‎TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menerapkan sistem digitalisasi pengawasan pajak daerah untuk sektor hotel, restoran, rumah makan, dan hiburan. Inovasi ini diwujudkan melalui pemasangan Transaksi Monitoring Device (TMD) yang mampu merekam setiap transaksi secara otomatis dan terhubung langsung dengan sistem pajak daerah.

‎Peluncuran sistem tersebut berlangsung di Hotel Bumi Segah, Rabu (5/11), sebagai bagian dari proyek perubahan Djupiansyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, yang juga merupakan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan ke-28 BPSDM Kalimantan Timur tahun 2025.

‎Djupiansyah mengatakan, penerapan sistem TMD bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendorong transparansi pelaporan pendapatan.

‎“Pertumbuhan sektor pariwisata Berau terus meningkat, namun belum diikuti dengan peningkatan pajak daerah yang seimbang,” ujarnya.

‎Berdasarkan data Bapenda, potensi pajak dari sektor makanan dan minuman mencapai Rp42 miliar dengan realisasi Rp30 miliar, sektor perhotelan Rp12 miliar dengan realisasi Rp7,8 miliar, serta sektor hiburan Rp800 juta dengan realisasi Rp406 juta.

‎“Masih ada selisih sekitar Rp15 miliar yang menjadi potensi tambahan pendapatan daerah,” katanya.

‎Pada tahap awal, Pemkab Berau akan memasang 50 unit TMD di 12 hotel di Tanjung Redeb, 13 hotel di Maratua, 12 restoran, dan 13 tempat hiburan. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, akurasi pelaporan, serta menambah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp25 miliar per tahun.

‎Pelaksanaan program ini juga didukung kerja sama antara Bapenda Berau, pihak perbankan, KPP Pratama Tanjung Redeb, dan pelaku usaha perhotelan serta hiburan.

‎Djupiansyah menyampaikan apresiasinya atas dukungan berbagai pihak, termasuk Bupati Berau, asosiasi pengusaha, dan perbankan.

‎ “Kami berharap digitalisasi ini menjadi langkah awal menuju tata kelola pajak daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan modern,” tutupnya. /Adv

(*)