Tekanan Publik Menguat, Mayoritas Fraksi DPRD Kaltim Dorong Hak Angket Bergulir
- account_circle admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 11
- print Cetak

Tekanan Publik Menguat, Mayoritas Fraksi DPRD Kaltim Dorong Hak Angket Bergulir
Samarinda – Gelombang tekanan publik akhirnya berujung pada keputusan politik penting di DPRD Kalimantan Timur. Hak angket resmi digulirkan setelah 6 dari 7 fraksi menyatakan persetujuan, menyusul aksi demonstrasi jilid dua yang berlangsung panas di depan kantor dewan, Senin (5/5/2026).
Sejak siang hingga malam, ribuan massa dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur bertahan di lokasi. Suasana sempat memuncak ketika massa mendorong pagar hingga berhasil masuk ke halaman gedung legislatif. Tekanan publik yang begitu kuat menjadi latar belakang berlangsungnya rapat terbuka DPRD yang membahas penerimaan rekomendasi hak angket.
Di tengah situasi yang menegangkan itu, satu per satu fraksi menyatakan sikap. Hasilnya, tujuh fraksi sepakat menggulirkan hak angket sebagai tindak lanjut atas tuntutan masyarakat yang menginginkan adanya penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai bermasalah.
Adapun tujuh fraksi yang menyatakan dukungan tersebut terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN-Nasdem, Fraksi Demokrat-PPP, dan Fraksi PKS. Keputusan ini menjadi titik krusial dalam dinamika politik di Kalimantan Timur, sekaligus menandai kemenangan sementara bagi tekanan publik yang terus menguat sejak aksi pertama pada 21 April lalu.
Di dalam ruang sidang, perdebatan berlangsung sengit. Namun, dukungan mayoritas fraksi memastikan hak angket tetap berjalan. Bagi massa aksi di luar gedung, keputusan tersebut disambut sebagai langkah awal menuju transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra, Andi Muhammad Afif Raihan, menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah sesuatu yang tiba-tiba, melainkan hasil komitmen politik yang telah dibangun sejak beberapa waktu lalu.
“Tidak ada satu pun aturan yang menyebutkan harus ada pendapat hukum untuk menjalankan hak angket. Ini sudah menjadi kesepakatan dan harus dijalankan,” tegasnya dalam forum rapat.
Ia juga mengingatkan agar proses yang telah disepakati tidak ditarik mundur dengan berbagai alasan prosedural yang justru berpotensi menghambat kerja dewan. Menurutnya, publik saat ini menunggu bukti nyata, bukan sekadar wacana politik.
Namun, keputusan itu tidak bulat. Fraksi Partai Golkar justru mengambil posisi berbeda. Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Muhammad Husni Fahruddin, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak substansi pengawasan, tetapi mempertanyakan tahapan yang dinilai belum tepat.
“Kita itu mencoba untuk memberikan pencerahan tata aturan bermain kita dalam proses hak-hak kelembagaan,” ujarnya.
Menurutnya, mendorong hak angket tanpa pemahaman menyeluruh terhadap objek yang akan diselidiki justru berisiko melemahkan proses itu sendiri.
“Menjadi tidak logis kalau kita menyelidiki sesuatu tanpa memahami secara utuh. Nanti hanya berujung pada pertanyaan-pertanyaan klarifikasi,” katanya.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra tampil sebagai salah satu motor penggerak dukungan terhadap hak angket. Anggota DPRD Kaltim dari fraksi tersebut, Andi Muhammad Afif Raihan, dengan tegas menolak wacana pengalihan ke hak interpelasi.
“Saya rasa tidak ada satu pun undang-undang yang mensyaratkan legal opinion untuk menjalankan hak angket. Ini argumen yang sangat keliru,” tegasnya.
Di sisi lain, dorongan penggunaan hak angket ini berfokus pada sejumlah isu krusial, termasuk dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam tata kelola pemerintahan daerah. Salah satu sorotan utama adalah keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam struktur strategis yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Seiring keputusan tersebut, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket menjadi tahap berikutnya yang akan menentukan arah penyelidikan. Publik pun kini menaruh harapan besar agar proses ini berjalan transparan, profesional, dan tidak berhenti di tengah jalan.
Di luar gedung, massa aksi yang sejak awal bertahan akhirnya membubarkan diri secara tertib setelah keputusan diumumkan. Meski demikian, mereka menegaskan akan terus mengawal jalannya hak angket hingga tuntas.
Aksi ini menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan demokrasi di Kalimantan Timur. Tekanan publik yang konsisten terbukti mampu mendorong lembaga legislatif mengambil langkah strategis, sekaligus membuka ruang evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah ke depan. (tnr)
- Penulis: admin
