Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » Tambang Ilegal Bikin Target Pajak Meleset, Bapenda Berau Desak Pemungutan Tak Bergantung pada Izin

Tambang Ilegal Bikin Target Pajak Meleset, Bapenda Berau Desak Pemungutan Tak Bergantung pada Izin

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
  • visibility 727
  • print Cetak

TANJUNG REDEB — Realisasi pajak sektor mineral bukan logam dan bantuan(MBLB) di Kabupaten Berau hingga akhir September 2025 jauh dari target. Dari total target Rp. 600 juta, baru sekitar Rp49,9 juta yanf berhasil masuk ke kas daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau, Djupiansyah Ganie, menyebut rendahnya pencapaian ini dipicu oleh maraknya aktivitas pertambagan tanpa izin (ilegal). Kondisi ini membuat pemerintah daerah kesulitan menarik pajak.

“Realisasinya masih sangat kecil, baru sekitar Rp49,9 juta dari target Rp600 juta. Sebagian besar pelaku tambang belum memiliki izin usaha,” ujarnya, Kamis (16/10).

Djupiansya menjelaskan, jika mengikuti aturan, pungutan pajak seharusnya tetap bisa dilakukan meski izin usaha belum terbit, mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri. Namun, hasil pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah memutuskan terkait pemungutan pahak tetap menunggu izin resmi.

“Kalau berdasarkan aturan, izin atau tidak izin sebenarnya tetap bisa dipungut. Tapi keputusan bersama menyatakan pemungutan belum bisa dilakukan sebelum izin keluar,” terangnya.

Situasi ini menjadi dilema bagi daerah. Potensi pajak tambang nonlogam di Berau vukup besar, tetapi banyak pelaku usaha belum memenuhi aspek legalitas karena proses perizinan yang rumit dan masih menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat.

“Selama kewenangan izin belum dilimpahkan ke kabupaten, kami terbatas dalam penertiban dan pemungutan pajak,” kata Djupiansyah.

Meski demikian, Bpaenda terus berupaya untuk mengejar target dengan sosialisasi dan pendampingan kepada para pelaku usaha. Instansinya juga bekerja sama dengan Dinas ESDM dan DPMPTSP Kalimtan Timuru untuk mempercepat izin.

“Kami turun bersama ESDM dan DPMPTSP agar pelaku usaha memahami proses perizinan. Kalau izin sudah lengkap, otomatis pajak bisa kami tagih,” jelasnya.

Untuk tahun 2026, Bapenda Berau tetap akan menetapkan target berdasarkan potensi riil tambang yang masih aktif. Djupiansyah menegaskan target tidak akan diturunkan meski realisasi tahun ini rendah.

“Selama potensi tambang masih ada, target tetap kami pertahankan. Tantangannya memang pada legalitas yang belum tuntas,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah provinsi dan pusat dapat menyederhanakan proses izin pertambangan agar daerah dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau izin bisa dipermudah dan pelaku usaha lebih tertib, kami yakin target Rp600 juta bukan hal yang mustahil tercapai,” pungkasnya.

(X)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Berau Dorong Kebangkitan Ekonomi Kampung lewat Pembinaan UMKM dan Penguatan Koperasi

    Pemkab Berau Dorong Kebangkitan Ekonomi Kampung lewat Pembinaan UMKM dan Penguatan Koperasi

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 466
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di Kabupaten Berau, perekonomian tidak hanya berdenyut di kota besar dan pusat industri. Ia juga hidup di kampung–kampung, tumbuh melalui tangan-tangan masyarakat yang mengolah tanah, laut, hingga bambu dan serat alam menjadi karya bernilai jual. Karena itulah Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyebut, ekonomi kampung adalah urutan pertama dari kekuatan ekonomi daerah—bukan […]

  • Dari Malinau ke Tanjung Redeb, Kurir Sabu Jalani Perjalanan Maut Berujung Tuntutan Mati

    Dari Malinau ke Tanjung Redeb, Kurir Sabu Jalani Perjalanan Maut Berujung Tuntutan Mati

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 531
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dua pemuda asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Saiful (31) dan Zamzam (23), menghadapi tuntutan pidana maksimal dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Rabu, 30 Juli 2025, Jaksa Penuntut Umum menuntut Saiful dengan pidana mati dan Zamzam dengan pidana penjara seumur […]

  • Bagi Doorprize dan Senam Sehat DPD Perindo Berau

    Bagi Doorprize dan Senam Sehat DPD Perindo Berau

    • calendar_month Selasa, 28 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 600
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Menjadi rangkaian pengukuhan pengurus DPD dan DPC Partai Perindo Berau, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menggelar senam sehat dan bagi-bagi doorprize, Selasa (28/2/2023) di halaman kantor DPD Perindo, di Jalan Gunung Panjang. Agus Uriansyah, didaulat menjadi Ketua DPD Partai Perindo Berau. Dan akan dikukuhkan malam nanti. Ketua DPD Partai Perindo Berau, Agus Uriansyah […]

  • HUT Ikapakarti Berau Dongkrak Ekonomi UMKM, Omzet Tembus Rp5 Miliar

    HUT Ikapakarti Berau Dongkrak Ekonomi UMKM, Omzet Tembus Rp5 Miliar

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 611
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Perayaan HUT ke-21 Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (Ikapakarti) Berau tidak hanya meriah, tetapi juga memberikan dampak signifikan bagi perekonomian lokal. Selama 10 hari berlangsung, gelaran pesta rakyat ini berhasil mendongkrak omzet UMKM hingga mencapai Rp5 miliar. Puluhan UMKM dari berbagai sektor, mulai dari kuliner hingga fesyen, tumplek blek di lokasi […]

  • Terhalang Regulasi Baru, DPRD Tetap Jalankan Pengawasan Penggunaan APBD

    Terhalang Regulasi Baru, DPRD Tetap Jalankan Pengawasan Penggunaan APBD

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 426
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb–  Meskipun terhalang adanya regulasi baru dalam hal keterbatasan kewenangan pengawasan, DPRD Berau tetap melakukan tugas dan kewajibannya, yakni mengawasi jalannya pelaksanaan penggunaan APBD. “DPRD memiliki tiga fungsi utama, salah satunya adalah fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pelaksanaan anggaran daerah. Jadi pelaksanaan APBD tetap menjadi bagian dari pengawasan DPRD. Kita memiliki hak untuk […]

  • BEM STIPER Berau: Miras Ilegal Ancaman bagi Ketertiban Sosial

    BEM STIPER Berau: Miras Ilegal Ancaman bagi Ketertiban Sosial

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Berau — Munculnya dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Berau kini menarik perhatian dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Fenomena ini dianggap tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban sosial di masyarakat. Akbar, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIPER Berau, mengungkapkan keprihatinannya terhadap semakin maraknya peredaran miras ilegal yang mudah ditemukan […]

expand_less