Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kekerasan TNI Masih Berlanjut; Revisi UU TNI Tak Cegah Kekerasan TNI

Kekerasan TNI Masih Berlanjut; Revisi UU TNI Tak Cegah Kekerasan TNI

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
  • visibility 783
  • print Cetak

Beraunews — Pada 17 Maret 2025, seorang prajurit TNI AL Lhokseumawe, Kelasi Dua DI, menembak mati Hasfiani alias Imam, seorang sales mobil yang juga bekerja sebagai perawat di Puskesmas Babah Buloh, Kabupaten Aceh Utara. Di hari yang sama, tiga orang Polisi juga tewas ditembak oleh oknum TNI ketika menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Penembakan ini dilakukan oleh oknum TNI yang diduga sebagai pemilik tempat sabung ayam tersebut. Salah satu korban merupakan Kapolsek Negara Batin, IPTU Lusiyanto dan dua orang lainnya yakni Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib. Mereka tewas dengan luka tembak di bagian kepala.

Dalam Siaran Pers Imparsial No. 012/Siaran-Pers/IMP/III/2025, Imparsial memandang, peristiwa penembakan yang mengakibatkan tewasnya warga sipil di Aceh Utara dan anggota Polri di Lampung harus ditangani secara serius. Perlu diingat, penggunaan senjata api yang menargetkan warga sipil apapun alasannya tidak dapat dibenarkan. Kendatipun anggota TNI tersebut mendapatkan izin kepemilikan senjata api, tetap saja penembakan ini tidak dapat dibenarkan. Anggota TNI yang melakukan penyimpangan terkait penggunaan senjata api harus diadili sesuai hukum pidana yang berlaku, apalagi penggunaan senjata api dilakukan bukan untuk kepentingan tugas TNI.

Penembakan yang mengakibatkan jatuhnya korban sipil bukan kali ini saja. Dalam catatan kami, sepanjang tahun 2024 sampai saat ini telah terjadi setidaknya sepuluh (10) kasus penembakan yang dilakukan oleh TNI. Penembakan ini mengakibatkan delapan (8) orang warga sipil tewas dan 12 orang terluka parah. Terbaru adalah kasus penembakan bos rental mobil di KM 45 Tangerang, Banten dan Penyerangan terhadap Mapolres Tarakan, yang hingga kini pelaku penembakan tersebut belum diadili.

Selain itu, kami menemukan sejumlah penyimpangan peran TNI di ranah sipil terus terjadi dan dibiarkan. Kami mencatat terdapat 41 kasus kekerasan yang melibatkan dan dilakukan oleh prajurit TNI sepanjang tahun 2024 hingga kuartal 2025, dengan korban sebanyak 67 orang, 17 diantaranya meninggal dunia. Paling banyak adalah kasus pemukulan/ penganiayaan dengan 25 kasus, penembakan menyebabkan korban tewas dengan delapan (8) kasus, penganiayaan menyebabkan korban tewas lima (5) kasus, penembakan sewenang-wemang tiga (3) kasus.

Kasus penembakan yang terjadi di Aceh dan Lampung semakin menambah rapor merah dan daftar panjang kekerasan dan penggunaan senjata api secara ilegal yang dilakukan oleh oknum anggota TNI. Hal ini dikarenakan tidak adanya tindakan yang tegas dalam mengadili pelaku. Dalam catatan kami, setiap prajurit yang terlibat dalam tindak pidana umum selalu diproses dan diadili di peradilan militer.

Kami memandang, peradilan militer cenderung menjadi sarang impunitas bagi prajurit TNI karena vonis yang diberikan tidak menimbulkan efek jera sehingga menyebabkan terus berulangnya kasus kekerasan dan penembakan sewenang-wenanh yang dilakukan oleh prajurit TNI.

Untuk itu kami selalu mendorong agar prajurit TNI yang terlibat dalam tindak pidana umum harus diproses melalui sistem peradilan umum. Hal ini merupakan amanat dari UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI dan TAP MPR No. VII tahun 2000 tentang peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai aparat pertahanan dan keamanan negara. Namun hingga saat ini, TNI dan Pemerintah enggan untuk melakukan revisi UU No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Pemerintah justru berupaya melakukan perubahan terhadap Pasal 65 ayat (2) UU TNI yang menyatakan bahwa prajurit tunduk pada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum pidana militer dan hukum pidana umum, yang nyatanya bertentangan dengan semangat dan agenda Reformasi TNI. Seharusnya peradilan militer hanya berwenang mengadili kejahatan/ tindak pidana militer saja, bukan tindak pidana/ kejahatan umum.

Penting dicatat, reformasi sistem peradilan militer merupakan salah satu agenda reformasi TNI yang telah dimandatkan dalam Pasal 3 ayat (4) TAP MPR No. VII tahun 2000 dan Pasal 65 ayat (2) UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Kedua dasar hukum tersebut mengamanatkan bahwa prajurit TNI tunduk kepada kekuasaan Peradilan Militer dalam hal pelanggaran hukum pidana militer dan tunduk pada kekuasaan Peradilan Umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum. Pelaksanaan agenda tersebut menjadi penting, tidak hanya sebagai bentuk implementasi prinsip equality before the law sebagai salah satu prinsip penting negara hukum, tetapi juga untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, termasuk mencegah impunitas terhadap anggota militer yang melakukan tindak pidana umum.

Kami mendesak Pemerintah dan DPR untuk melakukan evaluasi total terhadap institusi TNI serta memperkuat pengawasan, baik pengawasan internal maupun eksternal terhadap institusi TNI. Alih-alih memperluas kewenangan TNI melalui revisi UU TNI, Pemerintah dan DPR seharusnya fokus memperkuat pengawasan untuk memastikan reformasi TNI berjalan ke depan, memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakam hukum di institusi TNI. Revisi UU TNI seharusnya juga merevisi Pasal 74 yang menyebabkan terhambatnya proses reformasi peradilan militer saat ini.

Sumber (Siaran Pers Imparsial No. 012/Siaran-Pers/IMP/III/2025, Ardi Manto Adiputra Direktur Imparsial, Jakarta 18 Maret 2025)

Narahubung: Ardi Manto Adiputra, Direktur Hussein Ahmad, Wakil Direktur Annisa Yudha AS, Koordinator Peneliti.(*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Berau Tegaskan Komitmen Perlindungan JKK dan JKM bagi Pekerja Rentan

    Bupati Berau Tegaskan Komitmen Perlindungan JKK dan JKM bagi Pekerja Rentan

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 557
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Surat Edaran Bupati Berau tentang Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan pada Kamis (24/7/2025). Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, yang membacakan sambutan Bupati Berau, Sri Juniarsih. Acara ini dihadiri oleh […]

  • Modus Barcode Terbongkar, Pengawasan BBM di Berau Kini Lebih Ketat

    Modus Barcode Terbongkar, Pengawasan BBM di Berau Kini Lebih Ketat

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 324
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengambil langkah tegas terhadap praktik pengetapan bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai mengganggu distribusi dan ketersediaan energi bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui penguatan pengawasan di SPBU serta rencana penerbitan surat teguran kepada pihak terkait. Kepala Bidang Bina Usaha Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan praktik pengetap selama ini memanfaatkan […]

  • Fenomena Bunuh Diri di Bulungan Jadi Sorotan, Psikolog Ungkap Faktor Ekonomi hingga Isolasi Sosial

    Fenomena Bunuh Diri di Bulungan Jadi Sorotan, Psikolog Ungkap Faktor Ekonomi hingga Isolasi Sosial

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 349
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR— Maraknya kasus bunuh diri yang terjadi belakangan ini mengejutkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Salah satu peristiwa terbaru terjadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, di mana seorang pria berinisial H ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kamar rumahnya. Kejadian tersebut tidak hanya menggegerkan warga setempat, tetapi juga memicu perbincangan luas […]

  • Berkendara Aman: Patuhi Aturan Lalu Lintas di Operasi Zebra Mahakam 2024

    Berkendara Aman: Patuhi Aturan Lalu Lintas di Operasi Zebra Mahakam 2024

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.493
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Polres Berau menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Mahakam 2024 pada Senin, 14 Oktober 2024, di Lapangan Apel Polres Berau, Jalan Gatot Subroto. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, sebagai Inspektur Apel. Dalam amanatnya, Kapolres Berau menyampaikan bahwa Operasi Zebra Mahakam merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh […]

  • Sri Juniarsih: Administrasi Belakangan, Selamatkan Pasien Dulu

    Sri Juniarsih: Administrasi Belakangan, Selamatkan Pasien Dulu

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.222
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau kini memiliki tambahan fasilitas kesehatan dengan peningkatan status Klinik Tirta menjadi Rumah Sakit Tipe D Tirta Medical Center. Kehadiran rumah sakit baru ini diharapkan memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan hadirnya Tirta Medical Center harus dibarengi peningkatan mutu layanan. Menurutnya, rumah sakit tidak hanya […]

  • Aksi Brutal di Jalan Gajah Mada Samarinda Terekam CCTV, Polisi Langsung Bekuk Dua Pelaku di Malam yang Sama

    Aksi Brutal di Jalan Gajah Mada Samarinda Terekam CCTV, Polisi Langsung Bekuk Dua Pelaku di Malam yang Sama

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 501
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Akhirnya, dua pelaku pembacokan brutal terhadap juru parkir di Jalan Gajah Mada, Samarinda, berhasil ditangkap polisi pada malam yang sama, Rabu (1/4/2026). Aksi keduanya sebelumnya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV, dua pelaku terlihat datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam. Tanpa banyak percakapan, keduanya langsung menyerang korban […]

expand_less