Dari Catatan ke Digital, Berau Ubah Cara Tangani Pelanggaran ASN
- account_circle admin
- calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
- visibility 3.347
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau meluncurkan langkah baru untuk memperkuat tata kelola birokrasi. Melalui aplikasi Integrated Discipline, penyelesaian pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) kini diharapkan bisa dilakukan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Langkah itu disampaikan dalam Sosialisasi Pembinaan Disiplin ASN dan Penggunaan Aplikasi Integrated Discipline, yang digelar di Tanjung Redeb, Rabu, 3 September 2025. Pemerintah menegaskan, disiplin ASN bukan sekadar aturan internal, tetapi faktor penentu kualitas layanan publik.
“Aplikasi ini akan memudahkan pencatatan, pelaporan, hingga tindak lanjut pelanggaran disiplin. Seluruh mekanisme bisa berjalan lebih tertib, terukur, dan terintegrasi,” ujarnya.
Ada tiga poin utama yang ditekankan dalam sosialisasi ini. Pertama, menjadikan disiplin sebagai budaya kerja ASN, bukan sekadar kewajiban administratif. Kedua, pemanfaatan aplikasi Integrated Discipline harus optimal sebagai inovasi teknologi informasi. Ketiga, membangun komitmen kolektif dari pimpinan perangkat daerah hingga staf pelaksana untuk menjaga integritas birokrasi.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran disiplin yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik,” tegas pemerintah, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Reformasi Birokrasi Berbasis Digital
Pemkab Berau menilai kehadiran aplikasi ini bukan hanya soal menindak pelanggaran, tetapi juga upaya mempercepat reformasi birokrasi berbasis digital. Dengan sistem yang terintegrasi, pengawasan terhadap ASN diharapkan lebih objektif, sekaligus memberi ruang bagi pembinaan yang lebih tepat sasaran.
Harapannya, momentum ini menjadi tonggak bagi aparatur Pemkab Berau untuk tampil lebih profesional, tertib, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Disiplin bukan semata kewajiban, tapi fondasi utama birokrasi yang dipercaya masyarakat,” bunyi pernyataan resmi pemerintah daerah.
Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkualitas melalui sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dan berbasis teknologi digital.
Hal ini ditandai dengan digelarnya
Penggunaan Aplikasi Integrated Discipline dalam Penyelesaian Pelanggaran Disiplin PNS dan Sosialisasi Pembinaan Disiplin ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau Tahun 2025. Rabu, (3/9/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, dalam sambutannya menegaskan bahwa disiplin ASN merupakan salah satu faktor penting yang menentukan kualitas kinerja birokrasi. Oleh karena itu, hadirnya aplikasi Integrated Discipline diharapkan dapat menjadi inovasi sistem berbasis teknologi informasi untuk mendukung penyelesaian pelanggaran disiplin PNS secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Aplikasi ini akan memudahkan proses pencatatan, pelaporan, hingga tindak lanjut setiap pelanggaran disiplin, sehingga seluruh mekanisme dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan terintegrasi,” disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Ada tiga poin penting yang ditekankan dalam sosialisasi ini. Pertama, menjadikan disiplin sebagai budaya kerja ASN. Kedua, pemanfaatan aplikasi Integrated Discipline harus benar-benar optimal. Ketiga, membangun komitmen bersama dari pimpinan perangkat daerah hingga staf pelaksana untuk menjaga integritas dan profesionalisme.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran disiplin yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik. Hal ini juga sebagaimana diamanatkan dalam PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Berau berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman ASN mengenai pentingnya disiplin serta pemanfaatan aplikasi Integrated Discipline dalam mendukung penyelesaian pelanggaran secara efektif.(akmal/adv)
Dengan demikian, momentum ini diharapkan menjadi langkah maju dalam mewujudkan aparatur Pemkab Berau yang semakin profesional, tertib, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar