Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Bapenda Berau: Penjualan Miras Ilegal Tak Bisa Disetor ke PAD

Bapenda Berau: Penjualan Miras Ilegal Tak Bisa Disetor ke PAD

  • account_circle admin
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 18
  • print Cetak

BERAU – Peredaran minuman keras tanpa izin di Kabupaten Berau kembali disorot. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan, seluruh aktivitas penjualan miras ilegal tidak tercatat sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk yang diduga terjadi di Hotel Palmy.

Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, menjelaskan bahwa lembaganya hanya dapat menarik pajak dari pelaku usaha yang memiliki legalitas lengkap dan jelas. Tanpa izin resmi, tidak ada dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk memungut pajak.

“Sepanjang itu tidak memiliki izin, kami tidak bisa menarik pajaknya. Pajak daerah itu ditarik berdasarkan legalitas usaha yang ada,” ujar Djupie, Rabu (13/5/2026).

Nama Hotel Palmy mencuat setelah beredar bukti autentik berupa daftar menu minuman beralkohol dengan kadar hingga 10 persen di hotel tersebut. Temuan ini memantik pertanyaan publik, mengingat regulasi di Berau sudah mengatur secara ketat soal peredaran miras.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010, penjualan minuman beralkohol secara resmi hanya diperbolehkan di hotel berbintang lima. Di luar klasifikasi itu, aktivitas serupa dikategorikan melanggar aturan.

Djupie menegaskan, hotel yang tidak masuk kategori bintang lima, seperti Hotel Palmy, tidak dibenarkan menjual miras. Secara otomatis, transaksi dari usaha ilegal itu tidak bisa dimasukkan sebagai bagian dari target maupun realisasi PAD.

“Kalau izinnya tidak ada, tentu tidak ada kontribusi ke PAD. Karena kami tidak mungkin menarik pajak dari sesuatu yang dilarang atau tidak berizin,” tambah Djupie.

Menanggapi potensi kebocoran pendapatan serta pelanggaran aturan tersebut, Bapenda mengaku intens berkoordinasi dengan instansi teknis perizinan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penegakan Perda menjadi kunci untuk menertibkan pelaku usaha yang nekat menjual miras tanpa mengantongi izin sesuai klasifikasi.

Bapenda menyatakan mendukung penuh langkah tegas Pemerintah Kabupaten Berau dalam menertibkan tempat usaha, termasuk hotel, yang melanggar ketentuan penjualan minuman beralkohol di Bumi Batiwakkal. (/tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Berau Sebut Peresmian Koperasi Merah Putih Hanya Menunggu Waktu

    Bupati Berau Sebut Peresmian Koperasi Merah Putih Hanya Menunggu Waktu

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 438
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyampaikan saat ini pemerintah tengah memprioritaskan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai bagian dari agenda nasional. Kabupaten Berau termasuk dalam wilayah yang akan segera meresmikan koperasi tersebut. “Koperasi ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan UMKM serta meningkatkan daya saing mereka secara signifikan,” kata Sri Juniarsih dalam agenda peringatan Harkopnas, beberapa […]

  • Dedy Okto Dorong Pemda Sediakan Lahan Parkir Resmi: Parkir Liar Tak Akan Selesai Jika Akar Masalah Tak Disentuh

    Dedy Okto Dorong Pemda Sediakan Lahan Parkir Resmi: Parkir Liar Tak Akan Selesai Jika Akar Masalah Tak Disentuh

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti maraknya parkir liar di badan jalan yang semakin mengganggu ketertiban serta mengurangi estetika kota, khususnya di wilayah perkotaan Tanjung Redeb. Ia menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari minimnya fasilitas parkir resmi yang tersedia saat ini. Menurut Dedy, beberapa ruas jalan di Tanjung Redeb, termasuk Jalan […]

  • Ziarah Makam Raja Pertama Berau Jadi Pengingat Generasi Muda

    Ziarah Makam Raja Pertama Berau Jadi Pengingat Generasi Muda

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 691
    • 0Komentar

    Gunung Tabur – Seperti tahun sebelumnya, di Hari Jadi ke-71 Kabupaten Berau dan ke-214 Kota tahun 2024 ini, Bupati Berau bersama rombongan Forkopimda melakukan ziarah ke makam Raja Pertama Kabupaten Berau yakni Raja Baddit Dipattung di Kampung Merancang Ulu Kecamatan Gunung Tabur. “Ziarah ini sebagai wujud penghormatan kita kepada tokoh-tokoh sebelumnya yang bersama membangun Kabupaten […]

  • UMKM Berau Diajak Manfaatkan Era Digital untuk Go Nasional

    UMKM Berau Diajak Manfaatkan Era Digital untuk Go Nasional

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 565
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Semakin terbukanya rute penerbangan dari dan keluar Berau, menjadi potensi juga untuk mempromosikan produk UMKM lokal Berau. Hal ini diungkapkan Wabup Berau Gamalis, saat membuka pelatihan desain kemasan produk UMKM, Kamis (1/8/2024). Dikatakannya, saat ini semakin banyak orang dari luar Berau yang datang baik wisatawan lokal maupun wisatawan asing, yang masuk ke […]

  • Belanja Makin Mahal, Sumadi Lempar Opsi: Pelihara Lele Sendiri

    Belanja Makin Mahal, Sumadi Lempar Opsi: Pelihara Lele Sendiri

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    BERAU — Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengimbau masyarakat tetap tenang menyikapi kenaikan harga bahan pokok di tengah tekanan inflasi. Ia menilai kondisi ekonomi saat ini masih dapat dihadapi dengan langkah antisipatif di tingkat rumah tangga. Kenaikan harga disebut dipengaruhi fluktuasi nilai tukar rupiah yang berpotensi menembus Rp17.400 per dolar Amerika Serikat pada April […]

  • Berau Masuk Panggung Apresiasi Kemendagri, Gamalis Sebut Jadi Pemicu Percepatan Pembangunan

    Berau Masuk Panggung Apresiasi Kemendagri, Gamalis Sebut Jadi Pemicu Percepatan Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menghadiri kegiatan apresiasi pemerintah daerah berprestasi Regional Kalimantan yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Balikpapan, Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, serta Direktur Utama Tempo Inti Media, Arif Zulkifli. Bersama […]

expand_less