Pendidikan Bahasa Banua: Dari Regulasi, Buku Hingga SDM — Upaya Serius Menjaga Identitas Budaya Generasi Muda
- account_circle admin
- calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
- visibility 79
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNG REDEB – Bahasa daerah bukan hanya kata-kata, tetapi identitas, sejarah, dan memori sosial yang melekat pada masyarakat Berau. Kesadaran itulah yang membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Berau terus mendorong pelestarian Bahasa Banua agar tidak hanya terdengar dalam percakapan warga, tetapi juga hidup dalam ruang pendidikan formal.
Salah satu langkah besar yang sedang disiapkan adalah menjadikan Bahasa Banua sebagai muatan lokal wajib di seluruh satuan pendidikan. Artinya, setiap sekolah di Berau nantinya akan mengajarkan bahasa daerah sebagai bagian dari pelajaran rutin, bukan sekadar kegiatan tambahan.
Namun jalan menuju penerapan kebijakan ini masih menunggu satu kunci penting—diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelestarian bahasa daerah. Draft regulasi tersebut sebenarnya telah selesai disusun sejak 2024, namun finalisasinya tertunda karena antrean regulasi lain di bagian hukum Sekretariat Kabupaten.
“Bagian hukum harus menyelesaikan banyak Perbup lainnya, jadi prosesnya agak terhambat. Kalau draf ini diproses, harapannya bisa segera diselesaikan,” ujar Sekretaris Disdik Berau, Ali Syahbana.
Buku, Guru, dan Kesiapan Mengajar
Perbup yang belum rampung juga berimbas pada rencana penyediaan buku panduan Bahasa Banua, yang masih harus menunggu penganggaran tahun berikutnya. Jika regulasi selesai tahun ini, pengadaan buku dapat masuk ke APBD 2026.
Kendala lain adalah tenaga pengajar. Saat ini belum ada guru khusus bahasa daerah, namun Ali optimistis pemerintah bisa memberdayakan SDM lokal yang memiliki kemampuan berbahasa Banua. Bagi Disdik, bahasa daerah adalah milik masyarakat—dan masyarakat pula yang paling siap menjadi sumber pengetahuan awal.
“Namanya bahasa daerah, pasti ada ahlinya di situ. Orang Banua pasti bisa. Mereka itulah yang akan kami berdayakan sementara,” katanya.
Pelajaran yang Bukan Hanya Untuk Nilai
Ali menyebut pelajaran bahasa Banua memiliki fungsi penting: menjaga identitas budaya di tengah perubahan kurikulum nasional yang terus bergulir, mulai Kurikulum 2013 hingga Kurikulum Merdeka. Meski berganti sistem, muatan lokal tetap mempunyai ruang untuk diterapkan sepanjang daerah ingin mempertahankannya.
Karena itu, Disdik ingin Bahasa Banua menjadi mata pelajaran wajib bagi semua sekolah.
“Muatan lokal bisa disesuaikan masing-masing sekolah. Tapi khusus Bahasa Banua, kami akan wajibkan untuk semua,” tegasnya.
Harapannya sederhana namun besar. Anak-anak yang lahir dan tumbuh di tanah Banua setidaknya mampu memahami bahasa daerah yang menjadi identitas tempat mereka tinggal. Tidak harus fasih, tetapi mengerti—sebagai bentuk penghargaan budaya dan pengikat hubungan sosial.
“Paling tidak kalau orang bicara pakai Bahasa Banua, kita bisa mengerti. Karena kita sudah tinggal di tanah Banua ini, maka harus menghargai bahasanya juga,” tutup Ali.(akm/adv)
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar