Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Meriahnya Irau Manutung Jukut 2024: Bupati Berau Tampilkan Potensi Perikanan Lokal

Meriahnya Irau Manutung Jukut 2024: Bupati Berau Tampilkan Potensi Perikanan Lokal

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
  • visibility 876
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pesta Irau Manutung Jukut, acara tahunan bakar ikan yang meriah, kembali digelar pada hari Senin, 16 September 2024. Acara yang berlangsung dari Jalan A. Yani, Kapten Tendean, Jenderal Sudirman, hingga Pangeran Antasari ini berhasil menyajikan sekitar 14,2 ton ikan dan menarik perhatian masyarakat dari berbagai kalangan.

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Berau ke-71 dan Kota Tanjung Redeb ke-214 kali ini menunjukkan antusiasme tinggi dari warga setempat. Bupati Berau, Sri Juniarsih, dalam sambutannya, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan acara ini sebagai bagian rutin dari upaya pencegahan stunting dan meningkatkan kesehatan masyarakat menuju generasi emas 2045.

“Kegiatan makan ikan ini bukan hanya acara tahunan, tetapi bagian dari strategi kami untuk meningkatkan kesehatan dan gizi masyarakat,” ujar Sri Juniarsih.

Staf Ahli Bidang Keuangan dan SDM, Jaka Siswanta, melaporkan bahwa Irau Manutung Jukut 2024 diikuti oleh 380 peserta, dengan 406 setan ikan disediakan. Acara ini melibatkan berbagai instansi, kecamatan, kelurahan, serta sekolah mulai dari SD hingga perguruan tinggi.

Sri Juniarsih juga menyoroti bahwa kegiatan ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Berau 2006-2026, yang berfokus pada pengembangan ekonomi masyarakat melalui optimalisasi sektor hilir sumber daya alam, termasuk perikanan dan kelautan.

“Dengan potensi perikanan yang sangat besar, kami berharap Kabupaten Berau dapat mendukung ketahanan pangan dan gizi nasional,” tambah Sri Juniarsih.

Kabupaten Berau memiliki potensi perikanan yang luar biasa, dengan total potensi perikanan laut sebesar 35 ribu ton per tahun, potensi penangkapan perairan umum sebesar 8.950 ton per tahun, dan potensi budidaya ikan sebesar 32.345 ton per tahun.

“Sebagai pemerintah daerah, kami memberikan perhatian serius pada sektor perikanan dan kelautan, serta potensi pariwisata dan UMKM. Kami berharap mendapat dukungan dari Direktur Pemasaran dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk mengembangkan potensi ini lebih lanjut,” tutupnya.(yf/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transmigrasi Berbasis Potensi Jadi Upaya Pemerataan Ekraf Kesejahteraan Berau

    Transmigrasi Berbasis Potensi Jadi Upaya Pemerataan Ekraf Kesejahteraan Berau

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 538
    • 0Komentar

    ‎BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat program transmigrasi sebagai instrumen sosial untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat. Tidak hanya berorientasi pada penataan wilayah, transmigrasi kini diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup warga melalui pengembangan potensi ekonomi lokal. ‎Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azhari, menegaskan bahwa pendekatan transmigrasi saat ini lebih menekankan pada penguatan […]

  • Penegakan Hukum Jadi Kunci Wujudkan Pembangunan Akuntabel di Berau

    Penegakan Hukum Jadi Kunci Wujudkan Pembangunan Akuntabel di Berau

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.398
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Kepatuhan terhadap hukum menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang akuntabel dan berintegritas di Kabupaten Berau. Hal itu mengemuka dalam kegiatan yang digelar di Tanjung Redeb, Rabu (22/10), dengan menghadirkan berbagai unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai melalui kerja […]

  • Pentingnya Kolaborasi Perusahaan dan Pemerintah untuk Atasi Kerusakan Jalan

    Pentingnya Kolaborasi Perusahaan dan Pemerintah untuk Atasi Kerusakan Jalan

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 479
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pesatnya pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Berau tak lepas dari kontribusi perusahaan-perusahaan besar yang terus bermunculan di wilayah Bumi Batiwakkal. Namun, di balik laju roda ekonomi yang terus berputar, Anggota DPRD Berau, Sa’ga, mengingatkan agar pemerintah daerah dan masyarakat tidak terlena dengan dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh operasional perusahaan, terutama […]

  • PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    PKKPRL Jadi Kunci Penataan dan Kepastian Hukum Pemanfaatan Ruang Laut, Ada Sanksi Pidana Kalau Melanggar

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 412
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman (Unmul), Muchlis Efendi, menegaskan bahwa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kini menjadi instrumen penting dalam mengatur pemanfaatan wilayah laut di Indonesia. Menurut Muchlis, PKKPRL merupakan bentuk persetujuan dari negara kepada pihak tertentu, baik individu maupun badan usaha, untuk memanfaatkan ruang laut sesuai dengan […]

  • Pemkab Berau Perkuat Pelayanan Publik dengan MoU Bersama Ombudsman RI

    Pemkab Berau Perkuat Pelayanan Publik dengan MoU Bersama Ombudsman RI

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 620
    • 0Komentar

    Jakarta — Dalam upaya sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Berau melakukan kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia. Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dilakukan Wakil Bupati Berau, Gamalis, bersama Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, di Gedung Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (3/9/2024). Dari Kalimantan Timur, Penandatanganan MoU ini dilaksanakan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Paser, […]

  • DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 878
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah berencana menerapkan kebijakan penonaktifan akun media sosial bagi pengguna yang belum berusia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Ketentuan ini akan berlaku pada sejumlah platform digital populer yang banyak digunakan masyarakat, di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga gim daring Roblox. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi […]

expand_less