Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Kejati Kaltara Serahkan Dua Tersangka Korupsi Rp 2,95 Miliar ke JPU

Kejati Kaltara Serahkan Dua Tersangka Korupsi Rp 2,95 Miliar ke JPU

  • account_circle admin
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 29
  • print Cetak

TANJUNG SELOR — Penanganan perkara dugaan korupsi proyek pembuatan aplikasi sistem informasi pariwisata di Dinas Pariwisata Kalimantan Utara tahun anggaran 2021 memasuki tahap baru. Kasus dengan nilai anggaran Rp 2,95 miliar itu kini berlanjut ke proses penuntutan.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Pelimpahan ini merupakan tahap II, yaitu setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, mengatakan dengan dilakukannya tahap II, proses penyidikan dinyatakan selesai dan perkara siap dilanjutkan ke pengadilan.

“Perkara ini sudah masuk tahap II. Artinya, penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU untuk proses penuntutan,” kata Andi, Senin, 4 Mei.

Dua tersangka yang dilimpahkan adalah SMDN, yang menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Kaltara pada 2021, serta SF yang merupakan Ketua DPD Asita Kaltara periode 2020–2025. Keduanya sebelumnya telah ditahan dan kini berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Bulungan.

Menurut Andi, pelimpahan tahap II kali ini difokuskan pada dua tersangka yang lebih dahulu diamankan. Adapun satu tersangka lain berinisial MI belum masuk tahap yang sama.

MI merupakan pihak ketiga atau rekanan dalam proyek tersebut. Ia sempat masuk daftar pencarian orang sebelum akhirnya ditangkap. Saat ini, MI masih menjalani pemeriksaan lanjutan sehingga keterangannya masih didalami penyidik.

“Tersangka MI baru ditangkap, sehingga masih diperlukan pendalaman keterangannya,” ujar Andi.

Ia menjelaskan, setelah tahap II, jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Samarinda.

Namun, pelimpahan perkara ke pengadilan dapat menyesuaikan dengan perkembangan penyidikan terhadap tersangka MI, agar seluruh keterangan dalam perkara saling melengkapi.

“Secara aturan, pelimpahan dilakukan paling lambat 20 hari sejak penahanan oleh penuntut umum. Tetapi karena ada tersangka lain, tentu perlu sinkronisasi keterangan,” katanya.

Selain itu, dua tersangka yang telah dilimpahkan kemungkinan akan kembali diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka MI.

“Keterangan mereka masih dibutuhkan untuk pembuktian terhadap tersangka yang baru diamankan,” ucap Andi.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bulungan, R. Joharca Dwi Putra, mengatakan dalam pelimpahan tahap II tersebut turut diserahkan sejumlah barang bukti berupa dokumen serta barang elektronik seperti laptop dan kamera.

“Untuk uang tunai tidak ada dalam pelimpahan ini,” kata Joharca. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minim Pembinaan, DPRD Berau Khawatir Generasi Muda Enggan Jadi Petani

    Minim Pembinaan, DPRD Berau Khawatir Generasi Muda Enggan Jadi Petani

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Sakirman, menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanian sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan para petani. Ia menegaskan bahwa selama ini petani masih sangat bergantung pada metode pertanian konvensional tanpa didukung peningkatan kapasitas diri. “Petani kita masih sangat bergantung pada hasil pertanian tanpa […]

  • Pembelian Dibatasi 10 Kg per Orang, Distribusi Beras di Berau Lebih Merata

    Pembelian Dibatasi 10 Kg per Orang, Distribusi Beras di Berau Lebih Merata

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 343
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Perum Bulog kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di pendopo Kecamatan Tanjung Redeb, Sabtu (30/8/2025). Agenda ini bukan hanya untuk memperingati 80 tahun kemerdekaan Indonesia, tapi juga menjadi strategi pemerintah daerah menekan laju inflasi. Kegiatan serupa digelar serentak di 13 kecamatan dengan sasaran sekitar 2.700 penerima manfaat. […]

  • 12 Kasus dalam 4 Bulan, Alarm Kekerasan Anak di Berau Kian Menguat

    12 Kasus dalam 4 Bulan, Alarm Kekerasan Anak di Berau Kian Menguat

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BERAU — Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Berau dalam beberapa bulan terakhir menjadi perhatian serius. Dalam kurun waktu empat bulan, tercatat sedikitnya 12 kasus, dengan sebagian terjadi di wilayah pesisir. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, Siswanto, menyebut jumlah tersebut tidak bisa dianggap sepele. “Total ada 12 kasus, lima di […]

  • “Joget Kecil Polwan Reni, Pelajaran Besar tentang Pelayanan”

    “Joget Kecil Polwan Reni, Pelajaran Besar tentang Pelayanan”

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 771
    • 0Komentar

    Balikpapan – Di tengah riuh rendah Car Free Day Balikpapan pagi ini di Lapangan Merdeka Balikpapan, menjelang HUT Bhayangkara 2025, ada satu momen kecil yang membuat saya berhenti melangkah saat melihat seorang Polwan berjilbab biru, berseragam kaus putih bertuliskan Polri untuk Masyarakat, berjoget dengan seorang gadis kecil di tepi jalan. Namanya Reni. Bukan seorang pejabat, […]

  • KONI Berau Pasang Target Realistis di Porprov 2026

    KONI Berau Pasang Target Realistis di Porprov 2026

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BERAU — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Berau mengandalkan dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dan sinergi lintas sektor untuk menjaga pembinaan atlet di tengah efisiensi anggaran. Dengan kondisi tersebut, KONI tetap memasang target realistis menembus tiga besar pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur 2026. Ketua KONI Berau, Taupan Madjid, mengatakan pihaknya mulai membuka […]

  • MPC PP Berau Dukung Bupati Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Negara

    MPC PP Berau Dukung Bupati Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen Negara

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 751
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemuda Pancasila Kabupaten Berau mengecam dugaan pemalsuan dokumen negara yang melibatkan tanda tangan Bupati Berau, Sri Juniarsih. Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Berau, Desy Fitriansyah, menilai tindakan tersebut sebagai upaya merusak integritas pemerintahan daerah. “Pemalsuan tanda tangan Bupati Berau adalah tindakan yang mencoreng nama baik pemerintah daerah. Jika tanda tangan kepala daerah […]

expand_less