Kaltim Siapkan Tim Khusus dan Dashboard untuk Awasi Dana Hibah
- account_circle admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 8
- print Cetak

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai membenahi sistem pengawasan hibah setelah menemukan sejumlah celah dalam tata kelola bantuan tersebut. Pengendalian yang belum terintegrasi, standar monitoring yang belum seragam, hingga belum adanya dashboard khusus menjadi bagian yang akan diperbaiki.
Perbaikan itu dibahas melalui program KAWAL HIBAH KALTIM atau Pengendalian, Pengawalan, dan Evaluasi Terpadu Pelaksanaan Hibah Kalimantan Timur Tahun 2026.
Pemerintah provinsi ingin pengawasan hibah tidak lagi berjalan sendiri-sendiri di setiap perangkat daerah. Sebaliknya, seluruh proses akan diarahkan berada dalam satu mekanisme yang lebih terpadu, mulai dari perencanaan, penyaluran, monitoring, hingga evaluasi setelah bantuan digunakan.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, menilai pengelolaan hibah membutuhkan sistem pengendalian yang semakin kuat seiring besarnya anggaran yang dikucurkan setiap tahun.
Hibah digunakan untuk berbagai sektor, mulai dari kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, kepemudaan, olahraga, pelayanan masyarakat hingga pemberdayaan masyarakat.
Namun dalam pelaksanaannya, Pemprov Kaltim masih mencatat sejumlah aspek yang perlu diperkuat.
Belum tersedia tim lintas perangkat daerah yang secara khusus melakukan pengendalian hibah. Proses monitoring juga belum terintegrasi, sementara standar operasional monitoring dan evaluasi belum seragam.
Pemprov juga belum memiliki dashboard khusus untuk memantau pelaksanaan hibah secara menyeluruh. Di sisi lain, evaluasi terhadap penerima bantuan belum sepenuhnya menggunakan pendekatan berbasis risiko.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah provinsi menyiapkan sistem baru agar potensi persoalan dapat diketahui lebih awal sebelum berujung pada temuan pemeriksaan.
Salah satu opsi yang disiapkan ialah pembentukan Tim Kolaborasi Pengendalian Hibah Kalimantan Timur melalui Keputusan Gubernur.
Tim ini nantinya diharapkan menjadi penghubung antarperangkat daerah dalam mengawasi proses hibah sekaligus memperkuat koordinasi, akuntabilitas, dan upaya pencegahan terhadap potensi temuan pemeriksaan.
Selain membangun sistem pengendalian, Pemprov Kaltim juga melihat perlunya penyempurnaan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 23 Tahun 2021.
Regulasi tersebut dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan sistem pengelolaan pemerintahan, terutama untuk mengintegrasikan perencanaan hibah melalui SIPD RI, monitoring berbasis risiko, kolaborasi lintas perangkat daerah, digitalisasi pelaporan, hingga evaluasi setelah dana disalurkan.
Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, Muhammad Hamsani, menjelaskan penguatan KAWAL HIBAH KALTIM juga diarahkan pada penyusunan petunjuk teknis monitoring dan evaluasi.
Pengawasan akan mencakup administrasi, kondisi fisik kegiatan, penggunaan keuangan, format laporan yang seragam, digitalisasi pelaporan, hingga rekomendasi tindak lanjut apabila ditemukan persoalan.
Pada tahap awal, usulan hibah akan diarahkan masuk melalui SIPD RI dan harus selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah maupun rencana strategis perangkat daerah.
Artinya, pemberian hibah tidak hanya dilihat dari kelengkapan proposal, tetapi juga keterkaitannya dengan prioritas pembangunan daerah.
Pengawasan setelah penyaluran juga akan diperluas. Evaluasi tidak hanya melihat apakah uang telah dibelanjakan sesuai laporan, tetapi juga mengukur hasil kegiatan, dampak, hingga manfaat yang diterima masyarakat.
Pemprov berharap pendekatan berbasis risiko tersebut memungkinkan pengawasan difokuskan pada hibah yang memiliki potensi persoalan lebih besar.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan turut dilibatkan dalam pembahasan untuk memberikan penguatan dari sisi pengendalian dan tata kelola.
Rapat koordinasi KAWAL HIBAH KALTIM digelar di Samarinda, Rabu, 12 Agustus 2026, dan dibuka Kepala Biro Kesra Setda Kaltim Dasmiah.
Jika sistem tersebut benar-benar diterapkan, pengelolaan hibah Kaltim ke depan akan bergerak dari sekadar pemeriksaan administrasi menuju pengawasan yang lebih menyeluruh. Pemerintah bukan hanya dituntut mengetahui ke mana anggaran disalurkan, tetapi juga apakah dana tersebut benar-benar menghasilkan manfaat yang dijanjikan kepada masyarakat. (*/prb/ty)
- Penulis: admin
