Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Kejati Kaltara Serahkan Dua Tersangka Korupsi Rp 2,95 Miliar ke JPU

Kejati Kaltara Serahkan Dua Tersangka Korupsi Rp 2,95 Miliar ke JPU

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 247
  • print Cetak

TANJUNG SELOR — Penanganan perkara dugaan korupsi proyek pembuatan aplikasi sistem informasi pariwisata di Dinas Pariwisata Kalimantan Utara tahun anggaran 2021 memasuki tahap baru. Kasus dengan nilai anggaran Rp 2,95 miliar itu kini berlanjut ke proses penuntutan.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara melimpahkan dua tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Pelimpahan ini merupakan tahap II, yaitu setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi, mengatakan dengan dilakukannya tahap II, proses penyidikan dinyatakan selesai dan perkara siap dilanjutkan ke pengadilan.

“Perkara ini sudah masuk tahap II. Artinya, penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU untuk proses penuntutan,” kata Andi, Senin, 4 Mei.

Dua tersangka yang dilimpahkan adalah SMDN, yang menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Kaltara pada 2021, serta SF yang merupakan Ketua DPD Asita Kaltara periode 2020–2025. Keduanya sebelumnya telah ditahan dan kini berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Bulungan.

Menurut Andi, pelimpahan tahap II kali ini difokuskan pada dua tersangka yang lebih dahulu diamankan. Adapun satu tersangka lain berinisial MI belum masuk tahap yang sama.

MI merupakan pihak ketiga atau rekanan dalam proyek tersebut. Ia sempat masuk daftar pencarian orang sebelum akhirnya ditangkap. Saat ini, MI masih menjalani pemeriksaan lanjutan sehingga keterangannya masih didalami penyidik.

“Tersangka MI baru ditangkap, sehingga masih diperlukan pendalaman keterangannya,” ujar Andi.

Ia menjelaskan, setelah tahap II, jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Samarinda.

Namun, pelimpahan perkara ke pengadilan dapat menyesuaikan dengan perkembangan penyidikan terhadap tersangka MI, agar seluruh keterangan dalam perkara saling melengkapi.

“Secara aturan, pelimpahan dilakukan paling lambat 20 hari sejak penahanan oleh penuntut umum. Tetapi karena ada tersangka lain, tentu perlu sinkronisasi keterangan,” katanya.

Selain itu, dua tersangka yang telah dilimpahkan kemungkinan akan kembali diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka MI.

“Keterangan mereka masih dibutuhkan untuk pembuktian terhadap tersangka yang baru diamankan,” ucap Andi.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bulungan, R. Joharca Dwi Putra, mengatakan dalam pelimpahan tahap II tersebut turut diserahkan sejumlah barang bukti berupa dokumen serta barang elektronik seperti laptop dan kamera.

“Untuk uang tunai tidak ada dalam pelimpahan ini,” kata Joharca. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Intervensi Harga Pokok: Pemkab Berau Akan Tambah Kios Penyeimbang di PSAD

    Intervensi Harga Pokok: Pemkab Berau Akan Tambah Kios Penyeimbang di PSAD

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 811
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Permasalahan inflasi di Kabupaten Berau, menjadi fokus penting yang menjadi perhatian. Bahkan, keseriusan ini ditunjukkan dengan hadirnya kios penyeimbang harga bahan pokok. “Ini baru awal. Nanti akan ada beberapa lagi kios penyeimbang, agar harga barang khususnya kebutuhan pokok di Pasar Sanggam Adji Dilayas bisa stabil,” ujar Pjs Bupati Berau Sufian Agus beberapa […]

  • Kematian Gadis Remaja di Bulungan Diusut, Makam Dibongkar untuk Otopsi

    Kematian Gadis Remaja di Bulungan Diusut, Makam Dibongkar untuk Otopsi

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 871
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan, Kalimantan Utara, membongkar makam seorang gadis remaja yang menjadi korban kebakaran di Jalan Perjuangan, Tanjung Selor. Langkah ini diambil setelah penyidik mencium adanya kejanggalan dalam insiden kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu. Pembongkaran makam dilakukan tim forensik bersama ahli dari Laboratorium Forensik (Labfor) yang didatangkan khusus untuk […]

  • Program BSPS di Berau Jalan Terbatas, Pemkab Targetkan Minimal 300 Rumah per Tahun

    Program BSPS di Berau Jalan Terbatas, Pemkab Targetkan Minimal 300 Rumah per Tahun

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.197
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Berau tahun ini berjalan dalam keterbatasan. Dari ribuan rumah tidak layak huni yang tercatat, hanya 45 unit yang bisa ditingkatkan kualitasnya melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Jumlah itu merosot tajam dibanding 2024, ketika Berau memperoleh alokasi 345 unit. Penurunan drastis […]

  • Cegah Sampah Seremonial, Bupati Berau Ajak Warga Pakai Tumbuhan Bukan Bunga Palsu

    Cegah Sampah Seremonial, Bupati Berau Ajak Warga Pakai Tumbuhan Bukan Bunga Palsu

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 460
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Berau, khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, untuk mengganti buah tangan seperti karangan bunga menjadi tanaman hidup. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya mendukung pelestarian lingkungan dan menanggulangi persoalan sampah. Menurutnya, kebiasaan memberikan karangan bunga dalam berbagai acara, […]

  • Pilkada Berau 2024: MP Pilih Fokus ke Akar Rumput

    Pilkada Berau 2024: MP Pilih Fokus ke Akar Rumput

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 580
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Menjelang Pilkada 2024 yang semakin mendekat, calon bupati (cabup) dari Partai Nasdem, Madri Pani menegaskan hingga saat ini belum ada satu pun nama calon wakil bupati (cawabup) yang resmi menjadi pendamping dirinya untuk melangkah ke Pilkada. Tokoh politik yang identik dengan jargon ‘Menyala Abangku’ itu, saat ini tengah dirumorkan akan berpasangan dengan salah […]

  • Layanan Pemerintahan Berau Ditopang Peningkatan Kapasitas Protokol

    Layanan Pemerintahan Berau Ditopang Peningkatan Kapasitas Protokol

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 878
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Bagian Protokol Kabupaten Berau menggelar kegiatan Cakap Protokol sebagai bagian dari implementasi aksi perubahan Kepala Subbagian Protokol dalam rangkaian Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Tahun 2025 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda. Kamis, (18/9). Kepala Bagian Protokol Kabupaten Berau, Agus Sutanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk terus meningkatkan kualitas […]

expand_less