Penataan Kawasan Kumuh di Berau: Empat Kecamatan Jadi Fokus Utama
- account_circle admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 14
- print Cetak

BERAU– Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperum KPP) Kabupaten Berau kini tengah menyiapkan langkah strategis untuk menangani kawasan permukiman kumuh. Inisiatif ini dimulai dengan penerbitan Surat Keputusan Kumuh terbaru dan penyusunan kajian teknis yang lebih mendalam.
Dahri, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperum Berau, menjelaskan bahwa upaya penanganan tahun ini berlandaskan pada SK Kumuh Nomor 700 Tahun 2026 yang baru saja ditetapkan. Penataan akan difokuskan pada empat kecamatan, termasuk Tanjung Redeb (terutama di Kelurahan Gunung Panjang), Sambaliung, Teluk Bayur, dan Talisayan. Menariknya, Talisayan menjadi titik baru yang menggantikan Gunung Tabur, yang kini tidak lagi dikategorikan sebagai kawasan kumuh.
“Kecamatan yang menjadi fokus adalah Tanjung Redeb (khususnya Kelurahan Gunung Panjang), Sambaliung, Teluk Bayur, dan Talisayan. Untuk Talisayan ini merupakan titik baru, menggantikan Gunung Tabur yang statusnya saat ini sudah tidak dikategorikan kumuh lagi,” ungkap Dahri saat dihubungi pada Jumat (8/5/2026).
Saat ini, Disperum KPP sedang melakukan kajian Rencana Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKP), yang bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan spesifik di setiap lokasi. Hal ini agar penanganan dapat dilakukan dengan lebih tepat sasaran.
“Kajian ini akan membedah apa yang dibutuhkan tiap kawasan. Misalnya di Tanjung Redeb, mungkin fokusnya pada penataan fasad rumah, peningkatan jalan lingkungan, atau penerangan. Kami merujuk pada tujuh indikator kawasan kumuh sesuai Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2018,” jelasnya.
Dahri memperkirakan, proses kajian ini akan berlangsung selama tiga bulan sebelum dilanjutkan ke tahap implementasi fisik. Ia berharap, dalam Anggaran Belanja Perubahan mendatang, dapat segera dilakukan tindakan nyata seperti semenisasi jalan dan peningkatan drainase di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
Namun, ia juga mengakui tantangan yang dihadapi, terutama terkait anggaran. Kebijakan efisiensi yang diberlakukan secara nasional berdampak pada postur anggaran daerah, termasuk untuk penanganan kawasan permukiman.
“Tantangan utamanya adalah konsistensi penganggaran. Karena adanya efisiensi nasional, kami di Organisasi Perangkat Daerah mengalami pemotongan kuota anggaran. Mau tidak mau, rencana yang sudah disusun harus dipangkas dan dioptimalkan sesuai anggaran yang tersedia,” ujarnya.
Meski demikian, Dahri menegaskan komitmen Disperum KPP untuk terus melakukan penanganan secara simultan. Keberhasilan sebelumnya di Gunung Tabur, yang kini sudah keluar dari status kumuh ringan, menjadi motivasi untuk mereplikasi kesuksesan tersebut di empat kecamatan yang menjadi fokus tahun ini.
“Kami tetap berupaya maksimal agar kualitas lingkungan permukiman masyarakat Berau semakin baik dan sehat, meskipun harus bekerja dengan keterbatasan anggaran yang ada,” pungkasnya. (*/)
- Penulis: admin
