Pemkab Berau Pastikan Perda Tenaga Kerja Tak Sekadar Administrasi
TANJUNG REDEB- Pemkab Berau menegaskan komitmennya untuk melindungi tenaga kerja lokal melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara khusus soal perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja asli daerah.
Kebijakan ini diarahkan sebagai respons terhadap minimnya representasi warga lokal dalam pasar kerja, meskipun pembangunan ekonomi terus tumbuh di Berau.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan bahwa kehadiran perusahaan-perusahaan di Berau semestinya tidak sekadar membawa investasi, tetapi juga harus memberikan ruang yang adil bagi warga lokal untuk terlibat langsung sebagai tenaga kerja.
“Masyarakat Berau tidak boleh hanya jadi penonton di tanah sendiri ketika pembangunan berlangsung pesat,” ujarnya saat ditemui di sela-sela kegiatan sosialisasi Perda tersebut.
Menurut Sri, Berau sejatinya memiliki potensi sumber daya manusia yang besar, namun kesempatan yang tersedia belum sepenuhnya merata. Oleh karena itu, Perda ini dinilai sebagai langkah afirmatif untuk memastikan keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal.
“Perusahaan yang beroperasi di sini harus mengambil peran aktif dalam pembangunan daerah, dan itu dimulai dari proses perekrutan yang berpihak kepada warga setempat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan regulasi ini. Pemkab, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), diminta untuk tidak hanya fokus pada pelaporan administratif, tetapi juga memastikan dampak konkret dari kebijakan ini dapat dirasakan oleh masyarakat.
Selain pengawasan, Sri juga menyatakan bahwa pemerintah tidak segan-segan memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan. Sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha disebut bisa diberlakukan apabila ditemukan pelanggaran serius terhadap Perda tersebut.
“Tidak boleh ada perusahaan yang mengabaikan peran warga lokal dalam proses kerja dan pembangunan. Regulasi ini harus benar-benar dijalankan,” tambahnya.
Langkah ini, menurutnya, bukan hanya bagian dari misi peningkatan kualitas SDM, tetapi juga strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Berau. (adv/yf)

