Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Kantor Hingga Sekolah Diliburkan saat Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

Kantor Hingga Sekolah Diliburkan saat Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
  • visibility 461
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNG REDEB – Meskipun tak ada edaran resmi dari Dinas Pendidikan terkait libur sekolah di hari H pencoblosan Pilkada serentak 2024, namun dapat dipastikan jika semua sekolah akan libur pada 27 November 2024.

“Benar itu aturan dari pusat, dimana pada hari pencoblosan menjadi libur nasional. Kami di daerah tinggal mengikuti saja,” ujar Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah dihubungi Senin (25/11/2024).

Penetapan libur Pilkada 2024 ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Hal ini pun telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dalam konferensi pers Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) beberapa waktu lalu.

Keputusan pemerintah menetapkan hari libur pada saat pemungutan suara ini, bertujuan agar memastikan seluruh masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Betty Epsilon Idroos juga memastikan, Pilkada 27 November 2024 merupakan hari libur nasional selama satu hari. Dimana libur ini tidak hanya berlaku bagi pemilih, tetapi juga anak-anak sekolah yang belum memiliki hak suara.

Ketentuan hari libur saat pilkada diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU.

Pasal 84 ayat (3) menjelaskan, pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan. Hal yang sama juga tercantum dalam Pasal 167 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024. Surat edaran tersebut berisi ketentuan hari libur bagi pekerja atau buruh pada hari dan tanggal pemungutan suara pemilu, termasuk Pilkada 2024. (Amel)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gas LPG Langka di Berau: Keterlambatan dan Kerusakan Kapal Jadi Penyebab

    Gas LPG Langka di Berau: Keterlambatan dan Kerusakan Kapal Jadi Penyebab

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 879
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kelangkaan gas LPG 3 kg di sejumlah daerah, terutama di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, telah memicu kepanikan di kalangan masyarakat yang sangat bergantung pada komoditas ini untuk kebutuhan memasak sehari-hari. Fenomena ini telah menciptakan keresahan, mengingat LPG merupakan sumber energi yang esensial bagi banyak rumah tangga. Aswan, Pengawas Lapangan Jobber Berau, menjelaskan […]

  • Kasatlantas Berau Imbau Anak Muda Hindari Balap Liar, Ajak Salurkan Hobi di Sirkuit Resmi 

    Kasatlantas Berau Imbau Anak Muda Hindari Balap Liar, Ajak Salurkan Hobi di Sirkuit Resmi 

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 271
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau mengingatkan para remaja agar tidak melakukan aksi balap liar di jalan umum. Kasatlantas Polres Berau, AKP Wulyadi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak bermanfaat, berisiko tinggi, dan mengganggu masyarakat. “Jangan melampiaskan hobi dengan cara balap liar. Itu tidak ada gunanya, malah membahayakan diri sendiri dan orang lain,” […]

  • Warga Diminta Lapor ke Dinkes Berau Jika BPJS PBI Tidak Bisa Digunakan

    Warga Diminta Lapor ke Dinkes Berau Jika BPJS PBI Tidak Bisa Digunakan

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 458
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Seorang warga pengguna BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) mengeluhkan BPJS miliknya yang tidak bisa digunakan. Dikatakannya, BPJS PBI tersebut baru beberapa bulan digunakan, namun saat ini statusnya telah non aktif. “Kok bisa ya, BPJS pemerintah baru beberapa bulan dipakai sudah nonaktif dan tidak bisa dipakai, adakah yang sama begitu? Soalnya bulan lalu […]

  • Remaja Samarinda Hilang, Terakhir Terdengar di Gunung Tabur

    Remaja Samarinda Hilang, Terakhir Terdengar di Gunung Tabur

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Seorang remaja asal Kota Samarinda, dilaporkan menghilang sejak Sabtu (7/9/2024) lalu, sekira pukul 03.00-04.00 Wita. Dalam keterangan yang diunggah keluarga korban pada pengumuman di beberapa grup WhatsApp, korban dijemput temannya tanpa membawa telepon genggam serta pakaian maupun uang. “Informasi saat ini yang kami dapat, anak ini ditengarai ada disekitar wilayah Samarinda – […]

  • Satukan Etnis dan Budaya, Berau Culture Festival 2024 Jadi Sorotan Pariwisata

    Satukan Etnis dan Budaya, Berau Culture Festival 2024 Jadi Sorotan Pariwisata

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 542
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau sukses menggelar Berau Culture Festival 2024, yang diadakan dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Berau ke-71 dan Kota Tanjung Redeb ke-214. Festival budaya ini berlangsung pada Senin, 9 September 2024, dengan pawai yang membentang dari Jalan APT Pranoto hingga Lapangan GOR Pemuda Berau.* Berbalut tema “Satukan Etnis dan Budaya”, pawai […]

  • Pjs Bupati Berau: Pelantikan KONI Momentum Kebangkitan Olahraga di Bumi Batiwakkal

    Pjs Bupati Berau: Pelantikan KONI Momentum Kebangkitan Olahraga di Bumi Batiwakkal

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Berau masa bakti 2024-2028 resmi dilantik di Tokyo Ballroom Hotel Bumi Segah, Senin (18/11/2024). Acara pelantikan yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri oleh unsur pemerintah Kabupaten Berau, jajaran KONI dari luar daerah, serta anggota cabang olahraga (Cabor) KONI Kabupaten Berau. Dalam kesempatan tersebut, Taupan Majid […]

expand_less