Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » RSUD Abdul Rivai Angkat Bicara Soal Pasien Tertelan Jarum yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

RSUD Abdul Rivai Angkat Bicara Soal Pasien Tertelan Jarum yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
  • visibility 1.168
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- RSUD Abdul Rivai buka suara terkait penanganan seorang pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada tanggal 31 Oktober 2024 lalu, sekira pukul 14.30 Wita.

Dikatakan Humas RSUD Abdul Rivai, Dani Apriat Maja, pasien yang dirujuk dari Puskesmas Tepian Buah, Kecamatan Segah tersebut dalam keadaan stabil dan terpasang infus, kemudian menjalani pemeriksaan foto rontgen yang menunjukkan adanya benda asing di dalam pemeriksan abdomen.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan foto rontgen, hasil foto abdomen menunjukkan adanya benda asing yang terdapat di dalam foto rontgen, kemudian dikonsultasikan ke dokter spesialis bedah saat di IGD. Hasil evaluasi dari dokter bedah, maka pasien disarankan rawat jalan namun tetap observasi pemantauan setiap BAB, dan pasien disarankan kontrol rawat jalan di poli bedah,” jelas Dani.

Ia menambahkan bahwa pasien juga diberikan edukasi mengenai gejala berat yang perlu diwaspadai setelah pemeriksaan pertama tersebut dilakukan.

“Dokter sudah mengedukasi bahwa bila terdapat keluhan atau gejala berat baru kembali ke IGD. Kalau tidak, tetap melanjutkan rawat melalui poli bedah,” sambungnya.

Kemudian, pada tanggal 2 November 2024, pasien kembali datang ke IGD tanpa keluhan darurat, namun dengan kekhawatiran dari pihak keluarga terhadap jarum yang sempat tertelan. Diketahui melalui CCTV RSUD Abdul Rivai, pasien datang sekira pukul 21.20 Wita. Pasien diantar dengan mobil hitam yang bukan merupakan mobil ambulans rujukan puskesmas bersama beberapa orang pendamping.

Setelah dilakukan foto rontgen ulang, rupanya dokter sudah tidak menemukan lagi benda asing yang sebelumnya sempat terdeteksi, sehingga pasien disarankan untuk melanjutkan perawatan jalan melalui poli bedah.

“Untuk memastikan kembali, akhirnya dilakukan foto rontgen ulang dengan hasil foto tidak tampak benda asing dalam hasil foto rontgen yang ada, dan pasien di edukasi kembali untuk rawat jalan dengan pembahasan yang sama seperti penjelasan di tanggal 31 Oktober 2024. Benda asing berupa jarum tersebut bisa saja sudah keluar bersama tinja saat BAB,” terangnya.

Berkaitan dengan biaya perawatan yang dibebankan kepada pasien, Dani menjelaskan bahwa berdasarkan Perpres Nomor 59 Tahun 2024, bahwa yang dijamin oleh BPJS pada IGD atau Instalasi Pelayanan Kegawatdaruratan pada FKRTL harus sesuai merujuk pada Permenkes Nomor 47 Tahun 2018, yakni dengan kriteria kegawatdaruratan diantaranya mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain atau lingkungan, adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan, dan sirkulasi, adanya penurunan kesadaran, adanya gangguan hemodinamik dan memerlukan tindakan segera.

“Bukan berarti pasien dilarang berobat. Pasien dapat berobat ke faskes pertama seperti puskesmas atau dokter praktek sesuai keanggotaan BPJS-nya, yang nantinya akan dipertimbangkan oleh dokter di faskes pertama, apakah perlu dirujuk atau tidak. Sehingga bila ada pertanyaannya kenapa harus membayar, sebaiknya pertanyaan ini ditanyakan pula ke pihak BPJS selaku perusahaan penjamin kesehatan masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga meluruskan terkait dengan pernyataan pihak keluarga pasien yang menyebut tidak bisa menggunakan BPJS non PBI untuk perawatan di IGD tersebut dikarenakan adanya kesalahan nama pasien pada administrasi BPJS Kesehatannya. Sebelumnya, keluarga pasien menyebut bahwa BPJS mereka ditolak lantaran ada kesalahan nama. Setelah diperbaiki dan diaktifkan oleh BPJS, ternyata biaya perawatan pasien tetap tidak bisa dicover oleh BPJS.

“Jadi dia datang berobat pakai BPJS non PBI, kemudian dia urus ke BPJS untuk aktifkan. Tapi kembali lagi karena yang bersangkutan dikategorikan non kegawatdaruratan, maka BPJS tidak mau mengklaim. Apakah bisa berobat? Tentu bisa tapi di faskes tingkat pertama, sesuai penjelasan kami sebelumnya. Dan saat dirujuk dari Pusekesmas, jaminan kesehatannya memang dilaporkan pihak puskesmas tidak Ada. Dan terkait peraturan-peraturan ini adalah BPJS yang membuatnya bukan Rumah Sakit,” tutupnya. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Pangan Berau Imbau Pedagang Tak Jual Anggur Muscat Sebelum Ada Hasil Penelitian

    Dinas Pangan Berau Imbau Pedagang Tak Jual Anggur Muscat Sebelum Ada Hasil Penelitian

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 734
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pangan Kabupaten Berau merespons kekhawatiran masyarakat terkait dengan potensi bahaya anggur muscat. Dikatakan Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Pangan Berau, Sumarsono, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap anggur muscat yang beredar di pasaran. Dalam pernyataannya ia memahami kekhawatiran masyarakat terhadap kabar tersebut dan berkomitmen untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat […]

  • Rentetan Musibah Kebakaran di Berau, Kembali Terjadi di Lamin Dini Hari

    Rentetan Musibah Kebakaran di Berau, Kembali Terjadi di Lamin Dini Hari

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 951
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Berau, tepatnya di Lamin, Kecamatan Teluk Bayur, Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 02.23 WITA. Peristiwa ini menambah panjang daftar kebakaran yang melanda wilayah tersebut dalam tiga hari terakhir. Hingga berita ini diturunkan, jumlah rumah yang terbakar di Lamin belum dapat dipastikan. Kebakaran ini merupakan kejadian keempat selama tiga […]

  • DPRD Berau Nilai Pengelolaan CSR Belum Maksimal, Minta Pemkab Belajar dari Malinau

    DPRD Berau Nilai Pengelolaan CSR Belum Maksimal, Minta Pemkab Belajar dari Malinau

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 309
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggota DPRD Berau, Ratna, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk lebih serius mengoptimalkan pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut. Ia menilai potensi kontribusi CSR di Berau sangat besar karena jumlah perusahaan yang beroperasi mencapai ratusan. Namun, hingga kini pemanfaatannya dinilai belum dikelola secara maksimal untuk mendukung […]

  • Kampanye di Pisang-Pisang, Sri Juniarsih Tegaskan Komitmen untuk Infrastruktur dan Pendidikan

    Kampanye di Pisang-Pisang, Sri Juniarsih Tegaskan Komitmen untuk Infrastruktur dan Pendidikan

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 707
    • 0Komentar

    Talisayan — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 2, Sri Juniarsih Mas, melakukan kunjungan silaturahmi dengan masyarakat Kampung Pisang-Pisang, Kecamatan Tabalar. Silaturahmi ini berlangsung sederhana di rumah Bapak Ilham, salah satu warga setempat, yang turut dihadiri Fraksi Partai Gerindra, Gideon Andris. Dalam pidatonya, Gideon Andris mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 […]

  • Investasi Rp100 Miliar untuk Air Bersih Berau, Apa Saja yang Akan Dilakukan?

    Investasi Rp100 Miliar untuk Air Bersih Berau, Apa Saja yang Akan Dilakukan?

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 649
    • 0Komentar

    Teluk Bayur – Senin (12/8/2024) siang, Bupati Berau Sri Juniarsih menyempatkan untuk meninjau Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Kantor Perumda air Minum Batiwakkal Jalan Raja Alam Tanjung Redeb. “Ini kesekian kalinya saya meninjau ke sini (PDAM), Alhamdulilah ada peningkatan. Saat ini ada 2 intake yang sudah bisa melayani 40 ribu pelanggan sambungan rumah (SR). Tentu […]

  • Ribuan Pelaku Usaha Hadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026

    Ribuan Pelaku Usaha Hadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas keberhasilannya menghadirkan layanan perizinan usaha yang cepat dan mudah bagi pelaku UMKM. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 di Balikpapan, Rabu, 17 Juni 2026. Berdasarkan laporan yang diterimanya dari para pelaku usaha, […]

expand_less