Disnakertrans Berau Buka Posko Pengaduan THR bagi Pekerja Jelang Idulfitri
- account_circle admin
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 27
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tanjung Redeb — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi para pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Posko ini disiapkan sebagai sarana bagi pekerja untuk menyampaikan laporan apabila mengalami kendala terkait pembayaran THR oleh perusahaan.
Kepala Disnakertrans Berau Zulkifli Azhari mengatakan pembukaan posko tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan pemerintah daerah untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya kepada pekerja.
“Jika ada pekerja yang mengalami kendala atau THR-nya belum dibayarkan, silakan melapor melalui posko pengaduan yang telah kami siapkan,” kata Zulkifli, Sabtu (7/3).
Ia mengimbau perusahaan agar segera merealisasikan pembayaran THR tanpa menunda hingga mendekati hari raya. Menurutnya, pembayaran yang dilakukan lebih awal akan membantu pekerja mempersiapkan kebutuhan menjelang Lebaran.
Disnakertrans Berau sebelumnya juga telah menerbitkan surat edaran mengenai pelaksanaan pembayaran THR keagamaan tahun 2026 bagi pekerja di perusahaan.
Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa pekerja yang telah memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus berhak menerima THR. Besaran THR diberikan secara proporsional sesuai masa kerja, dan bagi pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih, THR wajib dibayarkan sebesar satu bulan upah.
Selain itu, pembayaran THR harus dilakukan secara penuh dan tidak diperkenankan dicicil. Perusahaan juga diwajibkan menyalurkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Setelah melakukan pembayaran, perusahaan diminta melaporkan realisasi penyaluran THR kepada Disnakertrans Berau paling lambat tujuh hari setelah pembayaran dilakukan.
Melalui pembukaan posko pengaduan ini, pemerintah daerah berharap seluruh pekerja di Kabupaten Berau dapat menerima haknya secara tepat waktu sehingga dapat merayakan Idulfitri dengan lebih tenang.(*/)
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar