Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Miris! Kekerasan Seksual Anak di Berau Didominasi Pelaku Orang Terdekat

Miris! Kekerasan Seksual Anak di Berau Didominasi Pelaku Orang Terdekat

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
  • visibility 1.017
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Kabupaten Berau dikejutkan oleh laporan enam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur hanya dalam tiga minggu pertama Januari 2025. Angka ini seolah menjadi alarm bagi masyarakat, menandakan perlunya langkah nyata untuk melindungi generasi muda dari ancaman di sekitarnya.

IPTU Siswanto, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, menjelaskan bahwa dari enam kasus tersebut, empat ditangani langsung oleh Polres Berau, sementara dua lainnya ditangani oleh Polsek setempat. “Semua tersangka telah ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses hukum,” ungkapnya. Namun, lebih dari sekadar angka, fakta di balik kasus-kasus ini menggugah rasa prihatin yang mendalam.

Dari enam kasus yang terjadi, dua di antaranya melibatkan orang-orang terdekat korban, yakni ayah tiri dan kekasih. Hubungan yang seharusnya membawa rasa aman justru berujung menjadi sumber trauma mendalam. “Mirisnya, banyak pelaku justru berasal dari keluarga korban sendiri. Yang seharusnya melindungi malah menjadi predator,” tutur IPTU Siswanto dengan nada penuh keprihatinan.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar, bagaimana peran keluarga dan lingkungan dalam melindungi anak-anak? Siswanto menekankan pentingnya edukasi dari keluarga untuk mencegah peristiwa serupa terulang. “Orangtua harus lebih aktif memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya pergaulan bebas dan risiko kekerasan seksual,” tambahnya.

Namun, tanggung jawab ini tidak hanya berada di pundak keluarga. Siswanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengambil peran dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak. Lingkungan yang mendukung, pengawasan yang lebih ketat, dan edukasi menyeluruh dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan masa depan yang lebih aman bagi generasi penerus.

“Ini bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian atau pemerintah. Semua pihak harus terlibat demi masa depan anak-anak yang lebih baik,” pungkas Siswanto.

Kekerasan seksual terhadap anak bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga tanggung jawab moral bersama. Peristiwa di Berau menjadi pengingat keras bahwa perlindungan terhadap anak adalah investasi terbesar bagi masa depan bangsa. (Mar)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Umum SMSI Temui Mensos Bahas Sinergi dalam Peringatan HPN 2025

    Ketua Umum SMSI Temui Mensos Bahas Sinergi dalam Peringatan HPN 2025

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.028
    • 0Komentar

    JAKARTA, – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, menemui Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf pada Jumat (7/2) meminta Gusmen, sapaan akrabnya Menteri sosial Syaifullah Yusuf, untuk menjadi narasumber peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan digelar pada 9 Februari mendatang. Firdaus mengungkapkan bahwa peringatan HPN SMSI akan dipusatkan di Jurnalistik Boarding School, […]

  • PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

    PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.320
    • 0Komentar

    Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga. Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut […]

  • Dana Penanganan Banjir Menipis, DPUPR Berau Andalkan Perawatan Drainase dan Sub-DAS

    Dana Penanganan Banjir Menipis, DPUPR Berau Andalkan Perawatan Drainase dan Sub-DAS

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau mengakui anggaran penanganan drainase dan normalisasi sungai pada 2026 sangat terbatas. Kondisi tersebut membuat dinas lebih memprioritaskan pemeliharaan infrastruktur pengairan yang telah ada dibanding pembangunan fasilitas baru. Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata, mengatakan pihaknya belum merinci total anggaran yang […]

  • Gas Melon Dipermainkan Oknum, Bupati Berau Minta Pengawasan Diperketat

    Gas Melon Dipermainkan Oknum, Bupati Berau Minta Pengawasan Diperketat

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 527
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Satpol PP, kepolisian, dan pihak kelurahan pada Kamis (7/8/2025) pagi menemukan sejumlah pangkalan LPG di Kecamatan Tanjung Redeb menjual gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah. Setidaknya enam pangkalan disasar dalam sidak […]

  • Deklarasi Pilkada Damai PSHT Berau: Tegaskan Tolak Ujaran Kebencian dan Hasutan

    Deklarasi Pilkada Damai PSHT Berau: Tegaskan Tolak Ujaran Kebencian dan Hasutan

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.151
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Berau Pusat Madiun mendeklarasikan Pilkada Damai, Sabtu (21/9/2024) di Lapangan Pemuda Tanjung Redeb. Ketua Panitia Pelaksanaan HUT PSHT Cabang Berau, Agus Widijanto memimpin pembacaan deklarasi Pilkada Damai, yang diikuti oleh perwakilan PSHT di 11 Ranting yang ada di Berau. Anggota PSHT Cabang Berau Pusat Madiun berkomitmen untuk […]

  • DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    DPRD Berau Dukung Pembatasan Medsos Bagi Anak

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 935
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah berencana menerapkan kebijakan penonaktifan akun media sosial bagi pengguna yang belum berusia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Ketentuan ini akan berlaku pada sejumlah platform digital populer yang banyak digunakan masyarakat, di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga gim daring Roblox. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi […]

expand_less