Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Kaltim Siapkan Tim Khusus dan Dashboard untuk Awasi Dana Hibah

Kaltim Siapkan Tim Khusus dan Dashboard untuk Awasi Dana Hibah

  • account_circle admin
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 8
  • print Cetak

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai membenahi sistem pengawasan hibah setelah menemukan sejumlah celah dalam tata kelola bantuan tersebut. Pengendalian yang belum terintegrasi, standar monitoring yang belum seragam, hingga belum adanya dashboard khusus menjadi bagian yang akan diperbaiki.

Perbaikan itu dibahas melalui program KAWAL HIBAH KALTIM atau Pengendalian, Pengawalan, dan Evaluasi Terpadu Pelaksanaan Hibah Kalimantan Timur Tahun 2026.

Pemerintah provinsi ingin pengawasan hibah tidak lagi berjalan sendiri-sendiri di setiap perangkat daerah. Sebaliknya, seluruh proses akan diarahkan berada dalam satu mekanisme yang lebih terpadu, mulai dari perencanaan, penyaluran, monitoring, hingga evaluasi setelah bantuan digunakan.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, menilai pengelolaan hibah membutuhkan sistem pengendalian yang semakin kuat seiring besarnya anggaran yang dikucurkan setiap tahun.

Hibah digunakan untuk berbagai sektor, mulai dari kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, kepemudaan, olahraga, pelayanan masyarakat hingga pemberdayaan masyarakat.

Namun dalam pelaksanaannya, Pemprov Kaltim masih mencatat sejumlah aspek yang perlu diperkuat.

Belum tersedia tim lintas perangkat daerah yang secara khusus melakukan pengendalian hibah. Proses monitoring juga belum terintegrasi, sementara standar operasional monitoring dan evaluasi belum seragam.

Pemprov juga belum memiliki dashboard khusus untuk memantau pelaksanaan hibah secara menyeluruh. Di sisi lain, evaluasi terhadap penerima bantuan belum sepenuhnya menggunakan pendekatan berbasis risiko.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah provinsi menyiapkan sistem baru agar potensi persoalan dapat diketahui lebih awal sebelum berujung pada temuan pemeriksaan.

Salah satu opsi yang disiapkan ialah pembentukan Tim Kolaborasi Pengendalian Hibah Kalimantan Timur melalui Keputusan Gubernur.

Tim ini nantinya diharapkan menjadi penghubung antarperangkat daerah dalam mengawasi proses hibah sekaligus memperkuat koordinasi, akuntabilitas, dan upaya pencegahan terhadap potensi temuan pemeriksaan.

Selain membangun sistem pengendalian, Pemprov Kaltim juga melihat perlunya penyempurnaan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 23 Tahun 2021.

Regulasi tersebut dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan sistem pengelolaan pemerintahan, terutama untuk mengintegrasikan perencanaan hibah melalui SIPD RI, monitoring berbasis risiko, kolaborasi lintas perangkat daerah, digitalisasi pelaporan, hingga evaluasi setelah dana disalurkan.

Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, Muhammad Hamsani, menjelaskan penguatan KAWAL HIBAH KALTIM juga diarahkan pada penyusunan petunjuk teknis monitoring dan evaluasi.

Pengawasan akan mencakup administrasi, kondisi fisik kegiatan, penggunaan keuangan, format laporan yang seragam, digitalisasi pelaporan, hingga rekomendasi tindak lanjut apabila ditemukan persoalan.

Pada tahap awal, usulan hibah akan diarahkan masuk melalui SIPD RI dan harus selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah maupun rencana strategis perangkat daerah.

Artinya, pemberian hibah tidak hanya dilihat dari kelengkapan proposal, tetapi juga keterkaitannya dengan prioritas pembangunan daerah.

Pengawasan setelah penyaluran juga akan diperluas. Evaluasi tidak hanya melihat apakah uang telah dibelanjakan sesuai laporan, tetapi juga mengukur hasil kegiatan, dampak, hingga manfaat yang diterima masyarakat.

Pemprov berharap pendekatan berbasis risiko tersebut memungkinkan pengawasan difokuskan pada hibah yang memiliki potensi persoalan lebih besar.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan turut dilibatkan dalam pembahasan untuk memberikan penguatan dari sisi pengendalian dan tata kelola.

Rapat koordinasi KAWAL HIBAH KALTIM digelar di Samarinda, Rabu, 12 Agustus 2026, dan dibuka Kepala Biro Kesra Setda Kaltim Dasmiah.

Jika sistem tersebut benar-benar diterapkan, pengelolaan hibah Kaltim ke depan akan bergerak dari sekadar pemeriksaan administrasi menuju pengawasan yang lebih menyeluruh. Pemerintah bukan hanya dituntut mengetahui ke mana anggaran disalurkan, tetapi juga apakah dana tersebut benar-benar menghasilkan manfaat yang dijanjikan kepada masyarakat. (*/prb/ty)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Derawan Tak Cukup, Berau Mulai Membidik Ekowisata Pedalaman

    Derawan Tak Cukup, Berau Mulai Membidik Ekowisata Pedalaman

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BERAU– Ketergantungan Kabupaten Berau terhadap sektor pertambangan mulai diarahkan menuju babak baru. Pemerintah daerah menempatkan pariwisata sebagai salah satu sektor yang diharapkan mampu menjadi penopang ekonomi masyarakat dalam jangka panjang. Arah tersebut masuk dalam pembangunan daerah periode 2025–2029. Namun pekerjaan rumahnya tidak sederhana. Berau tak hanya harus mendatangkan lebih banyak wisatawan, tetapi juga memastikan uang […]

  • Pesan Penting Kapolres Berau di SMA Negeri 1: Jauhi Narkoba, Jaga Masa Depan

    Pesan Penting Kapolres Berau di SMA Negeri 1: Jauhi Narkoba, Jaga Masa Depan

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 581
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, S.I.K., memimpin upacara bendera di SMA Negeri 1 Berau pada Seni 26 Agustus 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polres Berau untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya pelajar, serta memberikan pemahaman tentang pentingnya disiplin, nasionalisme, dan peran generasi muda dalam menjaga keamanan dan ketertiban di […]

  • Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 735
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Polres Berau masih menunggu kajian hukum dari Divisi Hukum Polri terkait penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya mengenai larangan menampilkan tersangka kepada publik. Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar, menjelaskan bahwa dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 91, penyidik dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan praduga bersalah terhadap […]

  • Kasus Kebakaran Meningkat, BPBD Berau Dorong Kesiapsiagaan Rumah Tangga

    Kasus Kebakaran Meningkat, BPBD Berau Dorong Kesiapsiagaan Rumah Tangga

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    BERAU — Rentetan kebakaran yang terjadi di Tanjung Redeb dalam sebulan terakhir mendorong peningkatan kewaspadaan di tingkat masyarakat. Sedikitnya tiga kasus tercatat, memicu kekhawatiran sekaligus dorongan penguatan langkah pencegahan, terutama di lingkungan rumah tangga. Kepala Pelaksana BPBD Berau, Masyhadi Muhdi, mengimbau warga untuk meningkatkan kesiapsiagaan dengan menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Menurut dia, keberadaan […]

  • Kemitraan Pemerintah dan Media Jadi Kunci Keterbukaan Informasi di Berau

    Kemitraan Pemerintah dan Media Jadi Kunci Keterbukaan Informasi di Berau

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 508
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemkab Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi regulasi komunikasi publik pada Senin (25/8/2025), di Ruang Rapat Sangalaki, Tanjung Redeb. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola informasi dan keterbukaan publik di daerah. Acara tersebut membahas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 84 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan […]

  • BKP 2025 Jadi Modal Intelektual Berau: Literasi Didorong sebagai Investasi Penggerak UMKM Kreatif, Budaya, Digitalisasi hingga Transportasi

    BKP 2025 Jadi Modal Intelektual Berau: Literasi Didorong sebagai Investasi Penggerak UMKM Kreatif, Budaya, Digitalisasi hingga Transportasi

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 468
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di tengah gempuran teknologi yang menuntut serba cepat, ada ruang yang ingin tetap dipertahankan sebagai tempat belajar yang pelan, tenang, tetapi kaya makna: perpustakaan. Melalui Bulan Kunjung Perpustakaan (BKP) 2025, Dinas Perpustakaan dan Pengarsipan (Dispusip) Berau mencoba menghadirkan kembali ruang itu, bukan hanya sebagai tempat meminjam buku, tetapi sebagai ekosistem literasi yang […]

expand_less