Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Pemkab Berau Pastikan Perda Tenaga Kerja Tak Sekadar Administrasi

Pemkab Berau Pastikan Perda Tenaga Kerja Tak Sekadar Administrasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
  • visibility 588
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Pemkab Berau menegaskan komitmennya untuk melindungi tenaga kerja lokal melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara khusus soal perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja asli daerah.

Kebijakan ini diarahkan sebagai respons terhadap minimnya representasi warga lokal dalam pasar kerja, meskipun pembangunan ekonomi terus tumbuh di Berau.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan bahwa kehadiran perusahaan-perusahaan di Berau semestinya tidak sekadar membawa investasi, tetapi juga harus memberikan ruang yang adil bagi warga lokal untuk terlibat langsung sebagai tenaga kerja.

“Masyarakat Berau tidak boleh hanya jadi penonton di tanah sendiri ketika pembangunan berlangsung pesat,” ujarnya saat ditemui di sela-sela kegiatan sosialisasi Perda tersebut.

Menurut Sri, Berau sejatinya memiliki potensi sumber daya manusia yang besar, namun kesempatan yang tersedia belum sepenuhnya merata. Oleh karena itu, Perda ini dinilai sebagai langkah afirmatif untuk memastikan keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal.

“Perusahaan yang beroperasi di sini harus mengambil peran aktif dalam pembangunan daerah, dan itu dimulai dari proses perekrutan yang berpihak kepada warga setempat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan regulasi ini. Pemkab, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), diminta untuk tidak hanya fokus pada pelaporan administratif, tetapi juga memastikan dampak konkret dari kebijakan ini dapat dirasakan oleh masyarakat.

Selain pengawasan, Sri juga menyatakan bahwa pemerintah tidak segan-segan memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan. Sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha disebut bisa diberlakukan apabila ditemukan pelanggaran serius terhadap Perda tersebut.

“Tidak boleh ada perusahaan yang mengabaikan peran warga lokal dalam proses kerja dan pembangunan. Regulasi ini harus benar-benar dijalankan,” tambahnya.

Langkah ini, menurutnya, bukan hanya bagian dari misi peningkatan kualitas SDM, tetapi juga strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Berau. (adv/yf)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resor Milik WNA di Maratua Disegel, Langgar Izin Ruang Laut

    Resor Milik WNA di Maratua Disegel, Langgar Izin Ruang Laut

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 389
    • 0Komentar

    TARAKAN – Sebuah resor milik warga negara asing (WNA) di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, disegel oleh pemerintah karena diduga melanggar aturan pemanfaatan ruang laut. Penyegelan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama tim dari Stasiun PSDKP Tarakan Jumat (10/4). Resor yang disegel tersebut adalah […]

  • Laut Berau Terancam, Diduga Nelayan Masih Gunakan Bahan Peledak

    Laut Berau Terancam, Diduga Nelayan Masih Gunakan Bahan Peledak

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.757
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dugaan kerusakan lingkungan kembali terjadi di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau. Informasi ini beredar luas melalui grup pesan dan media sosial, dengan sejumlah foto yang menunjukkan kondisi laut di RT 03 Kampung Balikukup tampak rusak seperti akibat ledakan bom. Suryadi, perwakilan kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) Lestari Balikukup, mengungkapkan bahwa hingga kini masih […]

  • DPRD Berau Minta DLHK Rutin Lakukan Normalisasi Drainase Perkotaan

    DPRD Berau Minta DLHK Rutin Lakukan Normalisasi Drainase Perkotaan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 526
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Vitalis Paulus Lette, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau bersama instansi terkait untuk lebih rutin melaksanakan normalisasi drainase di wilayah perkotaan. Permintaan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir yang menyebabkan sejumlah titik rawan tergenang air. Vitalis menegaskan bahwa kondisi drainase […]

  • Kebijakan Pusat Diterapkan, DPRD Berau Dorong Lulusan Guru Ikuti Seleksi ASN

    Kebijakan Pusat Diterapkan, DPRD Berau Dorong Lulusan Guru Ikuti Seleksi ASN

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 563
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Berau Thamrin menyoroti dampak kebijakan terbatasnya Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan serta penghapusan tenaga honorer terhadap ketersediaan tenaga pendidik di sejumlah sekolah di daerah tersebut. Menurut dia, kebijakan tersebut membuat sebagian lulusan pendidikan keguruan kesulitan untuk mengabdi sebagai guru karena terbentur regulasi yang berlaku. Thamrin menjelaskan untuk […]

  • Peredaran Miras di Berau Perlu Penanganan Lebih Konsisten

    Peredaran Miras di Berau Perlu Penanganan Lebih Konsisten

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 382
    • 0Komentar

    BERAU — Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Berau telah melampaui batas kewajaran dan melabrak aturan hukum yang berlaku. Pemerintah daerah sejatinya telah memiliki peraturan daerah yang secara tegas membatasi bahkan melarang peredaran miras, khususnya di luar ketentuan yang sangat ketat. Namun, di lapangan, miras justru beredar bebas—terutama di tempat hiburan malam—seolah-olah tidak ada aturan […]

  • Kejaksaan Berau Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani ke Penyidik

    Kejaksaan Berau Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Jalan Usaha Tani ke Penyidik

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 590
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kejaksaan Negeri Berau mengembalikan berkas pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan usaha tani yang melibatkan tersangka berinisial KM, Kepala Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Bidukbiduk. Pengembalian berkas ini dilakukan karena menurut Jaksa Peneliti, masih ada beberapa aspek berkas yang perlu dilengkapi oleh penyidik sebelum kasus ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. […]

expand_less