Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Berau Matangkan Perda Perlindungan Lahan Adat: Langkah Hukum Untuk Keadilan, Identitas, dan Masa Depan Warga Kampung

Berau Matangkan Perda Perlindungan Lahan Adat: Langkah Hukum Untuk Keadilan, Identitas, dan Masa Depan Warga Kampung

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 438
  • print Cetak

Tanjung Redeb  – Di balik derasnya arus pembangunan dan investasi, Kabupaten Berau kini menapaki satu agenda penting yang menyentuh akar identitas dan sejarah masyarakatnya—perlindungan lahan adat. Rencana menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Adat tengah dikaji serius di DPRD Berau, menjadi langkah besar dalam memastikan tanah adat tidak sekadar menjadi jejak ingatan, tetapi terlindungi oleh hukum yang jelas dan tegas.

Gagasan ini mengemuka sebagai jawaban atas berbagai potensi sengketa yang selama ini muncul antara masyarakat adat dan pihak perusahaan pemegang izin konsesi. Dengan adanya payung hukum permanen, diharapkan konflik agraria tidak lagi menjadi cerita berulang di kampung-kampung.

Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto menegaskan bahwa kajian perda tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal. Regulasi harus hadir dengan keberpihakan yang nyata.

“Perda ini sangat penting untuk melindungi hak masyarakat adat, terutama di kampung-kampung yang bersentuhan dengan wilayah konsesi,” ucapnya.

Selama ini, masyarakat kerap menghadapi perusahaan dengan posisi tawar lemah karena belum adanya landasan hukum yang kuat. Dedy menyebut, bila perda rampung, pemerintah daerah memiliki rambu yang jelas dalam penerbitan izin baru serta pengelolaan ruang dan wilayah adat.

“Kalau perda ini lahir, maka izin baru harus mempertimbangkan keberadaan lahan adat. Tidak boleh lagi perusahaan masuk tanpa menghargai hak masyarakat,” tambahnya.

Bukan Sebatas Tanah: Ini Soal Identitas & Warisan Sosial

Dalam banyak komunitas adat di Berau, tanah bukan hanya mata pencaharian—tetapi ruang hidup, memori leluhur, dan bagian dari struktur budaya. Hilangnya tanah berarti hilangnya jati diri sebuah generasi yang telah hidup turun-temurun.

“Tanah adat bukan hanya urusan ekonomi, tetapi tentang harga diri dan keberlanjutan budaya,” tegas Dedy.

Karena itu, DPRD memastikan pembentukan perda tidak dikerjakan tertutup. Proses akan melibatkan tokoh adat, akademisi, lembaga masyarakat dan pemerintah kampung. Regulasi ini harus lahir dari suara warga, bukan hanya dari ruang rapat.(yf/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemitraan Pemerintah dan Media Jadi Kunci Keterbukaan Informasi di Berau

    Kemitraan Pemerintah dan Media Jadi Kunci Keterbukaan Informasi di Berau

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 541
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemkab Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi regulasi komunikasi publik pada Senin (25/8/2025), di Ruang Rapat Sangalaki, Tanjung Redeb. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola informasi dan keterbukaan publik di daerah. Acara tersebut membahas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 84 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan […]

  • Kasat Narkoba Kukar Terjerat Etomidate

    Kasat Narkoba Kukar Terjerat Etomidate

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Karier Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA), terjerembab di kasus yang justru selama ini menjadi wilayah tugasnya. Polda Kalimantan Timur menetapkan perwira menengah itu sebagai tersangka dugaan penyelundupan narkotika golongan II jenis etomidate yang dikirim lewat paket ekspedisi. Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus […]

  • Pecinta Supermoto di Berau Deklarasikan Dukungan untuk Pembangunan Pasca Pilkada

    Pecinta Supermoto di Berau Deklarasikan Dukungan untuk Pembangunan Pasca Pilkada

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 847
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Komunitas otomotif SMOG Baddit Berau merayakan ulang tahun ketiga mereka dengan penuh semangat dan kebersamaan pada Sabtu malam (28/12/2024) di Rantau Panjang, Kabupaten Berau. Acara ini sukses menarik perhatian banyak penggemar otomotif dan masyarakat sekitar, sekaligus menjadi ajang untuk mempererat tali persaudaraan di kalangan pecinta motor. SMOG Baddit Berau, singkatan dari Supermoto […]

  • Lab Lingkungan DLHK Berau Butuh Peremajaan Alat dan Bangunan

    Lab Lingkungan DLHK Berau Butuh Peremajaan Alat dan Bangunan

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 784
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Berau tengah mempersiapkan diri untuk menyambut akreditasi. Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLHK Berau, Agus Tri Hariyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menginginkan adanya pembaruan baik pada bangunan maupun peralatan laboratorium yang saat ini sudah cukup tua. Menurut Agus, usia bangunan serta […]

  • Satu Tahun Pra SD Diwajibkan, Pemkab Berau Dorong Reformasi PAUD dari Akar

    Satu Tahun Pra SD Diwajibkan, Pemkab Berau Dorong Reformasi PAUD dari Akar

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 571
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau meluncurkan kebijakan wajib satu tahun pra-sekolah bagi anak-anak sebelum masuk jenjang pendidikan dasar. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk memperkuat fondasi pendidikan anak usia dini (PAUD) di Bumi Batiwakkal. Langkah ini diumumkan oleh Bupati Berau sekaligus Bunda PAUD Kabupaten, Sri Juniarsih Mas, dalam Rapat Koordinasi Bunda PAUD tingkat […]

  • KPU Umumkan Jadwal Pendaftaran Cabup-Cawabup Berau Tahun 2024

    KPU Umumkan Jadwal Pendaftaran Cabup-Cawabup Berau Tahun 2024

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 777
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, telah mengumumkan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2024. Pengumuman itu dimuat dalam surat Nomor 1361/PL.02.2-Pu/6403/2024 tentang pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2024. Hal itu juga sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan […]

expand_less