Aksi Mahasiswa Kepung DPRD Kaltim, Minta Audit Independen Kasus Jembatan Ditabrak Tongkang
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 15
- print Cetak

SAMARINDA — Desakan transparansi soal ganti rugi insiden tongkang menabrak jembatan di Sungai Mahakam kembali menguat. Rabu siang, 13 Mei 2026, Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Samarinda.
Puluhan mahasiswa datang membawa poster dan spanduk, menyoroti rangkaian kecelakaan tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) sejak akhir 2025 hingga awal 2026. Bagi mereka, deretan insiden itu tak lagi bisa dipandang sebagai kecelakaan biasa.
Koordinator aksi, Syafrudin, menyebut pola kejadian yang berulang dan minimnya keterbukaan penyelesaian kasus sebagai indikasi persoalan serius dalam tata kelola pelayaran dan perlindungan aset publik.
“Ini bukan lagi kejadian biasa, ini pola yang berulang. Ketika jembatan ditabrak berkali-kali dan penyelesaiannya tidak transparan, maka ada persoalan serius dalam tata kelola,” ujarnya di depan massa aksi.
AMAK Kaltim menilai publik hingga kini belum mendapatkan informasi utuh soal berapa total kerugian negara dan daerah, bagaimana aliran dana ganti rugi, serta sejauh mana status penyelesaian tiap kasus penabrakan yang melibatkan kapal tongkang milik perusahaan tambang dan angkutan sungai.
Mahasiswa juga menantang DPRD Kaltim dan instansi teknis untuk menjelaskan fungsi pengawasan mereka terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di jalur Sungai Mahakam.
“Kami tidak menuduh, tetapi kami menuntut keterbukaan. Jika semua bersih, maka buka ke publik,” kata Syafrudin.
Ia menilai, selama ini penyelesaian perkara cenderung berhenti pada urusan pembayaran ganti rugi, tanpa diikuti langkah penegakan hukum yang memberi efek jera bagi pelaku.
“Kalau hanya ganti rugi melalui asuransi tanpa sanksi tegas, lalu di mana efek jeranya? Ini yang dipertanyakan rakyat,” tegasnya.
Dalam pernyataan sikapnya, AMAK Kaltim mendesak dilakukan audit independen terhadap seluruh kasus penabrakan jembatan, publikasi terbuka dana ganti rugi, evaluasi izin pelayaran perusahaan, serta peninjauan ulang sistem pengawasan oleh Pelindo dan KSOP.
Setelah berorasi, massa aksi diterima di dalam gedung oleh perwakilan DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Golkar, Sapto Setyo Pramono. Di hadapan mahasiswa, Sapto menjelaskan posisi DPRD dalam menyikapi rentetan insiden tersebut.
Ia menegaskan, lembaganya lebih menitikberatkan pada perlindungan dan pengamanan aset daerah, sementara aspek pidana maupun perdata diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Yang paling penting adalah menjaga aset kita. Orang yang menabrak wajib mengganti kerugian sesuai fungsinya,” ujarnya.
Sapto mengungkapkan, sebagai bentuk tanggung jawab, pihak terkait telah menempatkan dana jaminan perbaikan di bank. Nilainya, kata dia, mencapai sekitar Rp31 miliar.
“Saat ini mereka sudah memberikan jaminan kurang lebih Rp31 miliar dan itu ada di bank, cash clear,” katanya.
Dana tersebut, menurut Sapto, baru dapat digunakan setelah proses perbaikan selesai dan jembatan dinyatakan kembali layak secara teknis maupun fungsional.
Menjawab sorotan soal lambannya perbaikan Jembatan Mahulu, Sapto menjelaskan bahwa perusahaan penabrak masih dalam tahap penentuan kontraktor pelaksana. Proses ini, ujarnya, ikut mempengaruhi jadwal dimulainya pekerjaan di lapangan.
Ia menambahkan, pengawasan teknis perbaikan nantinya akan berada di tangan Dinas Pekerjaan Umum, menyesuaikan jadwal dan tingkat kerumitan pekerjaan yang disusun.
“Informasinya paling cepat akhir Mei atau awal Juni kontraktornya sudah terpilih untuk melakukan action plan pekerjaan,” jelasnya. (tnr)
- Penulis: admin
