Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Kantor Hingga Sekolah Diliburkan saat Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

Kantor Hingga Sekolah Diliburkan saat Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
  • visibility 463
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNG REDEB – Meskipun tak ada edaran resmi dari Dinas Pendidikan terkait libur sekolah di hari H pencoblosan Pilkada serentak 2024, namun dapat dipastikan jika semua sekolah akan libur pada 27 November 2024.

“Benar itu aturan dari pusat, dimana pada hari pencoblosan menjadi libur nasional. Kami di daerah tinggal mengikuti saja,” ujar Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah dihubungi Senin (25/11/2024).

Penetapan libur Pilkada 2024 ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Hal ini pun telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dalam konferensi pers Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) beberapa waktu lalu.

Keputusan pemerintah menetapkan hari libur pada saat pemungutan suara ini, bertujuan agar memastikan seluruh masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Betty Epsilon Idroos juga memastikan, Pilkada 27 November 2024 merupakan hari libur nasional selama satu hari. Dimana libur ini tidak hanya berlaku bagi pemilih, tetapi juga anak-anak sekolah yang belum memiliki hak suara.

Ketentuan hari libur saat pilkada diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU.

Pasal 84 ayat (3) menjelaskan, pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan. Hal yang sama juga tercantum dalam Pasal 167 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024. Surat edaran tersebut berisi ketentuan hari libur bagi pekerja atau buruh pada hari dan tanggal pemungutan suara pemilu, termasuk Pilkada 2024. (Amel)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Religi dan Budaya

    Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Religi dan Budaya

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 696
    • 0Komentar

    Gunung Tabur – Peringatan Hari Jadi ke-72 Kabupaten Berau dan Hari Jadi ke-215 Kota Tanjung Redeb diwarnai tradisi ziarah ke makam raja pertama Kerajaan Berau, Baddit Dipattung bergelar Aji Raden Surya Nata Kusuma. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 13 September 2025, itu dipusatkan di Kampung Merancang Hulu, Kecamatan Gunung Tabur. Rombongan ziarah dipimpin Ketua Dewan […]

  • DPRD Periode 2024-2029: Gideon Andris Siap Menampung Aspirasi Masyarakat

    DPRD Periode 2024-2029: Gideon Andris Siap Menampung Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Terpilih menjadi seorang wakil rakyat, tentunya dibarengi dengan tanggungjawab yang besar pula, khususnya untuk daerah pemilihan (dapilnya). Hal inilah yang diperjuangkan oleh salah satu anggota DPRD terpilih periode 2024-2029, Gideon Andris. Ditemui beberapa waktu lalu, anggota dewan yang berasal dari Dapil IV Kelay, Sambaliung dan Tabalar ini mengatakan jika dirinya akan melakukan […]

  • Polres Berau Ungkap 6 Kasus Menggemparkan

    Polres Berau Ungkap 6 Kasus Menggemparkan

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 270
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sejak awal Mei hingga awal Juni 2025 ini, tercatat ada enam kasus fenomenal yang ditangani oleh Polres Berau. Mengapa fenomenal? Karena kasus yang ada merupakan kasus menonjol bahkan viral di sosial media. Seperti kasus pemerkosaan di Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redeb beberapa waktu lalu, yang sempat viral di sosial media, dan memudahkan […]

  • Gerakan Peduli Alumni Pandawa17, Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran

    Gerakan Peduli Alumni Pandawa17, Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 832
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Alumni Pasukan 12 IPA angkatan 2017 (Pandawa17) MAN Berau menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran yang terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Milono, Kelurahan Gayam pada Minggu (26/1/2025) pukul 04.00 WITA, dan di Jalan Kampung Cina, Kecamatan Teluk Bayur pada pukul 17.15 WITA. Bantuan ini merupakan hasil penggalangan dana yang dilakukan sejak […]

  • ‎Fermentasi Jadi Kunci, Petani Kakao Berau Didampingi Tingkatkan Mutu

    ‎Fermentasi Jadi Kunci, Petani Kakao Berau Didampingi Tingkatkan Mutu

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 596
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Pendampingan bagi petani kakao perlu diperhatingan agar mampu menghasilkan biji berkualitas ekspor. Salah satu fokus utamanya adalah mendorong petani melakukan fermentasi secara mandiri. ‎Sekarang masih banyak petani yang memilih menjual biji basah karena dianggap cepat dapat uang. Padahal harga biji fermentasi bisa jauh lebih tinggi. ‎Untuk itu, Kepala Dinas Perkebunan Lita Handini […]

  • Rute Penerbangan Langsung Berau-Yogyakarta Segera Dibuka Agustus Mendatang

    Rute Penerbangan Langsung Berau-Yogyakarta Segera Dibuka Agustus Mendatang

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Kabar gembira kembali hadir dari Dunia Penerbangan di Bumi Batiwakkal. Agustus mendatang, Rute Penerbangan Langsung atau Direct Flight Berau-Jogjakarta dan sebaliknya, bakal segera dibuka. Berdasarkan informasi yang diterima media ini melalui Kepala Kantor BLU UPBU Kalimarau, Ferdinan Nurdin, rute penerbangan yang paling banyak peminatnya ini akan menggandeng Pesawat Batik Air B737-800 dengan Kapasitas Penumpang Ekonomi sebanyak 150 Seats dan Bisnis 12 Seats. “Insya Allah bila tidak ada halangan, bulan depan,” ujarnya, Jumat […]

expand_less