Klaim Konsesi PT TRH Diprotes, Petani Minta Lahan Garapan dan Tanaman Dikembalikan
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 15
- print Cetak

BERAU – Ratusan petani dari Kelompok Tani Gurimbang dan Suaran turun ke jalan di Kabupaten Berau, Selasa, 12 Mei 2026. Mereka menggelar aksi damai menentang penggusuran lahan dan tanaman yang selama ini mereka garap, namun diklaim sebagai bagian dari konsesi PT Tanjung Redeb Hutani (TRH).
Sebelum berorasi di lapangan dan bergerak ke kantor DPRD Berau, para petani lebih dulu mengikuti mediasi dengan Bupati Berau. Pertemuan itu menjadi pintu awal dialog antara warga, pemerintah daerah, dan perusahaan, meski belum berujung pada kesepakatan.
Koordinator aksi, Junaidi, membacakan sejumlah tuntutan di hadapan peserta aksi. Ia menekankan bahwa inti persoalan bukan sekadar sengketa batas lahan, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup petani yang lahannya dibersihkan perusahaan.
“Kami meminta agar lahan dan tanam tumbuh yang telah digarap masyarakat dikembalikan kepada warga,” ujarnya pada Selasa (12/05/2026).
Junaidi menyebut aktivitas penggusuran masih terus berlangsung di lapangan. Karena itu, ia mendesak pemerintah daerah turun langsung mengatasi dampak yang dialami warga.
“Yang kami minta juga agar pemerintah daerah membantu masyarakat yang dirugikan akibat tanam tumbuh yang digusur. Ini bukan hanya soal lahan, tapi soal kehidupan warga,” ungkapnya.
Selain menuntut penghentian pembukaan lahan, massa aksi juga meminta PT TRH membuktikan dasar hukum atas klaim kawasan yang mereka garap.
“Kami minta PT TRH menghentikan penggusuran sampai ada kejelasan. Selain itu, kami minta mereka menunjukkan legalitas lahan yang mereka klaim,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, massa memberi tenggat 15 hari. Jika dalam periode itu belum ada penyelesaian, mereka menuntut DPRD Berau segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan masyarakat dengan perusahaan.
Sebelum aksi berlanjut ke gedung dewan, mediasi digelar bersama Bupati Berau dan perwakilan PT TRH. Kuasa Hukum PT TRH, Tomi, menjelaskan bahwa perusahaan merasa telah mengikuti prosedur saat melakukan pembersihan lahan dan membuka peluang kerja sama dengan warga.
“Kami melakukan pembersihan lahan dengan cara yang humanis dan sudah diberitahukan sebelumnya,” ungkapnya.
Tomi menambahkan, pihaknya menawarkan pola kemitraan jangka panjang melalui skema Multi Usaha Kehutanan (MUK) yang melibatkan kelompok tani.
“Kami siap bermitra dengan kelompok tani, baik di sektor perkebunan maupun peternakan. Ini bagian dari solusi yang kami tawarkan agar ada win-win solution,” ujarnya.
Namun, rangkaian mediasi tersebut belum menghasilkan keputusan final. Usai pertemuan, massa melanjutkan aksi ke kantor DPRD Berau untuk menekan percepatan pelaksanaan RDP.
Dari pihak legislatif, Sekretaris Dewan DPRD Berau memastikan aspirasi petani akan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi pemanggilan para pihak.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pimpinan dewan. Dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan perwakilan masyarakat, perusahaan, serta dinas terkait untuk RDP,” ujar Sekwan DPRD Berau.
Di sisi pengamanan, Kepala Bagian Operasi Polres Berau, AKP Kasiyono, menyatakan aksi berjalan tertib dari awal hingga bubar. Ia mengapresiasi sikap kooperatif massa yang menyampaikan aspirasi tanpa insiden berarti.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Untuk selanjutnya kita tunggu proses yang sudah disepakati bersama,” katanya.
Kasiyono juga mengimbau para peserta aksi untuk kembali ke kampung masing-masing dengan tertib sambil menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah dan DPRD Berau. (tnr)
- Penulis: admin
