Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Modus Isi Saldo DANA, Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu di Kaltim

Modus Isi Saldo DANA, Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu di Kaltim

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • visibility 3.363
  • print Cetak

Samarinda – Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan berhasil mengungkap jaringan peredaran uang palsu lintas kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Untuk diketahui tiga pelaku berinisial R RTP, dan PYP ditangkap setelah kedapatan mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Dalam keteranganya, Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menyebutkan total barang bukti yang diamankan mencapai Rp13,3 juta. Selain itu, barang bukti lain yang turut disita ialah tiga unit ponsel, satu motor Honda Scoopy tanpa pelat nomor, uang tunai Rp594 ribu, serta sebuah jaket yang kerap digunakan pelaku saat beraksi.

Ia juga menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan agen BRILink di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, pada Kamis (25/9/2025).

Dua pria datang hendak mengisi saldo aplikasi DANA sebesar Rp500 ribu dengan menyerahkan lima lembar uang pecahan Rp100 ribu. Kemudian, Istri agen curiga karena tekstur dan warna uang berbeda dari biasanya, lalu melaporkannya ke polisi yang tengah berada di sekitar lokasi.

 

Tidak berselang lama, dua pelaku diamankan saat memperbaiki motor di sebuah bengkel. Dari penggeledahan, polisi menemukan uang palsu Rp2,2 juta di saku salah satu tersangka. Penyelidikan kemudian dilanjutkan ke rumah R di Kecamatan Petung, PPU, dan ditemukan tambahan Rp11,3 juta uang palsu yang tersimpan rapi.

 

Dari hasil pemeriksaan mengungkap uang palsu tersebut diperoleh pelaku melalui aplikasi belanja daring, dengan label “mahar uang mainan premium”. R mengaku membelinya seharga Rp102 ribu dengan iming-iming mendapatkan lembaran menyerupai uang asli senilai Rp60 juta.

 

“Kasus ini masih kami kembangkan karena ada indikasi jaringan lebih besar di balik peredarannya,” tegas AKP Abdillah, pada Selasa (30/9/2025)

 

Ia mengakui, Polisi memastikan perbedaan uang palsu ini cukup mudah dikenali, antara lain kertas lebih halus, tidak ada benang pengaman, warna pudar, dan nomor seri sama. Masyarakat diminta lebih waspada saat melakukan transaksi tunai kecil dengan menggunakan metode 3D yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

Menutup pernyataanya, atas perbuatanya ketiga pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polsek Loa Janan dan dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 245 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyaluran Bantuan Nelayan: Elita Herlina Janji Kawal Aspirasi Masyarakat

    Penyaluran Bantuan Nelayan: Elita Herlina Janji Kawal Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 558
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Masih adanya bantuan yang belum diterima secara merata oleh masyarakat khususnya nelayan di pesisir Selatan Berau, menjadi perhatian khusus Wakil Ketua DPRD Sementara Elita Herlina. Dihubungi beberapa waktu lalu, Elita mengatakan jika hal ini sudah diketahuinya. Dan dirinya yang kembali diberikan amanah sebagai wakil rakyat di Legislatif akan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat […]

  • Program Intensifikasi Lada di Berau, Kukar, dan Balikpapan: Disbun Kaltim Bantu Ratusan Hektare Lahan

    Program Intensifikasi Lada di Berau, Kukar, dan Balikpapan: Disbun Kaltim Bantu Ratusan Hektare Lahan

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 744
    • 0Komentar

    Samarinda – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) melakukan intensifikasi perkebunan lada rakyat di tiga daerah, yakni Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, dan Kota Balikpapan, untuk meningkatkan produksi melalui pengolahan lahan secara bijak. “Dalam intensifikasi perkebunan lada di tahun ini, selain dilakukan pembinaan dan pendampingan, kami juga memberikan bantuan pupuk dan herbisida,” kata Kepala Disbun […]

  • Momen Penentuan 1 Syawal di Berau, Akankah Hilal Terlihat Sore Ini?

    Momen Penentuan 1 Syawal di Berau, Akankah Hilal Terlihat Sore Ini?

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 412
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemantauan hilal untuk menentukan akhir Ramadan 1447 Hijriah di Kabupaten Berau akan dilaksanakan di menara Masjid Agung Baitul Hikmah pada Kamis, 19 Maret 2026, mulai pukul 17.00 WITA. Anggota Tim Rukyat Hilal Kementerian Agama Berau, H. Yusuf Arie, mengatakan pelaksanaan rukyatul hilal dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Di Berau, pemantauan dipusatkan di […]

  • Kecelakaan Kerja PT HPU Terjadi 10 Juli, Baru Dilaporkan ke Disnaker

    Kecelakaan Kerja PT HPU Terjadi 10 Juli, Baru Dilaporkan ke Disnaker

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.237
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Koordinator Pengawas Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Berau, Sab’an menegaskan, pihaknya baru mengetahui bahwa telah terjadi Kecelakaan Kerja di PT HPU. Sab’an menyebut, mendapat informasi pada Rabu 30 Juli kemarin. “Baru kemarin kami dapat informasi dari PT HPU,” ujarnya dikutip dari media zona.my.id. Ditegaskannya, pihak perusahaan membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan […]

  • Disbudpar Harus Prioritaskan Pelatihan Pemandu Wisata demi Daya Saing Pariwisata

    Disbudpar Harus Prioritaskan Pelatihan Pemandu Wisata demi Daya Saing Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 387
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Sutami, mendorong Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau untuk meningkatkan kualitas layanan wisata melalui penguatan kapasitas para pemandu wisata (tour guide) di berbagai destinasi unggulan Berau. Sutami menilai, sektor pariwisata Berau memiliki potensi besar untuk terus berkembang, terutama dengan keberadaan destinasi populer seperti Maratua, Derawan, Labuan […]

  • KPU Berau Siapkan Rekapitulasi Suara di 13 Kecamatan, Ini Jadwalnya

    KPU Berau Siapkan Rekapitulasi Suara di 13 Kecamatan, Ini Jadwalnya

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 856
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau akan memulai proses rekapitulasi hasil Pemilu di tingkat kecamatan, yang dijadwalkan berlangsung mulai 28 hingga 30 November 2024. Proses ini melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan untuk memastikan akurasi dan transparansi hasil suara yang terkumpul. Rekapitulasi ini akan dilakukan di 13 kecamatan yang ada di […]

expand_less