Era Baru Kehumasan Polda Kaltara: Slamet Wahyudi Pererat Sinergi dengan Media
- account_circle redaksi Beraunews
- calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNG SELOR – Kepemimpinan Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Utara resmi berganti. Jabatan yang sebelumnya diemban Kombes Pol Budi Rachmad kini dipercayakan kepada Kombes Pol Slamet Wahyudi, terhitung sejak 12 Januari lalu.
Pergantian ini menjadi momentum penting bagi penguatan fungsi kehumasan Polda Kaltara, terutama dalam membangun komunikasi dua arah yang sehat antara institusi kepolisian, insan pers, dan masyarakat.
Sebagai wajah organisasi, kehumasan dituntut tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjembatani kritik publik secara transparan dan profesional.
Di awal masa tugasnya, Kombes Pol Slamet Wahyudi menegaskan komitmennya untuk mempererat kerja sama dengan media.
Ia menilai insan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
“Yang paling penting adalah menjalin silaturahmi dan kerja sama yang baik. Bahkan ke depan, kami berencana memberikan apresiasi atau reward kepada insan pers di Kalimantan Utara,” ujarnya
Ia juga menekankan pesan Kapolda Kaltara agar hubungan antara humas dan media tidak dibatasi oleh sekat jabatan, melainkan dibangun atas dasar kepercayaan dan tradisi komunikasi yang lebih terbuka.
Namun demikian, insan pers juga menyampaikan sejumlah catatan kritis. Salah satu jurnalis Bulungan, Viktor, menilai masih terdapat kendala komunikasi antara wartawan dan sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Kaltara, terutama saat proses konfirmasi pemberitaan.
“Kami berharap ke depan ada peningkatan respons dan keterbukaan dari PJU. Kemampuan menjawab pertanyaan wartawan secara komunikatif itu penting,” ungkapnya.
Selain itu, keterlibatan jurnalis dalam agenda kegiatan pimpinan kepolisian juga dinilai masih minim. Hal tersebut diharapkan menjadi perhatian serius dalam kepemimpinan kehumasan yang baru agar prinsip keterbukaan informasi publik dapat berjalan optimal.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Slamet Wahyudi menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap masukan. Ia menjelaskan bahwa mekanisme konfirmasi akan diarahkan sesuai bidang masing-masing, seperti kriminal umum, tipikor, narkoba, hingga lalu lintas, dengan tetap menjamin jawaban kepada wartawan selama tidak melanggar batas proses hukum.
“Selama itu bisa disampaikan, insya Allah satu sampai dua hari pasti kami jawab. Jika ada hal yang masih dalam proses dan dikecualikan, kami akan tetap memberikan penjelasan secara proporsional,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan rencana penataan ruang kerja wartawan di lingkungan Polda Kaltara serta memastikan peliputan kegiatan Kapolda di wilayah Kalimantan Utara tetap melibatkan media lokal setempat.
Pergantian Kabid Humas ini diharapkan tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi titik awal pembenahan pola komunikasi publik Polda Kaltara yang lebih transparan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan informasi.
Sinergi yang kuat antara kepolisian dan media dinilai menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan kepercayaan masyarakat di Bumi Benuanta.(Lia)
- Penulis: redaksi Beraunews

Saat ini belum ada komentar