Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Bapenda Berau: Penjualan Miras Ilegal Tak Bisa Disetor ke PAD

Bapenda Berau: Penjualan Miras Ilegal Tak Bisa Disetor ke PAD

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • visibility 303
  • print Cetak

BERAU – Peredaran minuman keras tanpa izin di Kabupaten Berau kembali disorot. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan, seluruh aktivitas penjualan miras ilegal tidak tercatat sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk yang diduga terjadi di Hotel Palmy.

Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, menjelaskan bahwa lembaganya hanya dapat menarik pajak dari pelaku usaha yang memiliki legalitas lengkap dan jelas. Tanpa izin resmi, tidak ada dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk memungut pajak.

“Sepanjang itu tidak memiliki izin, kami tidak bisa menarik pajaknya. Pajak daerah itu ditarik berdasarkan legalitas usaha yang ada,” ujar Djupie, Rabu (13/5/2026).

Nama Hotel Palmy mencuat setelah beredar bukti autentik berupa daftar menu minuman beralkohol dengan kadar hingga 10 persen di hotel tersebut. Temuan ini memantik pertanyaan publik, mengingat regulasi di Berau sudah mengatur secara ketat soal peredaran miras.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010, penjualan minuman beralkohol secara resmi hanya diperbolehkan di hotel berbintang lima. Di luar klasifikasi itu, aktivitas serupa dikategorikan melanggar aturan.

Djupie menegaskan, hotel yang tidak masuk kategori bintang lima, seperti Hotel Palmy, tidak dibenarkan menjual miras. Secara otomatis, transaksi dari usaha ilegal itu tidak bisa dimasukkan sebagai bagian dari target maupun realisasi PAD.

“Kalau izinnya tidak ada, tentu tidak ada kontribusi ke PAD. Karena kami tidak mungkin menarik pajak dari sesuatu yang dilarang atau tidak berizin,” tambah Djupie.

Menanggapi potensi kebocoran pendapatan serta pelanggaran aturan tersebut, Bapenda mengaku intens berkoordinasi dengan instansi teknis perizinan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penegakan Perda menjadi kunci untuk menertibkan pelaku usaha yang nekat menjual miras tanpa mengantongi izin sesuai klasifikasi.

Bapenda menyatakan mendukung penuh langkah tegas Pemerintah Kabupaten Berau dalam menertibkan tempat usaha, termasuk hotel, yang melanggar ketentuan penjualan minuman beralkohol di Bumi Batiwakkal. (/tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sri Juniarsih Dorong Pengawasan Delapan SPBU di Berau untuk Cegah Penyimpangan

    Sri Juniarsih Dorong Pengawasan Delapan SPBU di Berau untuk Cegah Penyimpangan

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menggelar pertemuan dengan manajemen PT Pertamina untuk membahas kondisi distribusi bahan bakar minyak di Kabupaten Berau. Pertemuan di ruang kerja bupati pada Selasa, 28 Juli 2026, itu difokuskan pada pencarian solusi atas keluhan masyarakat mengenai ketersediaan BBM. Sri Juniarsih mengatakan persoalan BBM menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten […]

  • Dinas Kesehatan dan Perusahaan Harus Bersinergi dalam Menyediakan Klinik Mandiri

    Dinas Kesehatan dan Perusahaan Harus Bersinergi dalam Menyediakan Klinik Mandiri

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 510
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Anggota DPRD Berau, Rudi P Mangunsong mendorong pihak perusahaan di daerah perkampungan untuk memiliki klinik mandiri. Pasalnya, keberadaan klinik sangat dibutuhkan khususnya bagi masyarakat di sekitar lokasi perkebunan. “Perusahaan harus punya klinik sendiri. Supaya kalau ada pekerja yang sakit bisa segera mendapat penanganan di klinik, tanpa menunggu atau turun ke kota yang […]

  • Komisi III Minta Pemerintah Sediakan Wadah Anak Muda: Bukan Hanya Mengawasi, Tapi Hadirkan Alternatif Sehat

    Komisi III Minta Pemerintah Sediakan Wadah Anak Muda: Bukan Hanya Mengawasi, Tapi Hadirkan Alternatif Sehat

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 910
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Di tengah meningkatnya kecemasan publik soal pergaulan bebas di kalangan remaja, Anggota Komisi III DPRD Berau, Oktavia, menilai ada persoalan lain yang tak kalah mendesak, terbatasnya ruang kegiatan positif bagi generasi muda di Bumi Batiwakkal. Oktavia mengatakan bahwa seruan kepada orang tua untuk memperketat pengawasan memang penting, tetapi tidak cukup. Pemerintah, menurutnya, […]

  • Disbun Berau Perkuat Pengawasan Perkebunan

    Disbun Berau Perkuat Pengawasan Perkebunan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Upaya menjaga keberlanjutan perkebunan di Kabupaten Berau kini diperluas menjadi bagian dari strategi pembangunan wilayah yang memadukan pertanian, kehutanan, potensi kampung, hingga ekosistem wisata dan budaya. Dinas Perkebunan (Disbun) Berau menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat pada kawasan yang berpotensi terdampak ekspansi usaha, terutama area yang bersinggungan dengan ruang hidup masyarakat kampung, […]

  • Ramadan Tiba, BI Siapkan Rp2,18 Triliun untuk Antisipasi Lonjakan Uang Tunai di Kaltim

    Ramadan Tiba, BI Siapkan Rp2,18 Triliun untuk Antisipasi Lonjakan Uang Tunai di Kaltim

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 765
    • 0Komentar

    Samarinda – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, kebutuhan uang tunai kembali melonjak. Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan langkah antisipatif: mengguyur peredaran uang layak edar hingga Rp2,18 triliun di wilayah ini. Program itu dikemas dalam tajuk SERAMBI 2026 Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri dengan tema “Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh […]

  • Hasil Razia Miras Jadi Evaluasi Efektivitas Pengawasan di Berau

    Hasil Razia Miras Jadi Evaluasi Efektivitas Pengawasan di Berau

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 380
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Hasil razia minuman keras (miras) yang hanya menemukan sekitar 30 botol di Kabupaten Berau menjadi perhatian pemerintah daerah. Wakil Bupati Berau Gamalis menilai upaya penindakan terhadap peredaran miras perlu terus diperkuat agar lebih efektif dan memberikan dampak yang lebih luas. Menanggapi munculnya dugaan kebocoran informasi sebelum pelaksanaan razia, Gamalis memilih tidak memberikan […]

expand_less