Kontrak PPPK Berau Berakhir 2026, Evaluasi Kinerja Jadi Penentu
- account_circle admin
- calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
- visibility 3.052
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNG REDEB – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Berau menghadapi ketidakpastian menjelang berakhirnya masa kontrak mereka pada 2026. Hingga kini, belum ada kepastian apakah kontrak akan diperpanjang atau tidak.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Sri Eka Takariyati, mengatakan perpanjangan kontrak sepenuhnya menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
“Yang mengajukan perpanjangan kontrak itu OPD. Kami hanya menindaklanjuti,” kata Sri Eka saat ditemui beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, evaluasi kinerja menjadi penentu utama nasib para pegawai kontrak tersebut. Mekanisme penilaian yang digunakan sama dengan pegawai negeri sipil, mulai dari absensi hingga capaian kinerja.
“Kalau kinerjanya baik, ada peluang diperpanjang. Tapi semua kembali pada kebutuhan instansi,” ujarnya.
Data BKPSDM mencatat, ribuan PPPK yang diangkat lima tahun lalu akan habis masa kontraknya secara bersamaan pada 2026. Namun, peluang perpanjangan kontrak tak berlaku otomatis bagi seluruh pegawai. Hanya mereka yang dianggap memenuhi kebutuhan dan standar kinerja OPD yang kemungkinan bisa melanjutkan masa kerja.(*)
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar