Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Kantor Hingga Sekolah Diliburkan saat Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

Kantor Hingga Sekolah Diliburkan saat Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
  • visibility 462
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNG REDEB – Meskipun tak ada edaran resmi dari Dinas Pendidikan terkait libur sekolah di hari H pencoblosan Pilkada serentak 2024, namun dapat dipastikan jika semua sekolah akan libur pada 27 November 2024.

“Benar itu aturan dari pusat, dimana pada hari pencoblosan menjadi libur nasional. Kami di daerah tinggal mengikuti saja,” ujar Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah dihubungi Senin (25/11/2024).

Penetapan libur Pilkada 2024 ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Hal ini pun telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dalam konferensi pers Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) beberapa waktu lalu.

Keputusan pemerintah menetapkan hari libur pada saat pemungutan suara ini, bertujuan agar memastikan seluruh masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Betty Epsilon Idroos juga memastikan, Pilkada 27 November 2024 merupakan hari libur nasional selama satu hari. Dimana libur ini tidak hanya berlaku bagi pemilih, tetapi juga anak-anak sekolah yang belum memiliki hak suara.

Ketentuan hari libur saat pilkada diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU.

Pasal 84 ayat (3) menjelaskan, pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan. Hal yang sama juga tercantum dalam Pasal 167 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024. Surat edaran tersebut berisi ketentuan hari libur bagi pekerja atau buruh pada hari dan tanggal pemungutan suara pemilu, termasuk Pilkada 2024. (Amel)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Stabilisasi Harga Pangan Dinilai Tepat, Sutami Tekankan Perluasan Akses hingga Kecamatan

    Program Stabilisasi Harga Pangan Dinilai Tepat, Sutami Tekankan Perluasan Akses hingga Kecamatan

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menilai langkah stabilisasi harga pangan yang dijalankan Dinas Pangan sudah berada di arah yang tepat, tetapi belum menjangkau seluruh lapisan warga. Ia menyebut manfaat program semestinya bisa dirasakan hingga tingkat kecamatan dan kampung, bukan hanya masyarakat di sekitar pusat kota. Salah satu upaya yang diapresiasinya yakni […]

  • Industri Rotan Dinilai Menjanjikan, DPRD Berau Minta Pembinaan dan Pemasaran Diperkuat untuk Libatkan Pemuda

    Industri Rotan Dinilai Menjanjikan, DPRD Berau Minta Pembinaan dan Pemasaran Diperkuat untuk Libatkan Pemuda

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 556
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggota DPRD Berau, Frans Lewi, mendorong generasi muda di kawasan pesisir untuk mulai melirik industri kerajinan rotan. Ajakan itu ia sampaikan karena produk rotan dari wilayah pesisir Berau kini tidak lagi dipasarkan secara lokal saja, tetapi sudah mulai masuk ke pasar luar daerah. Dorongan tersebut muncul setelah Frans meninjau pelatihan anyaman rotan yang […]

  • Pelatihan Gambus Bergulir di Berau: Warisan Budaya Dijaga, Generasi Muda Didorong Terlibat

    Pelatihan Gambus Bergulir di Berau: Warisan Budaya Dijaga, Generasi Muda Didorong Terlibat

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Upaya menjaga napas seni tradisional terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Berau. Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), pelatihan alat musik gambus digelar beberapa bulan lalu di kantor Disbudpar. Sebanyak 20 pelajar tingkat SLTA dari berbagai sekolah hadir untuk belajar dan menekuni salah satu alat musik bersejarah khas Berau itu. Kepala Disbudpar Berau, Ilyas […]

  • Lab Lingkungan DLHK Berau Butuh Peremajaan Alat dan Bangunan

    Lab Lingkungan DLHK Berau Butuh Peremajaan Alat dan Bangunan

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 413
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Berau tengah mempersiapkan diri untuk menyambut akreditasi. Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLHK Berau, Agus Tri Hariyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menginginkan adanya pembaruan baik pada bangunan maupun peralatan laboratorium yang saat ini sudah cukup tua. Menurut Agus, usia bangunan serta […]

  • Soal Adanya Dugaan Karyawan Tambang Tewas, RSUD: Data Medis Bersifat Rahasia

    Soal Adanya Dugaan Karyawan Tambang Tewas, RSUD: Data Medis Bersifat Rahasia

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – ANS Karyawan PT HPU yang diduga mengalami kecelakaan kerja, rupanya sempat mendapat perawatan di RSUD dr Abdul Rivai. ANS mendapat perawatan di RSUD dr Abdul Rivai pada 10 Juli lalu. Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Jusram membenarkan bahwa ANS sempat dirawat di rumah sakit. “Benar atas nama tersebut (Nama Korban, Red) tercatat […]

  • Minim Pembinaan, DPRD Berau Khawatir Generasi Muda Enggan Jadi Petani

    Minim Pembinaan, DPRD Berau Khawatir Generasi Muda Enggan Jadi Petani

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Sakirman, menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanian sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan para petani. Ia menegaskan bahwa selama ini petani masih sangat bergantung pada metode pertanian konvensional tanpa didukung peningkatan kapasitas diri. “Petani kita masih sangat bergantung pada hasil pertanian tanpa […]

expand_less