Hasil Razia Miras Jadi Evaluasi Efektivitas Pengawasan di Berau
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 7
- print Cetak

TANJUNG REDEB – Hasil razia minuman keras (miras) yang hanya menemukan sekitar 30 botol di Kabupaten Berau menjadi perhatian pemerintah daerah. Wakil Bupati Berau Gamalis menilai upaya penindakan terhadap peredaran miras perlu terus diperkuat agar lebih efektif dan memberikan dampak yang lebih luas.
Menanggapi munculnya dugaan kebocoran informasi sebelum pelaksanaan razia, Gamalis memilih tidak memberikan spekulasi. Menurutnya, dugaan tersebut masih bersifat asumsi dan belum didukung fakta maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memperkuat langkah-langkah pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol yang masih dilarang berdasarkan ketentuan yang berlaku di Kabupaten Berau.
Menurut Gamalis, hingga saat ini belum terdapat perubahan regulasi yang mengizinkan peredaran miras di daerah tersebut.
“Karena itu, seluruh bentuk peredaran minuman beralkohol tetap menjadi perhatian aparat penegak peraturan daerah dan instansi terkait,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Berau juga menilai diperlukan langkah yang lebih masif dan terukur dalam menangani peredaran miras. Pengawasan yang lebih intensif dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang telah ditetapkan dapat berjalan secara efektif di lapangan.
Selain itu, Gamalis tidak menutup kemungkinan untuk terlibat langsung dalam kegiatan pengawasan maupun operasi penertiban pada masa mendatang. Keterlibatan tersebut dapat dilakukan bersama aparat kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta instansi terkait lainnya apabila kondisi di lapangan memerlukan perhatian khusus.
Ia berharap koordinasi antarinstansi dapat terus diperkuat sehingga upaya pengendalian peredaran miras di Kabupaten Berau dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, razia yang dilakukan aparat gabungan hanya menemukan sekitar 30 botol minuman keras. Jumlah tersebut memunculkan berbagai tanggapan di masyarakat yang menilai peredaran miras di lapangan masih cukup tinggi dibandingkan dengan barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.(tnr/adv)
- Penulis: admin

