Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Berau Matangkan Perda Perlindungan Lahan Adat: Langkah Hukum Untuk Keadilan, Identitas, dan Masa Depan Warga Kampung

Berau Matangkan Perda Perlindungan Lahan Adat: Langkah Hukum Untuk Keadilan, Identitas, dan Masa Depan Warga Kampung

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • visibility 417
  • print Cetak

Tanjung Redeb  – Di balik derasnya arus pembangunan dan investasi, Kabupaten Berau kini menapaki satu agenda penting yang menyentuh akar identitas dan sejarah masyarakatnya—perlindungan lahan adat. Rencana menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Adat tengah dikaji serius di DPRD Berau, menjadi langkah besar dalam memastikan tanah adat tidak sekadar menjadi jejak ingatan, tetapi terlindungi oleh hukum yang jelas dan tegas.

Gagasan ini mengemuka sebagai jawaban atas berbagai potensi sengketa yang selama ini muncul antara masyarakat adat dan pihak perusahaan pemegang izin konsesi. Dengan adanya payung hukum permanen, diharapkan konflik agraria tidak lagi menjadi cerita berulang di kampung-kampung.

Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto menegaskan bahwa kajian perda tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal. Regulasi harus hadir dengan keberpihakan yang nyata.

“Perda ini sangat penting untuk melindungi hak masyarakat adat, terutama di kampung-kampung yang bersentuhan dengan wilayah konsesi,” ucapnya.

Selama ini, masyarakat kerap menghadapi perusahaan dengan posisi tawar lemah karena belum adanya landasan hukum yang kuat. Dedy menyebut, bila perda rampung, pemerintah daerah memiliki rambu yang jelas dalam penerbitan izin baru serta pengelolaan ruang dan wilayah adat.

“Kalau perda ini lahir, maka izin baru harus mempertimbangkan keberadaan lahan adat. Tidak boleh lagi perusahaan masuk tanpa menghargai hak masyarakat,” tambahnya.

Bukan Sebatas Tanah: Ini Soal Identitas & Warisan Sosial

Dalam banyak komunitas adat di Berau, tanah bukan hanya mata pencaharian—tetapi ruang hidup, memori leluhur, dan bagian dari struktur budaya. Hilangnya tanah berarti hilangnya jati diri sebuah generasi yang telah hidup turun-temurun.

“Tanah adat bukan hanya urusan ekonomi, tetapi tentang harga diri dan keberlanjutan budaya,” tegas Dedy.

Karena itu, DPRD memastikan pembentukan perda tidak dikerjakan tertutup. Proses akan melibatkan tokoh adat, akademisi, lembaga masyarakat dan pemerintah kampung. Regulasi ini harus lahir dari suara warga, bukan hanya dari ruang rapat.(yf/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPI Tanjung Batu Diharapkan Jadi Penambah PAD

    TPI Tanjung Batu Diharapkan Jadi Penambah PAD

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 1.136
    • 0Komentar

    (23/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga, berharap bahwa pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, pembangunan TPI Tanjung Batu telah mencapai tahap akhir, dengan target penyelesaian pada akhir tahun ini agar bisa dioperasikan pada […]

  • Berau Raih Pengakuan Nasional atas Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan

    Berau Raih Pengakuan Nasional atas Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 400
    • 0Komentar

    JAKARTA – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menerima penghargaan Disway Top Regional Leader Award 2026 dalam kategori Pengembangan Pariwisata Berbasis Konservasi pada klaster Pengembangan Potensi Ekonomi dan Sumber Daya Alam Daerah. Penghargaan tersebut diserahkan Founder Disway National Network (DNN), Dahlan Iskan, disaksikan Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam […]

  • ETLE Diperkuat, Kasat Lantas Berau Ingatkan Warga Segera Balik Nama Kendaraan Bekas

    ETLE Diperkuat, Kasat Lantas Berau Ingatkan Warga Segera Balik Nama Kendaraan Bekas

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 314
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Satuan Lalu Lintas Polres Berau menegaskan kebijakan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di daerah itu tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Pembayaran tanpa menggunakan identitas pemilik lama tidak diberlakukan karena dinilai berisiko dan berpotensi melanggar ketentuan hukum. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Berau, Rhondy Hermawan, mengatakan setiap transaksi kendaraan bekas harus disertai […]

  • DPRD Berau Dorong Pariwisata Jadi Tulang Punggung Ekonomi Pasca Tambang

    DPRD Berau Dorong Pariwisata Jadi Tulang Punggung Ekonomi Pasca Tambang

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 673
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menegaskan pentingnya penguatan sektor pariwisata sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Berau. Ia menilai, pariwisata harus disiapkan sebagai tumpuan ekonomi di era pasca tambang, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan DPRD. “Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) adalah mitra kerja […]

  • Kaltim Siapkan Tim Khusus dan Dashboard untuk Awasi Dana Hibah

    Kaltim Siapkan Tim Khusus dan Dashboard untuk Awasi Dana Hibah

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai membenahi sistem pengawasan hibah setelah menemukan sejumlah celah dalam tata kelola bantuan tersebut. Pengendalian yang belum terintegrasi, standar monitoring yang belum seragam, hingga belum adanya dashboard khusus menjadi bagian yang akan diperbaiki. Perbaikan itu dibahas melalui program KAWAL HIBAH KALTIM atau Pengendalian, Pengawalan, dan Evaluasi Terpadu Pelaksanaan Hibah […]

  • Gali Potensi Wisata Kuliner! Ancur Paddas Jadi Sorotan di Perayaan Hari Jadi Berau

    Gali Potensi Wisata Kuliner! Ancur Paddas Jadi Sorotan di Perayaan Hari Jadi Berau

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 636
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau menyelenggarakan lomba kuliner tradisional, yaitu *ancur paddas* dan *puncak rasul*, pada Selasa (17/9/2024). Acara yang digelar di Lapangan Gor Pemuda Berau ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi Kabupaten Berau ke-71 dan Kota Tanjung Redeb ke-214. Lomba kuliner ini bertujuan untuk melestarikan dan mempromosikan kekayaan […]

expand_less