Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » SDN 001 Pulau Derawan Terancam Tutup, Ahli Waris Desak Pembebasan Lahan

SDN 001 Pulau Derawan Terancam Tutup, Ahli Waris Desak Pembebasan Lahan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • visibility 623
  • print Cetak


PULAU DERAWAN- Pemerintah Kampung Derawan kini tengah mengupayakan legalitas atas lahan yang digunakan untuk mendirikan bangunan SDN 001 Pulau Derawan.

Pasalnya, hingga kini lahan seluas 60×50 meter persegi itu masih menjadi hak kepemilikan atas nama salah seorang warga setempat.

“Selama ini hanya pinjam pakai,” ungkap Kepala Kampung Derawan, Indra Mahardika, saat dijumpai pada Minggu (7/7/2024).

Dikatakan Indra, beberapa bulan lalu ahli waris berniat untuk mengambil kembali lahan tersebut. Namun ia bersikeras agar niatan tersebut tidak dilakukan demi kepentingan masyarakat Pulau Derawan, khususnya anak-anak yang bersekolah di SD tersebut.

“Ini sebenarnya sudah hampir dua tahun lalu bergulir, tapi belum terselesaikan. Salah satu ahli waris bahkan sempat mau menutup sekolah, tapi saya bilang jangan. Karena kalau sampai ditutup saya pastikan semua administrasi kalian (ahli waris) saya tidak bantu. Ini bukan berbicara kepentingan pribadi, tapi kepentingan banyak warga di sini,” ujarnya.

Ia mengaku telah mengusulkan pembebasan lahan tersebut kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Berau. Namun karena sejumlah urusan administrasi yang belum rampung, hingga penyesuaian harga per meter tanah yang diajukan ahli waris belum juga menemukan titik kejelasan, proses pembebasan lahan pun masih terkendala.

“Saya sudah coba mengusulkan ke dinas, saya sudah sampaikan kepada Ibu Bupati. SD ini bu, tolong diperhatikan. Legalitas lahannya belum ada, baik itu surat garapan, surat hibah ataupun sertifikat. Pemilik lahan mau ambil kembali kalau tidak ada kejelasan dari pemerintah untuk membebaskan lahan milik mereka,” jelasnya.

Indra menyebut pihak ahli waris bersedia melepaskan lahan tersebut. Namun ia tidak tahu pasti berapa nilai yang diminta oleh ahli waris.

“Dari ahli waris itu mau membebaskan. Tinggal berapa deal-dealannya. Tapi ahli waris ini mendesak agar itu segera,” sambungnya.

Ia juga menyebut pihak kampung telah menyiapkan sejumlah berkas yang dibutuhkan guna pembebasan lahan tersebut. Adapun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ada di Pulau Derawan yaitu Rp 1 juta per meter untuk lahan di sekitar bibir pantai dan Rp 300-400 ribu per meter untuk lahan yang berada di daratan Pulau Derawan.

“Selama ini sudah kami siapkan berkasnya, bahkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) pun kita sudah terbitkan. Artinya surat sebelumnya, berdasarkan surat tua yang ada, itu sudah kita komunikasikan sama dinas terkait. Dan dari itulah kita membuatkan SKPT dengan luas SD yang ada, yang sudah ada pagarnya. seharusnya tidak ada kendala. Karena berbicara administrasi kita dari kampung, kita sudah lengkapi semua. Tapi lagi-lagi dari ahli waris ini yang mendesak minta dibebaskan,” sebutnya.

Ia berharap Pemkab Berau melalui Disdik Berau segera menindaklanjuti wacana pembebasan lahan SDN 001 Pulau Derawan, agar tidak ada hambatan dalam proses belajar mengajar yang dilaksanakan di SD yang terletak di kampung pariwisata tersebut. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maksimalkan Digitalisasi untuk Dongkrak Pariwisata Berau

    Maksimalkan Digitalisasi untuk Dongkrak Pariwisata Berau

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 688
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau bersama Institut Seni Indonesia (ISI) menggelar Talk Show Berau City Branding Sustainable Destination di Ballroom Hotel Exlusive. Kamis, (5/12/2024). Hal ini kian menjadi perhatian bagi Kabupaten Berau yang dimana Berau memiliki kekayaan surga alam dan keindahan panorama, yang menjadikannya sebagai destinasi wisata unggulan di Kalimantan […]

  • Diskusi Nasional SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE

    Diskusi Nasional SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.546
    • 0Komentar

    JAKARTA— Diskusi Nasional yang digelar Selasa (28/10), akan mengupas tuntas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kehadiran media baru, seperti Podcast, dan Youtube. “Di sini para pemain media baru akan mendapat pemahaman lengkap bagaimana menghadapi ancaman hukuman yang tercantum dalam UU ITE yang baru, yakni No.1 Tahun 2024,” kata Ketua Umum Serikat Media […]

  • YouTube Dinilai Belum Patuh Aturan Perlindungan Anak: Komdigi Beri Teguran Keras

    YouTube Dinilai Belum Patuh Aturan Perlindungan Anak: Komdigi Beri Teguran Keras

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Jakarta – Surat teguran resmi dilayangkan kepada Google setelah platform YouTube dinilai belum mematuhi aturan perlindungan anak dalam PP Tunas. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah ini sebagai sinyal tegas bahwa pemerintah mulai bersikap keras terhadap platform digital yang abai regulasi. Teguran tersebut disampaikan langsung oleh Menkomdigi Meutya Hafid dalam konferensi pers […]

  • Dari Kayu ke Jagung, HSB Ubah Lahan Tidur Jadi Sumber Pangan di Batu Rajang

    Dari Kayu ke Jagung, HSB Ubah Lahan Tidur Jadi Sumber Pangan di Batu Rajang

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 753
    • 0Komentar

    Segah – PT Hutan Sanggam Berau (HSB) mulai menapaki jalur baru di luar bisnis kayu bulat. Perusahaan yang selama ini bergerak di sektor kehutanan itu memanen perdana jagung dari lahan kurang lebih tiga hektare di Kampung Batu Rajang, Rabu, 13 Agustus 2025. Langkah ini menjadi bagian dari strategi diversifikasi usaha sekaligus mendukung program ketahanan pangan […]

  • PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

    PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.328
    • 0Komentar

    Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga. Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut […]

  • Apansyah Ditunjuk Gantikan Andi Amir Jabat Ketua DPD II Partai Golkar Berau

    Apansyah Ditunjuk Gantikan Andi Amir Jabat Ketua DPD II Partai Golkar Berau

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.074
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Andi Amir resmi mengundurkan diri sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Berau, berdasarkan surat pengunduran diri tertanggal 27 Oktober 2024. Langkah ini memicu perhatian DPD I Partai Golkar Kalimantan Timur, yang segera menunjuk Apansyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II untuk sementara waktu. Pengunduran diri Andi Amir itu diterima sebagai bagian dari […]

expand_less