Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Tersandera Regulasi, Gaji Guru Honorer di Berau Masih Menggantung

Tersandera Regulasi, Gaji Guru Honorer di Berau Masih Menggantung

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • visibility 866
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Harapan ratusan guru honorer di Kabupaten Berau yang selama ini belum menerima gaji mereka, akhirnya mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Berau melalui rapat lintas sektor yang digelar pada Rabu pagi, 9 April 2025, membahas kelanjutan nasib para tenaga pendidik non-ASN yang tersebar di 13 kecamatan.

Rapat tertutup yang berlangsung di Tanjung Redeb itu dihadiri oleh Wakil Bupati Berau, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dari diskusi panjang yang berlangsung alot tersebut, empat poin krusial disepakati sebagai langkah awal penanganan persoalan gaji guru honorer.

Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, menjelaskan bahwa langkah pertama adalah melakukan sinkronisasi data guru honorer yang telah masuk ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Data ini menjadi dasar utama untuk menentukan validitas penerima gaji.

Langkah kedua, kata Mardiatul, adalah studi banding. Pemkab Berau bersama Disdik akan melakukan kunjungan ke beberapa daerah yang telah berhasil menyalurkan gaji guru honorer melalui skema yang sesuai regulasi. Tujuannya, mencari rujukan hukum dan teknis untuk menghindari potensi pelanggaran dalam penyaluran dana.

“Poin ketiga dan yang paling ditunggu tentu saja adalah bahwa pembayaran gaji akan dilakukan. Namun semuanya harus melalui tahapan sesuai regulasi,” ujar Mardiatul usai rapat.

Poin terakhir, lanjut dia, adalah pemberian izin bagi guru honorer yang telah terdaftar dalam Dapodik untuk tetap mengajar seperti biasa, sembari menunggu seluruh proses administrasi dan keuangan rampung.

Menurutnya, pembayaran gaji bagi tenaga honorer tidak bisa dilakukan secara gegabah. Diperlukan kajian lintas sektor untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam implementasinya.

“Karena ini menyangkut anggaran negara, maka harus ada pijakan hukum yang kuat. Kita semua ingin memastikan bahwa keputusan ini legal, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegas Mardiatul.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa saat ini anggaran untuk membayar gaji tersebut sebenarnya telah tersedia. Hanya saja, proses penyalurannya harus melalui mekanisme yang ditentukan. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menggelar pertemuan dengan kepala sekolah untuk menyampaikan hasil rapat tersebut secara langsung.

Berdasarkan data Dapodik, terdapat sekitar 388 guru honorer yang masih aktif mengajar di berbagai sekolah di Kabupaten Berau. Jumlah itu tersebar di seluruh kecamatan, dengan konsentrasi tertinggi di Tanjung Redeb.

“Kami memahami beban para guru honorer. Mereka menjadi tulang punggung dunia pendidikan di Berau. Ketika mereka tidak masuk karena belum dibayar, maka proses belajar-mengajar ikut terganggu,” ujarnya.

Mardiatul juga mengungkapkan bahwa beberapa sekolah sempat lumpuh karena kekurangan tenaga pengajar. Sekolah yang paling terdampak adalah SMP Negeri 3 Biatan, yang kekurangan hingga 12 guru akibat belum adanya kejelasan soal gaji honorer.(*)

 

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karst Sangkulirang–Mangkalihat Masuki Babak Baru Geopark Berkelanjutan

    Karst Sangkulirang–Mangkalihat Masuki Babak Baru Geopark Berkelanjutan

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.524
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Upaya panjang menginventarisasi keragaman geologi di Kabupaten Berau akhirnya berbuah hasil. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan wilayah ini sebagai salah satu situs warisan geologi Indonesia—langkah penting menuju status taman bumi atau geopark yang selama ini diusulkan bersama Karst Sangkulirang–Mangkalihat. Proses pengusulan yang dimulai sejak 2019 ini melibatkan Pemprov […]

  • Pelatihan Gambus Bergulir di Berau: Warisan Budaya Dijaga, Generasi Muda Didorong Terlibat

    Pelatihan Gambus Bergulir di Berau: Warisan Budaya Dijaga, Generasi Muda Didorong Terlibat

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 407
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Upaya menjaga napas seni tradisional terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Berau. Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), pelatihan alat musik gambus digelar beberapa bulan lalu di kantor Disbudpar. Sebanyak 20 pelajar tingkat SLTA dari berbagai sekolah hadir untuk belajar dan menekuni salah satu alat musik bersejarah khas Berau itu. Kepala Disbudpar Berau, Ilyas […]

  • Bau Tak Sedap TPA Berau Segera Diatasi dengan ‘Control Landfill’

    Bau Tak Sedap TPA Berau Segera Diatasi dengan ‘Control Landfill’

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 814
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Meski tidak seintens sebelumnya, aroma menyengat dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Jalan Sultan Agung, rupanya masih sering dikeluhkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang melintas. Aroma tidak sedap itu muncul di saat-saat tertentu, seperti musim hujan dan saat pembuangan baru dilakukan. Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan […]

  • Kemitraan Pemerintah dan Media Jadi Kunci Keterbukaan Informasi di Berau

    Kemitraan Pemerintah dan Media Jadi Kunci Keterbukaan Informasi di Berau

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 526
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemkab Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi regulasi komunikasi publik pada Senin (25/8/2025), di Ruang Rapat Sangalaki, Tanjung Redeb. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola informasi dan keterbukaan publik di daerah. Acara tersebut membahas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 84 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan […]

  • Guru Penggerak Harus Menjadi Motor Penggerak Kemajuan Pendidikan

    Guru Penggerak Harus Menjadi Motor Penggerak Kemajuan Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 893
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sebanyak 24 guru penggerak Angkatan 9 Kabupaten Berau resmi dikukuhkan pada Jumat (20/9/2024) di Gedung Balai Mufakat. Acara pengukuhan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang menekankan pentingnya peran guru dalam peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Dalam sambutannya, Sri Juniarsih menyampaikan apresiasi kepada para guru yang telah berhasil melalui […]

  • Koperasi Desa di Berau Diingatkan, Gagal Bayar Bisa Potong Dana Desa

    Koperasi Desa di Berau Diingatkan, Gagal Bayar Bisa Potong Dana Desa

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 569
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan seluruh desa dan kelurahan telah memiliki Koperasi Merah Putih (KMP). Sebanyak 99 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan 10 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) kini resmi terbentuk. Dua kampung, Batu Rajang dan Siduung Indah, sepakat bergabung dalam satu wadah. “Dengan demikian, 100 persen kampung dan kelurahan di Berau […]

expand_less