Sekda Berau Soroti Potensi Konflik Lahan, Dorong Perlindungan Masyarakat Adat
- account_circle admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 18
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau menyoroti potensi konflik lahan yang kerap muncul seiring masuknya investasi di sektor perkebunan dan pertambangan.
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengatakan konflik umumnya terjadi akibat tumpang tindih klaim lahan antara masyarakat dan perusahaan.
“Ketika perusahaan masuk, sering muncul klaim dari masyarakat. Di sisi lain, ada persoalan administrasi di tingkat kampung dan kecamatan,” ujarnya dalam sosialisasi pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, Kamis, 9 April 2026.
Ia menjelaskan, persoalan juga dipicu oleh penerbitan dokumen yang tidak akurat, seperti Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) yang bisa terbit lebih dari satu akibat pergantian pejabat atau lemahnya penelusuran riwayat lahan.
Selain itu, terdapat kasus benturan antara izin yang diterbitkan pemerintah pusat, seperti Hak Guna Usaha (HGU), dengan klaim masyarakat yang telah lama mengelola lahan tersebut.
Menurut dia, kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan hukum jika tidak ditangani secara hati-hati.
Muhammad Said menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk tokoh adat, untuk menjaga netralitas dan mendorong penyelesaian konflik secara bijak.
Ia juga meminta perusahaan memiliki komitmen terhadap masyarakat sekitar, termasuk dalam memberikan perlindungan dan kompensasi yang layak.
“Perusahaan boleh masuk, tapi harus ada komitmen membantu masyarakat. Jangan sampai masyarakat tidak mendapatkan perlindungan,” katanya.
Pemerintah daerah, lanjut dia, juga mendorong keterlibatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memberikan kejelasan hak kewilayahan masyarakat adat guna mencegah konflik di masa mendatang.
Ia mengingatkan pengakuan masyarakat adat tidak boleh memicu perpecahan di tingkat lokal dan harus tetap menjaga persatuan.
Menurut dia, pengelolaan konflik yang baik justru dapat mendukung pembangunan daerah, sementara konflik yang tidak terkendali berpotensi menghambat investasi.
“Ini momentum untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan masyarakat adat,” ujar Muhammad Said. (tnr)
- Penulis: admin
