Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Kreatif Susun Program Kerja Guna Kurangi SILPA

Kreatif Susun Program Kerja Guna Kurangi SILPA

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
  • visibility 963
  • print Cetak

(18/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) Kabupaten Berau masih mencapai tingkat yang signifikan. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah maksimal dan optimal dalam pelaksanaan anggaran.

Dalam konteks ini, Ketua Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) dan Anggota Komisi II DPRD Berau, Darlena, menekankan perlunya Pemerintah Kabupaten Berau mengambil langkah-langkah kreatif dan inovatif untuk mengatasi masalah SiLPA yang masih tinggi.

“Pemerintah harus menciptakan terobosan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengoptimalkan pelaksanaan anggaran. Kreativitas dan inovasi diperlukan agar dapat mengurangi jumlah SiLPA di masa yang akan datang,” jelasnya.

Tidak hanya sebatas kreativitas dan inovasi, Darlena menekankan bahwa optimalisasi dan maksimalisasi pelaksanaan anggaran harus memiliki dampak langsung dan nyata bagi masyarakat. Artinya, setiap langkah harus didasarkan pada prinsip manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Ini termasuk pembangunan di kampung-kampung. Hal ini menjadi penting mengingat masih ada banyak infrastruktur yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah terhadap masyarakat di kampung yang belum merata,” ungkapnya.

Darlena juga menyoroti peningkatan signifikan dalam APBD Berau pada tahun 2024, yang mencapai Rp 4,7 triliun. Menurutnya, anggaran yang besar ini harus dimanfaatkan dengan optimal. Oleh karena itu, semua OPD diharapkan untuk meningkatkan kinerjanya guna memastikan pelaksanaan anggaran yang lebih baik.

“Dengan besarnya anggaran tersebut, kami mengajak pemerintah daerah untuk bekerja secara serius. Pelaksanaan anggaran harus ditingkatkan agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar,” tutupnya. (adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.347
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024. Peraturan ini telah ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada 30 Agustus 2024. Regulasi yang melindungi pejuang lingkungan ini telah resmi diundangkan pada 4 September 2024. Dalam poin pertimbangannya, KLHK menyebut […]

  • Cabai Tembus Rp100 Ribu, Berau Masih Bergantung Pasokan Pangan dari Luar Daerah

    Cabai Tembus Rp100 Ribu, Berau Masih Bergantung Pasokan Pangan dari Luar Daerah

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 324
    • 0Komentar

    BERAU — Harga sejumlah bahan pokok di Kabupaten Berau menjelang Hari Raya Iduladha masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi tersebut dipengaruhi rantai distribusi yang panjang, ketergantungan pasokan dari luar daerah, hingga faktor cuaca yang memengaruhi produksi pangan. Kepala Bidang Bina Usaha Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan berdasarkan hasil rapat koordinasi daring bersama […]

  • SAPA IPPRISIA Hadir di Sekolah Rakyat Samarinda, Dorong Mental, Karakter, dan Kemandirian Siswa

    SAPA IPPRISIA Hadir di Sekolah Rakyat Samarinda, Dorong Mental, Karakter, dan Kemandirian Siswa

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 709
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Ikatan Penata Persona Indonesia (IPPRISIA) Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 57 Samarinda pada Rabu (4/2/2026) sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pendidikan inklusif dan berkelanjutan di Kota Samarinda. Kegiatan tersebut berlangsung di aula sekolah yang berlokasi di Jalan Untung Suropati No.43, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, […]

  • Tarif Layanan Kesehatan Naik 300 Persen, Ketua DPRD Berau Bakal Panggil Direktur RSUD Abdul Rivai

    Tarif Layanan Kesehatan Naik 300 Persen, Ketua DPRD Berau Bakal Panggil Direktur RSUD Abdul Rivai

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 776
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto akan menelusuri secara mendalam terkait kenaikan tarif pelayanan kesehatan di RSUD Abdul Rivai yang mencapai hingga 300 persen. Hal itu diungkapkannya selang beberapa jam dilantik sebagai Ketua DPRD Berau. Dedet, sapaan akrabnya, mengatakan kenaikan tarif tersebut tidak dapat diterima begitu saja, mengingat seharusnya kenaikan tarif rumah sakit […]

  • Sosialisasi Penghargaan Upakarti, Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil Maupun Menengah

    Sosialisasi Penghargaan Upakarti, Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil Maupun Menengah

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 643
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau terus berupaya mendorong kemajuan industri kecil dan menengah (IKM) di wilayahnya. Penghargaan Upakarti merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi pelaku usaha, individu, dan institusi dalam pengembangan industri berbasis lokal. Sekretaris Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Hasnawati, menyampaikan Kegiatan ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan […]

  • Pelarian Tersangka ASITA Kaltara Berakhir

    Pelarian Tersangka ASITA Kaltara Berakhir

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Tim Gabungan Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara bersama Kejaksaan Agung, dengan dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menangkap seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka bernama Muhammad Ikhwan, SE (44), diamankan setelah hampir tiga bulan menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 22 April 2026 sekitar […]

expand_less