Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tekanan Publik Menguat, Mayoritas Fraksi DPRD Kaltim Dorong Hak Angket Bergulir

Tekanan Publik Menguat, Mayoritas Fraksi DPRD Kaltim Dorong Hak Angket Bergulir

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 257
  • print Cetak

Samarinda – Gelombang tekanan publik akhirnya berujung pada keputusan politik penting di DPRD Kalimantan Timur. Hak angket resmi digulirkan setelah 6 dari 7 fraksi menyatakan persetujuan, menyusul aksi demonstrasi jilid dua yang berlangsung panas di depan kantor dewan, Senin (5/5/2026).

Sejak siang hingga malam, ribuan massa dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur bertahan di lokasi. Suasana sempat memuncak ketika massa mendorong pagar hingga berhasil masuk ke halaman gedung legislatif. Tekanan publik yang begitu kuat menjadi latar belakang berlangsungnya rapat terbuka DPRD yang membahas penerimaan rekomendasi hak angket.

Di tengah situasi yang menegangkan itu, satu per satu fraksi menyatakan sikap. Hasilnya, tujuh fraksi sepakat menggulirkan hak angket sebagai tindak lanjut atas tuntutan masyarakat yang menginginkan adanya penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai bermasalah.

Adapun tujuh fraksi yang menyatakan dukungan tersebut terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN-Nasdem, Fraksi Demokrat-PPP, dan Fraksi PKS. Keputusan ini menjadi titik krusial dalam dinamika politik di Kalimantan Timur, sekaligus menandai kemenangan sementara bagi tekanan publik yang terus menguat sejak aksi pertama pada 21 April lalu.

Di dalam ruang sidang, perdebatan berlangsung sengit. Namun, dukungan mayoritas fraksi memastikan hak angket tetap berjalan. Bagi massa aksi di luar gedung, keputusan tersebut disambut sebagai langkah awal menuju transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra, Andi Muhammad Afif Raihan, menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah sesuatu yang tiba-tiba, melainkan hasil komitmen politik yang telah dibangun sejak beberapa waktu lalu.

“Tidak ada satu pun aturan yang menyebutkan harus ada pendapat hukum untuk menjalankan hak angket. Ini sudah menjadi kesepakatan dan harus dijalankan,” tegasnya dalam forum rapat.

Ia juga mengingatkan agar proses yang telah disepakati tidak ditarik mundur dengan berbagai alasan prosedural yang justru berpotensi menghambat kerja dewan. Menurutnya, publik saat ini menunggu bukti nyata, bukan sekadar wacana politik.

Namun, keputusan itu tidak bulat. Fraksi Partai Golkar justru mengambil posisi berbeda. Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Muhammad Husni Fahruddin, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak substansi pengawasan, tetapi mempertanyakan tahapan yang dinilai belum tepat.

“Kita itu mencoba untuk memberikan pencerahan tata aturan bermain kita dalam proses hak-hak kelembagaan,” ujarnya.

Menurutnya, mendorong hak angket tanpa pemahaman menyeluruh terhadap objek yang akan diselidiki justru berisiko melemahkan proses itu sendiri.

“Menjadi tidak logis kalau kita menyelidiki sesuatu tanpa memahami secara utuh. Nanti hanya berujung pada pertanyaan-pertanyaan klarifikasi,” katanya.

Di sisi lain, Fraksi Gerindra tampil sebagai salah satu motor penggerak dukungan terhadap hak angket. Anggota DPRD Kaltim dari fraksi tersebut, Andi Muhammad Afif Raihan, dengan tegas menolak wacana pengalihan ke hak interpelasi.

“Saya rasa tidak ada satu pun undang-undang yang mensyaratkan legal opinion untuk menjalankan hak angket. Ini argumen yang sangat keliru,” tegasnya.

Di sisi lain, dorongan penggunaan hak angket ini berfokus pada sejumlah isu krusial, termasuk dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam tata kelola pemerintahan daerah. Salah satu sorotan utama adalah keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam struktur strategis yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Seiring keputusan tersebut, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket menjadi tahap berikutnya yang akan menentukan arah penyelidikan. Publik pun kini menaruh harapan besar agar proses ini berjalan transparan, profesional, dan tidak berhenti di tengah jalan.

Di luar gedung, massa aksi yang sejak awal bertahan akhirnya membubarkan diri secara tertib setelah keputusan diumumkan. Meski demikian, mereka menegaskan akan terus mengawal jalannya hak angket hingga tuntas.

Aksi ini menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan demokrasi di Kalimantan Timur. Tekanan publik yang konsisten terbukti mampu mendorong lembaga legislatif mengambil langkah strategis, sekaligus membuka ruang evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah ke depan. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perhatian Pemkab Berau untuk Petugas Kebersihan 

    Perhatian Pemkab Berau untuk Petugas Kebersihan 

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 817
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Pemkab Berau kembali menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan petugas kebersihan dengan menaikkan gaji mereka di tahun 2024. Kenaikan gaji ini terjadi di bawah kepemimpinan Bupati Berau, Sri Juniarsih, sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup para tenaga kerja yang berperan penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Tahun 2024 ini, Pemkab Berau menaikkan […]

  • Viral Truk Tangki CPO Tabrak Avanza di Kelay, Penegakan Perda Dipertanyakan

    Viral Truk Tangki CPO Tabrak Avanza di Kelay, Penegakan Perda Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    BERAU — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) dan mobil Toyota Avanza terjadi di kawasan Kilometer 35, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau. Peristiwa itu viral di media sosial setelah video amatir warga tersebar luas. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat kondisi kecelakaan yang cukup parah. Mobil Avanza mengalami kerusakan berat di […]

  • RDP Dinkes Berau: Lonjakan Pasien Tak Sejalan dengan Pendapatan Rumah Sakit

    RDP Dinkes Berau: Lonjakan Pasien Tak Sejalan dengan Pendapatan Rumah Sakit

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 573
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Kesehatan Kabupaten Berau mengungkap tekanan keuangan yang dihadapi RSUD Abdul Rivai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin, 13 April 2026. Persoalan utama yang disorot meliputi ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja operasional, serta tingginya angka rujukan pasien ke luar daerah. Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, mengatakan peningkatan jumlah pasien tidak berbanding lurus […]

  • Lima Bangunan Usaha di Atas Aset Pemkot Samarinda Diratakan Satpol PP

    Lima Bangunan Usaha di Atas Aset Pemkot Samarinda Diratakan Satpol PP

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Lima bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Samarinda di Jalan Kapten Soedjono RT 12, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, akhirnya dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Selasa, 12 Mei 2026. Penertiban dilakukan setelah berbagai upaya persuasif dan surat peringatan yang dilayangkan pemerintah tak kunjung diindahkan para […]

  • Pastikan Tak Ada Jual Beli Seragam di Sekolah, Program Seragam Gratis Mulai Tahun Depan

    Pastikan Tak Ada Jual Beli Seragam di Sekolah, Program Seragam Gratis Mulai Tahun Depan

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 334
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pendidikan Berau, melarang segala bentuk praktik jual beli seragam, khususnya seragam nasional, di sekolah negeri. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan tanpa beban bagi semua kalangan. “Tidak boleh ada sekolah negeri yang memaksa orang tua untuk membeli seragam di […]

  • Gamalis: Masa Depan Berau Ada di Tangan Pemimpin Terpilih

    Gamalis: Masa Depan Berau Ada di Tangan Pemimpin Terpilih

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 718
    • 0Komentar

    A-News.id, Tanjung Redeb – Wakil Bupati Berau, Gamalis, bersama kedua anaknya, memberikan hak suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (27/11). Ia menggunakan hak pilihnya di TPS 02, Kelurahan Gayam, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Ditemui setelah pencoblosan, Gamalis mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada. “Saya berharap masyarakat Kabupaten Berau datang ke TPS […]

expand_less