Fleksibilitas Lebih Tinggi, RSUD Talisayan Siap Menjadi BLUD
Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya di wilayah pesisir. Salah satu langkah signifikan adalah advokasi untuk perubahan status RSUD Talisayan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Upaya ini melibatkan beberapa dinas terkait untuk mendukung peningkatan efektivitas dan efisiensi layanan kesehatan di daerah tersebut.
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menekankan pentingnya transformasi RSUD Talisayan menjadi BLUD. Menurutnya, langkah ini diperlukan agar rumah sakit tersebut mampu mengembangkan kinerja layanan yang lebih profesional, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang disediakan.
“Saat ini, RSUD Abdul Rivai adalah satu-satunya rumah sakit yang berstatus BLUD di Berau. Oleh karena itu, kami mendorong agar RSUD Talisayan segera menyusul menjadi BLUD, terutama untuk melayani masyarakat di wilayah pesisir yang jaraknya jauh dari pusat kota,” jelas Muhammad Said.
Ia menambahkan, status BLUD akan memberikan fleksibilitas bagi rumah sakit dalam mengelola anggaran dan administrasi, sehingga pelayanan kesehatan menjadi lebih cepat dan tepat sasaran. Dengan demikian, masyarakat di kawasan pesisir tak lagi harus selalu dirujuk ke Tanjung Redeb.
“Jika RSUD Talisayan berstatus BLUD, layanan kesehatan di daerah pesisir bisa ditingkatkan, sehingga tidak semua pasien harus dirujuk ke RSUD Abdul Rivai. Inilah mengapa proses perubahan status BLUD di Talisayan harus segera dipercepat,” ujar Said.
Selain RSUD Talisayan, pemerintah juga berencana meningkatkan status beberapa puskesmas di lima kecamatan lainnya, yakni Puskesmas Tanjung, Puskesmas Bugis, Sambaliung, Gunung Tabur, dan Teluk Bayur. Hal ini diharapkan dapat memperluas akses layanan kesehatan yang lebih mandiri dan efektif di tingkat kecamatan.
“Kami ingin agar setiap pasien di daerah tersebut bisa mendapat penanganan yang cepat dan tidak harus selalu bergantung pada RSUD Abdul Rivai. Semoga proses perubahan status ini segera rampung,” pungkasnya. (yf/ADV)