Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Dari Catatan ke Digital, Berau Ubah Cara Tangani Pelanggaran ASN

Dari Catatan ke Digital, Berau Ubah Cara Tangani Pelanggaran ASN

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • visibility 3.347
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau meluncurkan langkah baru untuk memperkuat tata kelola birokrasi. Melalui aplikasi Integrated Discipline, penyelesaian pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) kini diharapkan bisa dilakukan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Langkah itu disampaikan dalam Sosialisasi Pembinaan Disiplin ASN dan Penggunaan Aplikasi Integrated Discipline, yang digelar di Tanjung Redeb, Rabu, 3 September 2025. Pemerintah menegaskan, disiplin ASN bukan sekadar aturan internal, tetapi faktor penentu kualitas layanan publik.

“Aplikasi ini akan memudahkan pencatatan, pelaporan, hingga tindak lanjut pelanggaran disiplin. Seluruh mekanisme bisa berjalan lebih tertib, terukur, dan terintegrasi,” ujarnya.

Ada tiga poin utama yang ditekankan dalam sosialisasi ini. Pertama, menjadikan disiplin sebagai budaya kerja ASN, bukan sekadar kewajiban administratif. Kedua, pemanfaatan aplikasi Integrated Discipline harus optimal sebagai inovasi teknologi informasi. Ketiga, membangun komitmen kolektif dari pimpinan perangkat daerah hingga staf pelaksana untuk menjaga integritas birokrasi.

 

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran disiplin yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik,” tegas pemerintah, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

 

Reformasi Birokrasi Berbasis Digital

 

Pemkab Berau menilai kehadiran aplikasi ini bukan hanya soal menindak pelanggaran, tetapi juga upaya mempercepat reformasi birokrasi berbasis digital. Dengan sistem yang terintegrasi, pengawasan terhadap ASN diharapkan lebih objektif, sekaligus memberi ruang bagi pembinaan yang lebih tepat sasaran.

 

Harapannya, momentum ini menjadi tonggak bagi aparatur Pemkab Berau untuk tampil lebih profesional, tertib, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Disiplin bukan semata kewajiban, tapi fondasi utama birokrasi yang dipercaya masyarakat,” bunyi pernyataan resmi pemerintah daerah.

Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkualitas melalui sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dan berbasis teknologi digital.

Hal ini ditandai dengan digelarnya
Penggunaan Aplikasi Integrated Discipline dalam Penyelesaian Pelanggaran Disiplin PNS dan Sosialisasi Pembinaan Disiplin ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau Tahun 2025. Rabu, (3/9/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, dalam sambutannya menegaskan bahwa disiplin ASN merupakan salah satu faktor penting yang menentukan kualitas kinerja birokrasi. Oleh karena itu, hadirnya aplikasi Integrated Discipline diharapkan dapat menjadi inovasi sistem berbasis teknologi informasi untuk mendukung penyelesaian pelanggaran disiplin PNS secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Aplikasi ini akan memudahkan proses pencatatan, pelaporan, hingga tindak lanjut setiap pelanggaran disiplin, sehingga seluruh mekanisme dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan terintegrasi,” disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Ada tiga poin penting yang ditekankan dalam sosialisasi ini. Pertama, menjadikan disiplin sebagai budaya kerja ASN. Kedua, pemanfaatan aplikasi Integrated Discipline harus benar-benar optimal. Ketiga, membangun komitmen bersama dari pimpinan perangkat daerah hingga staf pelaksana untuk menjaga integritas dan profesionalisme.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran disiplin yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik. Hal ini juga sebagaimana diamanatkan dalam PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Berau berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman ASN mengenai pentingnya disiplin serta pemanfaatan aplikasi Integrated Discipline dalam mendukung penyelesaian pelanggaran secara efektif.(akmal/adv)

Dengan demikian, momentum ini diharapkan menjadi langkah maju dalam mewujudkan aparatur Pemkab Berau yang semakin profesional, tertib, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersandera Regulasi, Gaji Guru Honorer di Berau Masih Menggantung

    Tersandera Regulasi, Gaji Guru Honorer di Berau Masih Menggantung

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 538
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Harapan ratusan guru honorer di Kabupaten Berau yang selama ini belum menerima gaji mereka, akhirnya mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Berau melalui rapat lintas sektor yang digelar pada Rabu pagi, 9 April 2025, membahas kelanjutan nasib para tenaga pendidik non-ASN yang tersebar di 13 kecamatan. Rapat tertutup yang berlangsung di Tanjung […]

  • Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

    Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 557
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon. Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah […]

  • Perda Batik Lokal, Jalan DPRD Berau Lestarikan Budaya dan Majukan UMKM

    Perda Batik Lokal, Jalan DPRD Berau Lestarikan Budaya dan Majukan UMKM

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kewajiban penggunaan batik khas Berau oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Usulan ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat identitas daerah sekaligus mendorong pelestarian budaya lokal yang kian tergerus zaman. Pernyataan tersebut disampaikan Sumadi dalam […]

  • Buka Wawasan Usaha, KPMKB Makassar Latih Pelajar Berau Kenal Dunia UMKM

    Buka Wawasan Usaha, KPMKB Makassar Latih Pelajar Berau Kenal Dunia UMKM

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dorongan untuk membangun mental wirausaha sejak dini kembali digaungkan, kali ini oleh Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Cabang Makassar. Melalui kegiatan pembinaan dan edukasi kewirausahaan, para pelajar SMA dan mahasiswa asal Berau yang sedang menempuh pendidikan di Makassar diajak membuka mata terhadap dunia usaha. Kegiatan ini menggandeng Kepala Bidang Koperasi dan […]

  • Bupati Minta Pemuda Berau Kuasai Bahasa Asing untuk Pariwisata

    Bupati Minta Pemuda Berau Kuasai Bahasa Asing untuk Pariwisata

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 378
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB— Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyerukan agar para pemuda di Bumi Batiwakkal terus berkreasi dan berinovasi sekaligus mengambil peran strategis dalam mendorong kemajuan daerah. Fokus utama yang ia tekankan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta pengembangan potensi pariwisata. Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, Berau tercatat sebagai kabupaten dengan […]

  • Dari Ujung Kaltim, Indera Teguh Tancap Gas Maju Ketua SMSI Kaltim

    Dari Ujung Kaltim, Indera Teguh Tancap Gas Maju Ketua SMSI Kaltim

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 428
    • 0Komentar

    Samarinda – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Berau, Indera Teguh Nur Cahyadi, secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon Ketua SMSI Kalimantan Timur (Kaltim). Pengembalian berkas dilakukan pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 15.00 WITA di Sekretariat Penjaringan. Langkah ini menegaskan keseriusan Teguh—sapaan akrabnya—untuk turut meramaikan bursa pemilihan Ketua SMSI Kaltim yang dijadwalkan akan […]

expand_less