Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Viral Video Asusila di Berau, Polisi Jerat Pelaku dengan UU Perlindungan Anak

Viral Video Asusila di Berau, Polisi Jerat Pelaku dengan UU Perlindungan Anak

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
  • visibility 544
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanjung Redeb – Warganet di Kabupaten Berau digegerkan dengan beredarnya sebuah video asusila yang diduga melibatkan seorang pelajar dan seorang pria dewasa. Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jody Rahman melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut.

“Sudah ada laporan masuk ke kami, dan saat ini sedang dalam tahap penyidikan,” ujar AKP Jody Rahman, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (20/02).

Dikatakan oleh Kasat Reskrim, pemeran perempuan dalam video tersebut masih berusia di bawah umur (16), sedangkan pria yang terlibat dalam kejadian tersebut diketahui berinisial A (20). Menurut pengakuan awal, video tersebut menyebar setelah A merasa sakit hati karena hubungan dengan korban berakhir.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, dan saat ini kami tengah mendalami lebih lanjut keterangan dari kedua belah pihak,” tambah Jody.

Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua korban untuk dimintai keterangan guna mengungkapkan kejadian secara lengkap.

“Pihak orang tua korban juga akan kami periksa dalam waktu dekat,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah video asusila tersebut menjadi viral di media sosial, memicu kehebohan di kalangan masyarakat. Polisi pun segera bergerak untuk memastikan kejelasan dan mengusut tuntas kasus tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

AKP Jody menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang ada, pihaknya akan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Kami akan menggunakan pasal-pasal yang ada dalam UU Perlindungan Anak untuk memproses kasus ini lebih lanjut,” tandasnya.(*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musim Hujan di Depan Mata, Sri Juniarsih Dukung DPUPR Bergerak Cepat

    Musim Hujan di Depan Mata, Sri Juniarsih Dukung DPUPR Bergerak Cepat

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Menjelang musim hujan puncak yang diprediksi datang pada Januari dan Februari 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau mengambil langkah strategis untuk menanggulangi wilayah-wilayah yang rentan mengalami genangan air, baik di kawasan perkotaan maupun daerah lain di Kabupaten Berau. Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata, mengatakan […]

  • Wakil Bupati Berau Tekankan ASN Harus Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik

    Wakil Bupati Berau Tekankan ASN Harus Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 489
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Bupati Berau, Gamalis menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai motor penggerak inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan pelepasan peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dan Pelatihan Dasar (LATSAR) Angkatan I dan II di Hotel Mercure, Jumat (10/10). Dalam sambutannya, Gamalis menyampaikan apresiasi […]

  • Era Baru Kehumasan Polda Kaltara: Slamet Wahyudi Pererat Sinergi dengan Media

    Era Baru Kehumasan Polda Kaltara: Slamet Wahyudi Pererat Sinergi dengan Media

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 15
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Kepemimpinan Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Utara resmi berganti. Jabatan yang sebelumnya diemban Kombes Pol Budi Rachmad kini dipercayakan kepada Kombes Pol Slamet Wahyudi, terhitung sejak 12 Januari lalu. Pergantian ini menjadi momentum penting bagi penguatan fungsi kehumasan Polda Kaltara, terutama dalam membangun komunikasi dua arah yang sehat antara institusi kepolisian, […]

  • Disbudpar Berau Dorong Profesionalisme Guide Lewat Sertifikasi, Upaya Perkuat SDM Pariwisata Daerah

    Disbudpar Berau Dorong Profesionalisme Guide Lewat Sertifikasi, Upaya Perkuat SDM Pariwisata Daerah

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.336
    • 0Komentar

    BERAU – Upaya meningkatkan kualitas layanan pariwisata di Kabupaten Berau terus dilakukan melalui program sertifikasi bagi para pemandu wisata. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau memfasilitasi ujian sertifikasi bagi warga yang bekerja sebagai guide di berbagai destinasi wisata Bumi Batiwakkal. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat daya saing dan profesionalisme pelaku […]

  • Minimnya SLB di Berau Jadi Sorotan Legislatif, Frans Lewi: Pemerintah Wajib Penuhi Hak Semua Anak

    Minimnya SLB di Berau Jadi Sorotan Legislatif, Frans Lewi: Pemerintah Wajib Penuhi Hak Semua Anak

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 519
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Minimnya jumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Saat ini, hanya terdapat satu SLB yang berlokasi di Tanjung Redeb, dan hal ini dinilai sangat membatasi akses pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus dari wilayah kecamatan lain di Bumi Batiwakkal. Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, menilai […]

  • Kampanye di Teluk Sumbang, Agus Wahyudi Tawarkan Solusi Transportasi Murah dan Nyaman

    Kampanye di Teluk Sumbang, Agus Wahyudi Tawarkan Solusi Transportasi Murah dan Nyaman

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dalam kampanyenya di Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Bidukbiduk, Caon Wakil Bupati Berau, Agus Wahyudi memaparkan salah satu program yang akan menjadi unggulan oleh MPAW jika ditakdirkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029. Program tersebut ialah adanya ‘Perusda Transportasi’ yang akan menjawab persoalan transportasi di wilayah pesisir selatan Berau. Perusda transportasi itu […]

expand_less