Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

Insiden Tongkang Karam, DLHK Berau Tak Berani Ambil Tindakan : Kewenangan Hanya di Sungai Kecil

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
  • visibility 617
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Insiden karamnya kapal tongkang bermuatan batu bara milik PT Berau Coal di perairan Sungai Mantaritip, rupanya baru diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

Saat ditemui awak media, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Berau, Ida Ayu mengatakan hal tersebut bukan merupakan kewenangan DLHK untuk menindaklanjuti.

“Saya jujur aja baru tahu hari ini karena saya baru datang dari Samarinda. Jadi saya nggak tahu kasus sebelumnya. Dan memang untuk tambang kita tidak ada kewenangan lagi semenjak Februari 2021. Yang berkompeten terhadap tambang dan Balai Wilayah Sungai (BWS). Kalau kami ini kewenangannya sungai-sungai kecil,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa batu bara tidak termasuk sebagai limbah B3 karena berbentuk fosil. Untuk memastikan terjadinya pencemaran atau tidak terhadap air sungai, ia mengatakan bahwa pihak PT Berau Coal telah melakukan pengujian terhadap sampel air sungai tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PT Berau Coal, mereja juga mengambil sampel air mulai tanggal 19 setelah kejadian. Dan hasilnya baru terlihat 2 minggu kemudian. Setelah itu baru hasilnya secara keseluruhan bisa diberikan oleh Berau Coal,” jelasnya.

“Pengujian 4 sampel parameter kotas air sesuai dengan UMP, yaitu TSS, BH, MN, dan FE. Empat sampel dikatakannya diambil setiap hari dan datanya itu akan dilakukan oleh DLHK. Tetapi sampai saat ini, karena saya masih baru, hari ini belum diberikan kepada kami yang harian. Tetapi kalau untuk uji keseluruhan itu 2 minggu kemudian. Jadi intinya kami tetap koordinasi dengan Berau Coal,” imbuhnya.

Setelah hasil pemeriksaan sampel selesai, Ida mengatakan baru akan diketahui apakah kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran lingkungan atau sebaliknya. Jika masuk dalam kategori pencemaran, maka DLHK memiliki hak untuk melaporkan hal itu ke KLHK.

“Apakah nanti hasilnya masuk pencemaran atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan sampel. Kalau dia masuk pencemaran, kita berhak melaporkan ke Kementerian. Jadi kami ini ibaratnya hanya sebagai orang yang membina dan memantau, tapi bukan mengawasi. Jadi nanti kalau ketika itu masuk, oh ini ada indikasi misalnya. Kita kan tidak bisa nuduh sekarang ya, kita tidak bisa nuduh sekarang. Karena dari kategori batubara sendiri, dia bukan limbah B3,” sambungnya.

Untuk saat ini, Ida menyebut DLHK tidak berani mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencemari sungai Berau. Ia juga menjelaskan alasan penelitian tersebut dilakukan oleh PT Berau Coal, yaitu karena batu bara yang tumpah merupakan milik PT Berau Coal sendiri.

“Betul, tapi kita sekarang belum bisa mengatakan bahwa ada pencemaran, sebelum data hasilnya kita terima dari LHK. Nah kenapa Berau Coal yang turun meneliti, karena Berau Coal sendiri yang punya batu bara. Kenapa tidak ada tim kita yang turun, karena tidak ada kewenangan dan izin di situ,” jelasnya.

Adapun hasil pengujian terhadap sungai tersebut akan menjadi tanggungjawab BWS. Ida juga menjelaskan bahwa yang termasuk ke dalam kategori limbah adalah air dari lubang tambang batu bara yang turun ke sungai, sementara baru bara yang tergenang di air sungai belum tentu menjadi limbah.

“Saya kan bahasanya saya nggak berani. Jangan katakan itu pencemaran apabila tanpa ada bukti. Nah, bila itu sudah terbukti nanti dari kami akan menyurat ke kementerian bahwa indikasinya ada. Tinggal kementerian yang akan menindak nanti. Kalau air tambang yang turun ke sungai itu baru pencemaran. Kalau batu ini belum tentu. Kalau saya sih ya, batu bara itu kan masih dalam bentuk fosil dari kayu-kayuan kita zaman dulu. Sisa-sisa air yang menggenang di tambang itu yang berbahaya kalau tidak diolah. Tapi apabila dia bentuk batu bara, tidak terganggu, itu masih aman,” urainya.

Ia juga menambahkan jika terjadi pencemaran akibat endapan batu bara itu, maka yang tercemar bukan di daerah tenggelamnya batu bara tersebut. Sebab arus sungai terus mengalir.

“Kalau seandainya itu pencemaran, kan sungai mengalir terus menerus, apabila dia di dasar, itu pasti mengalir juga. Jadi yang tercemar bukan di sini (sungai tempat kejadian). Tapi di sananya. Ini teori saya ya. Yang ditambang tadi tidak mengalir, tertahan. Kalau ini kan mengalir terus. Mengalir dan surut. Nah, pasang surut kan artinya mengalir. Masuk itu kan mengalir ya, bergerak airnya kan,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan teori Ida Ayu, bahwa batu bara bila tidak terganggu, tidak akan mengeluarkan logam berat. Tetapi kalau sudah tergali dan terganggu baru itu bisa menyebabkan adanya logam berat yang mencemari.

“Itu teori saya ya,” tutupnya. (Mrt)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewat Deadline Masih Byarpet, PLN Sebut Mesin Baru OTW Berau

    Lewat Deadline Masih Byarpet, PLN Sebut Mesin Baru OTW Berau

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 644
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Masyarakat Berau mempertanyakan kondisi kelistrikan yang hingga saat ini masih byarpet. Padahal sesuai informasi terakhir dari Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik beberapa waktu lalu saat mengunjungi Berau, menyebut jika kondisi ini akan berakhir di 20 November 2024. Ditemui kemarin, Pjs Bupati Berau Sufian Agus menjelaskan jika dirinya belum mengupdate informasi tersebut. Namun, dengan […]

  • Strategi Berau Hadapi Transisi Ekonomi Non-Tambang

    Strategi Berau Hadapi Transisi Ekonomi Non-Tambang

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 407
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi peraturan daerah. Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna, Kamis, 4 September 2025, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Ketua DPRD Dedy Okto. Seluruh fraksi di DPRD menyatakan sepakat. Namun, masing-masing […]

  • Anggota TAB Sambakungan Bersatu Deklarasikan Pilkada Damai

    Anggota TAB Sambakungan Bersatu Deklarasikan Pilkada Damai

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 607
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dewan Pimpinan Cabang Tameng Adat Borneo (TAB) Pasukan Merah Kampung Sambakungan merayakan Hari Jadi ke-3 mereka dengan menggelar acara syukuran yang berlangsung di Sekretariat DPC-TAB Sambakungan, RT IV Kampung Sambakungan, Kecamatan Gunung Tabur, Minggu (25/8/2024). Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan anggota komunitas, serta diikuti oleh sekitar 90 orang. Hadir […]

  • 1000 Titik WiFi Gratis: Langkah Besar Menuju Konektivitas yang Merata di Berau

    1000 Titik WiFi Gratis: Langkah Besar Menuju Konektivitas yang Merata di Berau

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 757
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Salah satu program prioritas yang dijalankan selama masa periode kepemimpinan Sri Juniarsih – Gamalis, adalah pemerataan jaringan internet hingga ke pelosok desa. Disebut dengan program 1000 titik wifi gratis, program yang berjalan sejak 2022 ini terhitung tuntas bahkan melampaui target di tahun 2024 ini. Dari data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten […]

  • Lonjakan Harga Plastik Tekan Industri Hilir, Konsumen Berpotensi Terdampak

    Lonjakan Harga Plastik Tekan Industri Hilir, Konsumen Berpotensi Terdampak

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kenaikan harga bahan baku plastik mulai menekan industri hilir dan dikhawatirkan berdampak pada kenaikan harga berbagai barang konsumsi di pasaran. Ketua Umum Asosiasi Produsen Plastik Hilir Indonesia (Aphindo), Henry Chavelier, mengatakan lonjakan harga tersebut berkaitan dengan ketidakpastian global yang memengaruhi rantai pasok bahan baku plastik. Salah satu faktor yang disebut berpengaruh adalah eskalasi […]

  • PWI Berau Jadi Tuan Rumah Dalam Sosialisasi Literasi Media Terhadap Penguatan Ketahanan Keluarga

    PWI Berau Jadi Tuan Rumah Dalam Sosialisasi Literasi Media Terhadap Penguatan Ketahanan Keluarga

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 533
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Asisten III Setda Berau Maulidiyah, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Literasi Media Terhadap Penguatan Ketahanan Keluarga, yang diselenggarakan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim bersama PWI Kaltim, berlangsung di Hallroom Grand Parama. Rabu,(13/11/2024). Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Pengurus Divisi APSIFOR, Muhammad Ali Husni dan Ketua Cabang FJPI Kaltim, Tri […]

expand_less