Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ini Aib! Jalan Rusak Perlu Perbaikan

Ini Aib! Jalan Rusak Perlu Perbaikan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
  • visibility 1.049
  • print Cetak

Gunung Tabur – Usai melakukan penandatanganan permohonan status tanggap darurat kondisi jalan longsor di ruas simpang 3 Maluang hingga batas Bulungan, Bupati Berau Sri Juniarsih melakukan peninjauan ke beberapa titik jalan longsor.

Dari 3 titik yang ditinjau, Bupati dengan tegas meminta DPUPR Provinsi segera melakukan penanganan. Apalagi dengan adanya anggaran yang sudah pasti ada yakni dari APBN perubahan tahun anggaran 2024.

“Anggaran sudah ada, jadi bisa segera dilakukan penanganan. Saya minta semua titik yang dibahas dalam audiensi yang masuk sebagai lokasi longsor, segera ditangani. Karena semuanya merupakan prioritas,” tegas Bupati Berau Sri Juniarsih, usai meninjau beberapa titik longsor, Senin (12/8/2024) siang.

Dijelaskannya, meskipun titik longsor merupakan akses jalan Provinsi, namun Pemkab Berau tidak lepas tangan. Karena akses jalan tersebut merupakan akses penghubung perekonomian utama, antara Kabupaten Berau dan Provinsi Kalimantan Utara.

“Makanya saya minta dipercepat proses perbaikannya. Jalan ini sangat krusial untuk memperlancar perekonomian masyarakat, dan juga sebagai akses wisata menuju Pulau Derawan dan sekitarnya,” tambahnya.

Langkah ini, juga menjadi salah satu bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi dampak bencana alam, khususnya terhadap infrastruktur vital yang menunjang kehidupan masyarakat.

Berdasarkan data Balai Besar Penanganan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Timur, untuk jalan nasional di Kabupaten Berau terbagi menjadi tiga segmen. Segmen pertama adalah ruas jalan SP3 Muara Wahau – Batas Kabupaten Kutim – Kelay – Labanan sepanjang 123,25 kilometer.

Segmen kedua mencakup Labanan – Tanjung Redeb – dalam Kota Tanjung Redeb – Gunung Tabur – batas Bulungan sepanjang 85,83 kilometer. Dan segmen ketiga adalah ruas jalan Gunung Tabur – Usiran – Tanjung Batu yang membentang sepanjang 108,40 kilometer. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sri Juniarsih: Program Bintalsik Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Berau

    Bupati Sri Juniarsih: Program Bintalsik Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Berau

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.181
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kegiatan Bintalsik untuk Pelatihan Operator dan Mekanik Magang PT PAMA berakhir pada Sabtu (14/9/2024), dengan acara penutupan yang berlangsung di Markas Kodim 0902/BRU. Pelatihan ini memfokuskan pada pengembangan keterampilan teknis dan sikap profesional, termasuk kedisiplinan waktu. Bayu Setyawan, Perwakilan Manajemen Project Manager PAMA BRCG, menegaskan komitmen perusahaan dalam merekrut tenaga kerja lokal, […]

  • Maratua Music Festival 2026 Siap Jadi Ajang Promosi Wisata Berau

    Maratua Music Festival 2026 Siap Jadi Ajang Promosi Wisata Berau

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) memastikan pelaksanaan Maratua Music Festival (M2F) 2026 akan dikemas berbeda dibanding tahun sebelumnya. Dalam press conference yang digelar di Hotel Palmy, Jumat sore (12/06/2026), Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budi Santosa, menjelaskan bahwa kegiatan tahun ini tidak hanya menghadirkan pertunjukan musik, tetapi juga menggabungkan unsur […]

  • RSUD Raja Alam Digadang Jadi Solusi Padatnya RSUD Abdul Rivai

    RSUD Raja Alam Digadang Jadi Solusi Padatnya RSUD Abdul Rivai

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 388
    • 0Komentar

    BERAU — Beroperasinya Rumah Sakit Raja Alam diharapkan mampu mengurangi kepadatan pasien di RSUD Abdul Rivai, meski saat ini baru satu bangunan yang siap difungsikan dari total tiga bangunan yang direncanakan. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai kehadiran rumah sakit baru tersebut menjadi langkah awal untuk mengurai beban layanan kesehatan di rumah sakit lama. […]

  • PSI Berau Makin Berwarna, Kehadiran Mas Anto Perkuat Representasi Pekerja dan Komunitas Jawa

    PSI Berau Makin Berwarna, Kehadiran Mas Anto Perkuat Representasi Pekerja dan Komunitas Jawa

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    BERAU – Kabar bergabungnya Erdianto Adi Susilo atau yang akrab disapa Mas Anto ke jajaran pengurus DPD PSI Kabupaten Berau menjadi perhatian sejumlah kalangan. Sosok yang dikenal aktif di dunia serikat pekerja, organisasi olahraga, dan paguyuban masyarakat Jawa tersebut dinilai dapat memperkuat basis sosial PSI di Bumi Batiwakkal. Mas Anto bukanlah nama baru dalam dunia […]

  • Kasatlantas Berau Imbau Anak Muda Hindari Balap Liar, Ajak Salurkan Hobi di Sirkuit Resmi 

    Kasatlantas Berau Imbau Anak Muda Hindari Balap Liar, Ajak Salurkan Hobi di Sirkuit Resmi 

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 620
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau mengingatkan para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar di jalan umum. Kasatlantas Polres Berau, AKP Wulyadi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak bermanfaat, berisiko tinggi, dan mengganggu masyarakat. “Jangan melampiaskan hobi dengan cara balap liar. Itu tidak ada gunanya, malah membahayakan diri sendiri dan orang lain,” […]

  • Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.352
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024. Peraturan ini telah ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada 30 Agustus 2024. Regulasi yang melindungi pejuang lingkungan ini telah resmi diundangkan pada 4 September 2024. Dalam poin pertimbangannya, KLHK menyebut […]

expand_less