‘Jaga Desa’ Digulirkan, Penyalahgunaan Dana Desa Berau Diantisipasi
- account_circle admin
- calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
- visibility 177
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa di seluruh kampung yang tersebar di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan melalui program “Jaga Desa”.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai upaya preventif dalam mencegah penyimpangan anggaran di tingkat desa. Melalui pendekatan edukasi hukum langsung ke kampung-kampung, DPMK berharap ada peningkatan kesadaran hukum di kalangan aparat kampung.
“Peran aktif kejaksaan ini sangat kami apresiasi. Mereka turun langsung ke kampung, membuka ruang dialog yang efektif dan membangun pemahaman tentang tanggung jawab hukum dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar Tenteram saat ditemui di Kantor DPMK, Berau, pekan ini.
Tenteram menegaskan bahwa semua sumber dana transfer ke kampung, baik Dana Desa, Alokasi Dana Kampung (ADK), hingga dana dari APBD harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Menurutnya, regulasi penggunaan anggaran desa sudah sangat jelas dan mencakup berbagai sektor strategis seperti ketahanan pangan, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta kelembagaan desa.
Namun begitu, ia tak menampik bahwa tantangan utama masih terletak pada konsistensi dan kedisiplinan aparatur kampung dalam menjalankan aturan. Untuk itu, DPMK secara rutin menggelar pelatihan dan bimbingan teknis bagi para kepala kampung dan anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK).
“Kami ingin memastikan semua pihak paham betul aturan yang berlaku. Kesalahan administratif maupun pelanggaran karena ketidaktahuan bisa dan harus dicegah sejak awal,” ujarnya.
Di luar pelatihan, DPMK juga meningkatkan intensitas pengawasan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kecamatan, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum. Upaya ini, kata Tenteram, merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah agar setiap rupiah dana publik digunakan sesuai tujuan pembangunan kampung.
Meski demikian, Tenteram mengingatkan bahwa sekuat apapun sistem pengawasan dibangun, faktor paling menentukan tetaplah integritas dan komitmen para aparatur kampung itu sendiri.
“Yang paling penting adalah kesadaran dari dalam. Kalau itu tidak ada, sistem sebaik apa pun bisa dilanggar,” tegasnya.
Senada dengan itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menekankan bahwa pengelolaan keuangan kampung harus benar-benar taat pada regulasi dan prinsip-prinsip transparansi. Ia mengingatkan bahwa Dana Desa dan ADK adalah instrumen penting untuk mendorong pembangunan yang berpihak pada masyarakat desa.
“Dana ini dialokasikan untuk memperkuat infrastruktur dasar, membangun ekonomi lokal, dan memberdayakan masyarakat. Harus dikelola dengan sungguh-sungguh karena manfaatnya sangat besar,” kata Sri Juniarsih dalam pernyataannya.
Namun, ia mengakui bahwa masih ada kasus penyalahgunaan Dana Desa yang menyeret aparat kampung ke ranah hukum karena dugaan korupsi. Ia menegaskan tak ingin mendengar lagi ada kepala kampung yang tersangkut masalah hukum karena kelalaian dalam pengelolaan anggaran.
Sebagai langkah pencegahan, Bupati meminta para kepala kampung untuk menjalin komunikasi lebih intensif dengan camat, khususnya dalam penyusunan laporan keuangan dan Surat Pertanggungjawaban (SPj). Menurutnya, kelalaian administratif bisa berdampak serius jika tidak diantisipasi sejak awal.
“Saya minta agar pelaporan dilakukan secara tertib dan tepat waktu. Jangan sampai program yang baik justru bermasalah karena tidak sesuai prosedur,” tegasnya.
Sri Juniarsih berharap kolaborasi lintas lembaga, pelatihan berkala, serta pendekatan hukum yang dilakukan DPMK bersama kejaksaan dapat memperkuat tata kelola desa. Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar aparatur kampung menjaga integritas dan menjalankan amanah publik dengan tanggung jawab penuh.
“Kalau semua bersinergi dan berkomitmen, maka potensi pelanggaran bisa ditekan. Kuncinya tetap pada kesadaran dan tanggung jawab kita semua,” pungkasnya. (adv/yf)
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar