Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Dari Catatan ke Digital, Berau Ubah Cara Tangani Pelanggaran ASN

Dari Catatan ke Digital, Berau Ubah Cara Tangani Pelanggaran ASN

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • visibility 3.693
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau meluncurkan langkah baru untuk memperkuat tata kelola birokrasi. Melalui aplikasi Integrated Discipline, penyelesaian pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) kini diharapkan bisa dilakukan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Langkah itu disampaikan dalam Sosialisasi Pembinaan Disiplin ASN dan Penggunaan Aplikasi Integrated Discipline, yang digelar di Tanjung Redeb, Rabu, 3 September 2025. Pemerintah menegaskan, disiplin ASN bukan sekadar aturan internal, tetapi faktor penentu kualitas layanan publik.

“Aplikasi ini akan memudahkan pencatatan, pelaporan, hingga tindak lanjut pelanggaran disiplin. Seluruh mekanisme bisa berjalan lebih tertib, terukur, dan terintegrasi,” ujarnya.

Ada tiga poin utama yang ditekankan dalam sosialisasi ini. Pertama, menjadikan disiplin sebagai budaya kerja ASN, bukan sekadar kewajiban administratif. Kedua, pemanfaatan aplikasi Integrated Discipline harus optimal sebagai inovasi teknologi informasi. Ketiga, membangun komitmen kolektif dari pimpinan perangkat daerah hingga staf pelaksana untuk menjaga integritas birokrasi.

 

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran disiplin yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik,” tegas pemerintah, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

 

Reformasi Birokrasi Berbasis Digital

 

Pemkab Berau menilai kehadiran aplikasi ini bukan hanya soal menindak pelanggaran, tetapi juga upaya mempercepat reformasi birokrasi berbasis digital. Dengan sistem yang terintegrasi, pengawasan terhadap ASN diharapkan lebih objektif, sekaligus memberi ruang bagi pembinaan yang lebih tepat sasaran.

 

Harapannya, momentum ini menjadi tonggak bagi aparatur Pemkab Berau untuk tampil lebih profesional, tertib, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Disiplin bukan semata kewajiban, tapi fondasi utama birokrasi yang dipercaya masyarakat,” bunyi pernyataan resmi pemerintah daerah.

Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkualitas melalui sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dan berbasis teknologi digital.

Hal ini ditandai dengan digelarnya
Penggunaan Aplikasi Integrated Discipline dalam Penyelesaian Pelanggaran Disiplin PNS dan Sosialisasi Pembinaan Disiplin ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau Tahun 2025. Rabu, (3/9/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, dalam sambutannya menegaskan bahwa disiplin ASN merupakan salah satu faktor penting yang menentukan kualitas kinerja birokrasi. Oleh karena itu, hadirnya aplikasi Integrated Discipline diharapkan dapat menjadi inovasi sistem berbasis teknologi informasi untuk mendukung penyelesaian pelanggaran disiplin PNS secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Aplikasi ini akan memudahkan proses pencatatan, pelaporan, hingga tindak lanjut setiap pelanggaran disiplin, sehingga seluruh mekanisme dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan terintegrasi,” disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Ada tiga poin penting yang ditekankan dalam sosialisasi ini. Pertama, menjadikan disiplin sebagai budaya kerja ASN. Kedua, pemanfaatan aplikasi Integrated Discipline harus benar-benar optimal. Ketiga, membangun komitmen bersama dari pimpinan perangkat daerah hingga staf pelaksana untuk menjaga integritas dan profesionalisme.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran disiplin yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik. Hal ini juga sebagaimana diamanatkan dalam PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Berau berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman ASN mengenai pentingnya disiplin serta pemanfaatan aplikasi Integrated Discipline dalam mendukung penyelesaian pelanggaran secara efektif.(akmal/adv)

Dengan demikian, momentum ini diharapkan menjadi langkah maju dalam mewujudkan aparatur Pemkab Berau yang semakin profesional, tertib, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPI Tanjung Batu Diharapkan Jadi Penambah PAD

    TPI Tanjung Batu Diharapkan Jadi Penambah PAD

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 1.127
    • 0Komentar

    (23/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga, berharap bahwa pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, pembangunan TPI Tanjung Batu telah mencapai tahap akhir, dengan target penyelesaian pada akhir tahun ini agar bisa dioperasikan pada […]

  • Eksekusi Putusan Inkrah, Kejari Samarinda Hancurkan Sabu, Ganja, dan Miras Ilegal

    Eksekusi Putusan Inkrah, Kejari Samarinda Hancurkan Sabu, Ganja, dan Miras Ilegal

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Tumpukan barang bukti dari puluhan perkara pidana dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda pada Rabu, 13 Mei 2026. Di halaman kantor kejaksaan, aparat penegak hukum itu mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan memusnahkan narkotika, miras ilegal, hingga senjata tajam. Kepala Kejari Samarinda, Haedar, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal […]

  • Frans Lewi Tegaskan Sinergi Harus Dirapatkan: Dua Program Utama Kampung Wajib Tetap Jalan Meski Dana Turun

    Frans Lewi Tegaskan Sinergi Harus Dirapatkan: Dua Program Utama Kampung Wajib Tetap Jalan Meski Dana Turun

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 433
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB— Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, menilai hubungan kerja antara DPRD dan Pemkab Berau perlu dirapatkan kembali setelah pemerintah pusat memangkas sejumlah alokasi anggaran. Ia menyebut situasi ini sebagai tantangan bersama yang menuntut respons cepat agar agenda pembangunan daerah tidak tersendat. Frans menjelaskan bahwa koordinasi rutin antara lembaga legislatif dan eksekutif kini […]

  • Bangkitkan Pertanian Lokal, Kampung Talisayan Gaet Warga Manfaatkan Lahan Kosong

    Bangkitkan Pertanian Lokal, Kampung Talisayan Gaet Warga Manfaatkan Lahan Kosong

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.199
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Di tengah dominasi perkebunan sawit, Kampung Talisayan mulai menata strategi agar tak terjebak dalam ketergantungan pangan dari luar. Kepala Kampung Talisayan, Ali Wardana, melihat peluang besar dari lahan-lahan yang belum tergarap. Baginya, tanah kosong bukan sekadar hamparan tak bernyawa, melainkan potensi besar yang bisa menjamin ketahanan pangan bagi masyarakat. “Karena kami, pemerintah kampung, […]

  • DPUPR Berau Percepat Proses Izin Proyek Pengaman Pantai Derawan

    DPUPR Berau Percepat Proses Izin Proyek Pengaman Pantai Derawan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau tengah berupaya keras untuk menyelesaikan tahapan administrasi terkait proyek pembangunan infrastruktur pengaman pantai di Pulau Derawan. Meskipun rencana awalnya dijadwalkan untuk dimulai pada tahun 2024, instansi ini tetap melanjutkan proses dengan fokus pada pemenuhan izin tambahan agar pelaksanaan konstruksi dapat segera dimulai. Kepala Bidang […]

  • Kebun Sawit Digusur, Warga Gurimbang Mengaku Kehilangan Penghasilan dan Anak Putus Sekolah

    Kebun Sawit Digusur, Warga Gurimbang Mengaku Kehilangan Penghasilan dan Anak Putus Sekolah

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    BERAU – Seorang warga Gurimbang bernama Heri mengaku kehilangan sumber penghasilan dan mengalami kesulitan ekonomi setelah lahan kebun sawit miliknya di kawasan Gurimbang KM 26, jalan poros Suaran melalui Gunung Kasiran, diduga digusur oleh pihak PT Tanjung Redeb Hutani tanpa pemberitahuan maupun ganti rugi. Heri mengatakan bahwa ia telah menyampaikan persoalan tersebut kepada PT TRH […]

expand_less