Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Dorong DLHK Bangun Laboratorium Sendiri, Komisi II: Sudah Layak

Dorong DLHK Bangun Laboratorium Sendiri, Komisi II: Sudah Layak

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
  • visibility 923
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Kenaikan tarif air oleh Perumdam Batiwakkal rupanya tidak lepas dari kualitas air baku, terutama air sungai yang menjadi sumber utama air minum di Kabupaten Berau.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah yang menyebut pencemaran lingkungan membuat proses pengolahan air menjadi lebih sulit dan membutuhkan bahan kimia yang lebih banyak, yang berujung pada peningkatan biaya produksi.

“Sumber air baku yang selama ini diandalkan, yaitu air sungai, kini mulai tercemar. Ini ada hubungan erat dengan alasan kenaikan tarif air yang bikin heboh beberapa waktu lalu. Karena ternyata proses pengolahan air memerlukan bahan kimia yang lebih mahal, sehingga tarif air harus disesuaikan dengan biaya produksi yang semakin tinggi,” ungkapnya.

Berkaitan dengan hal itu, Komisi II kemudian mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk segera membangun laboratorium uji kelayakan air di Kabupaten Berau.

Pasalnya, setiap kali terjadi masalah pencemaran, DLHK harus mengirim sampel air ke luar daerah, seperti Tarakan dan Samarinda, yang memakan waktu hingga 15 hari kerja.

“Ini jelas tidak efisien. Kami mendorong DLHK untuk membangun laboratorium uji air di Berau agar bisa lebih cepat menangani masalah pencemaran dan mengurangi ketergantungan pada pihak luar,” katanya.

Agus juga menyoroti kejadian tumpahan batu bara di perairan Mantaritip, yang menunjukkan keterbatasan DLHK dalam melakukan pengujian sendiri terhadap air yang terdampak pencemaran. Ia menegaskan bahwa pembangunan laboratorium uji air bisa menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas pengawasan lingkungan di Berau sekaligus berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). (adv/)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampung Derawan Sedang Godok Perkam Pengendalian Harga Kuliner di Daerah Wisata

    Kampung Derawan Sedang Godok Perkam Pengendalian Harga Kuliner di Daerah Wisata

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 864
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Kepala Kampung Derawan, Indra Mahardika, membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada Peraturan Kampung terkait pengendalian harga kuliner di kawasan wisata Pulau Derawan. Namun, ia mengungkapkan bahwa pemerintah kampung sedang merancang peraturan semacam itu. “Saat ini kami sedang dalam tahap rancangan pembuatan Perkam sekaligus sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (21/1/2025). Ia juga menegaskan […]

  • ‎Festival Ikan Hias Berau Dorong Ekonomi Kreatif, Pemerintah Incar Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

    ‎Festival Ikan Hias Berau Dorong Ekonomi Kreatif, Pemerintah Incar Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.683
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Peringatan Hari Ikan Nasional (Harkannas) ke-12 di Kabupaten Berau tahun ini berlangsung meriah dengan digelarnya Festival Ikan Hias dan Bazar UMKM. Kegiatan tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga memantik geliat ekonomi kreatif masyarakat dan menggugah kesadaran pentingnya konsumsi ikan bagi generasi mendatang. ‎ ‎Plt Kepala Dinas Perikanan Berau, Maulidiyah, menyampaikan apresiasi […]

  • Jelang Lebaran, LPG 3 Kg Mulai Langka di Berau, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

    Jelang Lebaran, LPG 3 Kg Mulai Langka di Berau, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – DPRD Kabupaten Berau menyoroti kelangkaan LPG 3 kilogram yang mulai dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Wakil Ketua I DPRD Berau Subroto meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan distribusi gas bersubsidi tersebut agar ketersediaannya tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat. “Pemerintah daerah harus melakukan kontrol lebih ketat […]

  • Berau Coal Dapat IUPK, Waris Minta Pemda Tidak Hanya Andalkan CSR dan Royalti

    Berau Coal Dapat IUPK, Waris Minta Pemda Tidak Hanya Andalkan CSR dan Royalti

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 898
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — PT Berau Coal resmi memperoleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian masing-masing untuk jangka waktu paling lama 10 tahun. PT Berau Coal sebelumnya, memulai usaha penambangan pada 26 April 1983, setelah memperoleh Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sesuai dengan surat No. 178.K/40.00/DJG/205. Adapun luas area konsesi PT Berau […]

  • Penerbangan Seret, Disbudpar Berau Genjot Wisata Minat Khusus dan Jalur Darat

    Penerbangan Seret, Disbudpar Berau Genjot Wisata Minat Khusus dan Jalur Darat

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    BERAU – Lesunya jadwal penerbangan menuju Kabupaten Berau mulai terasa ke sektor pariwisata. Selama dua bulan terakhir, berhentinya operasional Air Asia membuat pintu masuk wisatawan, terutama dari luar Pulau Kalimantan, semakin menyempit. Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Samsiah Nawir, tidak menampik situasi ini menjadi pukulan bagi pariwisata daerah yang tengah bertumbuh. Meski begitu, […]

  • Polemik Tarif Air Bersih di Berau: Pemkab Kembalikan Tarif Sesuai Kebijakan Awal 2011

    Polemik Tarif Air Bersih di Berau: Pemkab Kembalikan Tarif Sesuai Kebijakan Awal 2011

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 727
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Polemik mengenai tarif air bersih di Kabupaten Berau akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Berau melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 10/2025 kembali menetapkan tarif air minum sesuai dengan tarif awal yang berlaku pada tahun 2011. Keputusan ini mulai berlaku pada 14 Januari 2025 dan menghapuskan SK sebelumnya yang telah mengatur tarif […]

expand_less