TANJUNG REDEB — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan agar seluruh pejabat pengadaan barang dan jasa berhati-hati dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan, banyak pejabat di berbagai daerah yang akhirnya berujung di meja hijau karena tidak amanah dalam melaksanakan tanggung jawabnya.

Menurutnya, banyak kasus hukum yang menjerat pejabat daerah disebabkan oleh penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan.

“Banyak contoh di daerah lain, mulai dari kepala daerah hingga kepala dinas, yang akhirnya menjadi terpidana karena tidak amanah dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya saat ditemui di ruang RPJPD.

Said menyebut, persoalan bukan karena pejabat tidak kompeten, melainkan karena ada niat menyimpang dalam pelaksanaannya.

“Rasanya semua tahu regulasi dan punya kompetensi. Tapi kalau ada kesengajaan yang tidak sesuai kepentingan, itu bisa menjadi masalah besar,” tegasnya.

Sekda menambahkan, pemerintah daerah terus melakukan pengawasan dan imbauan agar setiap aparatur memahami konsekuensi hukum yang dapat timbul.

“Ketika seseorang terkena pidana terkait pengadaan, dampaknya sangat besar, termasuk terhadap status kepegawaiannya,” jelas Said.

Ia juga menegaskan bahwa pelanggaran berat dalam pengadaan barang dan jasa bisa berujung pada pencopotan jabatan.

“Kalau terbukti tidak amanah dan tidak sesuai dengan tugasnya, tentu ada konsekuensinya. Bisa sampai kehilangan jabatan,” pungkasnya.

(Akml)