membangun pemahaman bersama. Tentu, tetap menghormati peran kodrati perempuan dan anak dalam lingkup keluarga,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, Rabiatul Islamiah, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah menjalankan dua program utama, Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) serta Pelopor dan Pelapor (P2).
“Melalui program ini, masyarakat bisa mendapat edukasi dan tahu harus ke mana saat terjadi kekerasan. Kita dorong agar perempuan lebih berani bersuara,” jelas Rabiatul.
Ia mengklaim, lembaga-lembaga pendukung tersebut kini sudah menjangkau 100 kampung dan 10 kelurahan di Berau. Lokasinya pun ditempatkan sedekat mungkin dengan masyarakat, agar mudah dijangkau.
Namun, menurutnya, hambatan terbesar saat ini adalah masih rendahnya tingkat pengenalan masyarakat terhadap program-program tersebut.
“Masih banyak yang belum tahu keberadaan layanan ini. Karena itu, kami sedang mengupayakan sosialisasi yang lebih luas lagi dengan dukungan kepala daerah,” ungkapnya.
Rabiatul juga menegaskan bahwa pihaknya tak hanya memberikan pendampingan psikologis, tetapi juga mengawal proses hukum yang dijalani oleh para korban.
“Kita dampingi sejak awal, dari pemulihan mental hingga ke ranah hukum,” pungkasnya. (adv/yf)
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar