DPRD Berau Dorong Solusi Terbaik untuk Kejelasan Status Relawan Nakes
- account_circle admin
- calendar_month Senin, 9 Mar 2026
- visibility 33
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tanjung Redeb – DPRD Kabupaten Berau menyoroti kondisi tenaga kesehatan (nakes) di wilayah pesisir Kecamatan Biatan yang dinilai masih kekurangan sumber daya, sekaligus belum jelasnya status sejumlah nakes yang masih berlabel relawan.
Anggota Komisi I DPRD Berau Thamrin mengatakan persoalan tersebut tidak hanya terkait keterbatasan jumlah tenaga kesehatan, tetapi juga menyangkut kepastian status para relawan yang telah lama mengabdi.
“Di wilayah pesisir Biatan, kebutuhan tenaga kesehatan masih tinggi. Di sisi lain, ada relawan yang hingga kini belum memiliki kejelasan status,” ujar Thamrin, Selasa (17/3/2026).
Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu mencari solusi atas persoalan tersebut, namun tetap harus mengacu pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Menurut dia, pengangkatan tenaga kesehatan tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas.
“Pemerintah daerah harus mengikuti regulasi. Kalau tidak ada dasar hukumnya, tentu berisiko secara hukum,” katanya.
Thamrin juga menyoroti posisi relawan yang bekerja secara sukarela. Meski demikian, ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan bentuk perhatian terhadap mereka, termasuk kemungkinan pemberian insentif.
“Perlu dilihat apakah memungkinkan diberikan insentif, tetapi tetap harus sesuai aturan penggunaan anggaran,” ujarnya.
DPRD Berau, kata dia, telah beberapa kali mengangkat persoalan tenaga kesehatan, baik yang berstatus relawan maupun yang dirumahkan, melalui forum rapat dengar pendapat.
Namun, keterbatasan regulasi disebut masih menjadi kendala utama dalam pengambilan kebijakan.
“Kalau menyangkut anggaran dan aturan, pemerintah daerah tidak bisa melangkah tanpa payung hukum,” kata Thamrin.
Ia berharap ke depan terdapat ruang kebijakan yang memungkinkan pemerintah daerah memberikan perhatian lebih kepada relawan tenaga kesehatan, terutama jika didukung kondisi anggaran yang memadai.
“Jika regulasi memungkinkan dan anggaran tersedia, tentu pemerintah daerah bisa mengambil langkah untuk memperhatikan mereka,” ujarnya.(*tnr/adv)
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar