Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Kantor Hingga Sekolah Diliburkan saat Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

Kantor Hingga Sekolah Diliburkan saat Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
  • visibility 777
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Meskipun tak ada edaran resmi dari Dinas Pendidikan terkait libur sekolah di hari H pencoblosan Pilkada serentak 2024, namun dapat dipastikan jika semua sekolah akan libur pada 27 November 2024.

“Benar itu aturan dari pusat, dimana pada hari pencoblosan menjadi libur nasional. Kami di daerah tinggal mengikuti saja,” ujar Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah dihubungi Senin (25/11/2024).

Penetapan libur Pilkada 2024 ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Hal ini pun telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dalam konferensi pers Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) beberapa waktu lalu.

Keputusan pemerintah menetapkan hari libur pada saat pemungutan suara ini, bertujuan agar memastikan seluruh masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Betty Epsilon Idroos juga memastikan, Pilkada 27 November 2024 merupakan hari libur nasional selama satu hari. Dimana libur ini tidak hanya berlaku bagi pemilih, tetapi juga anak-anak sekolah yang belum memiliki hak suara.

Ketentuan hari libur saat pilkada diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU.

Pasal 84 ayat (3) menjelaskan, pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan. Hal yang sama juga tercantum dalam Pasal 167 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024. Surat edaran tersebut berisi ketentuan hari libur bagi pekerja atau buruh pada hari dan tanggal pemungutan suara pemilu, termasuk Pilkada 2024. (Amel)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawa Parang dan Kejar Petugas, Pelaku Pengancaman di PN Tanjung Redeb Ditangkap Polisi

    Bawa Parang dan Kejar Petugas, Pelaku Pengancaman di PN Tanjung Redeb Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 689
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Satuan Reserse Kriminal Polres Berau mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pengancaman dan perusakan di area Kantor Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Senin, 9 Maret 2026. Pelaku ditangkap pada malam hari setelah tim Resmob melakukan penyelidikan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Berau AKP Jodhy Rahman mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.41 Wita […]

  • Zona Kampanye Diumumkan: Paslon Bupati Berau Bersiap untuk Berlaga

    Zona Kampanye Diumumkan: Paslon Bupati Berau Bersiap untuk Berlaga

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 543
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau periode 2024-2029, resmi diretapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau pada Minggu malam (22/9/2024). Penetapan tersebut menjadi titik awal bagi kedua paslon untuk memulai langkah lebih besar dalam tahapan Pilkada. Sebelum akhirnya melaksanakan kampanye, para paslon akan melakukan pengundian nomor urut yang akan […]

  • Lima Distributor Diperiksa, BBPOM Nyatakan Pangan Berau Aman Jelang Idulfitri

    Lima Distributor Diperiksa, BBPOM Nyatakan Pangan Berau Aman Jelang Idulfitri

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 606
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Untuk memastikan perlindungan masyarakat Kabupaten Berau selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda mengintensifkan pengawasan pangan di Kabupaten Berau. Langkah ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan yang ditingkatkan saat momen hari besar keagamaan. Dalam situs resmi BBPOM Samarinda dijelaskan bahwa […]

  • Mahasiswa Protes Perda Miras, Kejaksaan Berau Siapkan Pendataan Menyeluruh Penjual Alkohol

    Mahasiswa Protes Perda Miras, Kejaksaan Berau Siapkan Pendataan Menyeluruh Penjual Alkohol

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    BERAU — Gelombang keresahan soal maraknya peredaran minuman keras di Berau resmi masuk ke meja penegak hukum. Aksi unjuk rasa mahasiswa ke gedung DPRD Berau pada 19 Mei 2026 menjadi pintu masuk, setelah para pemuda itu menyodorkan data dan kegelisahan mereka kepada aparat kejaksaan. Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Berau, Agung, mengungkapkan, demonstrasi tersebut dipandang […]

  • Mundur dari NasDem, Mikael Sengiang Isyaratkan Akan Emban Amanah Strategis

    Mundur dari NasDem, Mikael Sengiang Isyaratkan Akan Emban Amanah Strategis

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 337
    • 0Komentar

    BERAU – Dinamika politik di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian publik setelah Mikael Sengiang mengonfirmasi pengunduran dirinya dari Partai NasDem. Surat pengunduran diri itu disebut telah disampaikan secara resmi sejak 6 Maret 2026. Meski belum membuka secara terang arah politik berikutnya, Mikael memberi sinyal bahwa dirinya telah menerima amanah baru di partai lain. Namun, untuk […]

  • Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Beasiswa Gratispol hingga Kekurangan Volume Proyek Infrastruktur

    Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Beasiswa Gratispol hingga Kekurangan Volume Proyek Infrastruktur

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2025. Temuan tersebut mencakup tata kelola Program Beasiswa Gratispol hingga kekurangan volume pekerjaan proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah. Temuan itu diungkap langsung Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI, I Nyoman Wara, dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim […]

expand_less