Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Gas Melon Dipermainkan Oknum, Bupati Berau Minta Pengawasan Diperketat

Gas Melon Dipermainkan Oknum, Bupati Berau Minta Pengawasan Diperketat

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
  • visibility 491
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Satpol PP, kepolisian, dan pihak kelurahan pada Kamis (7/8/2025) pagi menemukan sejumlah pangkalan LPG di Kecamatan Tanjung Redeb menjual gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah.

Setidaknya enam pangkalan disasar dalam sidak tersebut. Dari hasil penelusuran, hampir semua pangkalan menjual LPG 3 kilogram seharga Rp35 ribu per tabung, jauh di atas HET yang ditetapkan sebesar Rp25 ribu.

“Hari ini kami masih memberikan pembinaan kepada pangkalan yang melanggar. Namun ke depannya tidak ada toleransi lagi. Semua harus kembali menjual sesuai HET,” ujar Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, usai sidak.

Hotlan menambahkan, sidak serupa akan dilanjutkan ke Kecamatan Teluk Bayur dan Gunung Tabur menyusul banyaknya laporan dari warga terkait kelangkaan gas subsidi tersebut.

Selain persoalan harga, tim juga mendapati dugaan pelanggaran dalam distribusi LPG. Beberapa pangkalan dilaporkan tidak melayani langsung ke masyarakat, serta ada indikasi keterlibatan sub-penyalur yang mendistribusikan ke pengecer atau warung, yang sejatinya dilarang dalam ketentuan distribusi.

Diskoperindag memberi peringatan keras agar seluruh pangkalan mematuhi aturan. Jika masih ditemukan pelanggaran, tim dari Polres Berau akan turun langsung melakukan sidak tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Jika nanti masih ditemukan pelanggaran, datanya akan disampaikan ke RT, kelurahan, hingga camat, dan bisa berujung pada pemutusan hubungan usaha,” tegas Hotlan.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyatakan keprihatinannya dan meminta seluruh pihak terkait agar menegakkan aturan dengan tegas.

“Gas melon ini disubsidi oleh negara dan seharusnya tepat sasaran. Kalau dijual melebihi HET atau disalurkan tidak sesuai aturan, tentu merugikan masyarakat kecil. Saya minta pengawasan diperketat dan tindakan tegas diberikan bagi pelanggar,” kata Bupati.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila menemukan praktik penjualan gas subsidi yang tidak sesuai ketentuan.

“Pemkab akan terus memastikan ketersediaan dan distribusi LPG berjalan dengan baik dan adil,” pungkasnya. (adv/yf)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sri Juniarsih Lantik 11 Pejabat Baru, Penataan Birokrasi Berau Digenjot di Tengah Efisiensi Anggaran

    Sri Juniarsih Lantik 11 Pejabat Baru, Penataan Birokrasi Berau Digenjot di Tengah Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 448
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, merotasi 11 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Balai Mufakat, Selasa, 7 April 2026. Rotasi jabatan tersebut merupakan bagian dari penataan birokrasi guna memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada […]

  • Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Beasiswa Gratispol hingga Kekurangan Volume Proyek Infrastruktur

    Audit BPK Ungkap Kelebihan Bayar Beasiswa Gratispol hingga Kekurangan Volume Proyek Infrastruktur

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2025. Temuan tersebut mencakup tata kelola Program Beasiswa Gratispol hingga kekurangan volume pekerjaan proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah. Temuan itu diungkap langsung Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI, I Nyoman Wara, dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim […]

  • Kampus Lokal Jadi Pilar Peningkatan SDM dan Akses Pendidikan Tinggi

    Kampus Lokal Jadi Pilar Peningkatan SDM dan Akses Pendidikan Tinggi

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 526
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Berau, Sumadi, menyampaikan apresiasi terhadap perkembangan perguruan tinggi yang ada di Berau. Menurutnya, saat ini perguruan tinggi di Bumi Batiwakkal sudah cukup baik dalam memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dalam resesnya yang dilaksanakan pada Rabu (3/12/2025) dengan sejumlah tokoh masyarakat, Sumadi […]

  • Tiang Listrik di Sambaliung Ditabrak Dua Kali, Kabel Semrawut Ganggu Akses Jalan dan Internet

    Tiang Listrik di Sambaliung Ditabrak Dua Kali, Kabel Semrawut Ganggu Akses Jalan dan Internet

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 412
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG — Sebuah tiang listrik di Jalan SM Bayanuddin, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, ditabrak kendaraan besar hingga menyebabkan kabel menjuntai dan mengganggu akses jalan, Senin malam, 6 April 2026. Insiden tersebut dilaporkan terjadi dua kali dalam rentang waktu berbeda, sehingga proses perbaikan harus diulang oleh petugas pada keesokan harinya. Firdaus, 45 tahun, saksi sekaligus pemilik […]

  • Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Berau Tahun 2024

    Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Berau Tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.258
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Pengumuman ini memuat hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam dokumen […]

  • 5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset*

    5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset*

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.059
    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, (Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang akan disahkan mendapat sorotan luas. Sebab RUU yang digadang-gadang sebagai senjata ampuh negara untuk melawan korupsi dan kejahatan luar biasa itu bisa disalahgunakan. Hal ini karena adanya beberapa pasal […]

expand_less