Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Aksi Mahasiswa Kepung DPRD Kaltim, Minta Audit Independen Kasus Jembatan Ditabrak Tongkang

Aksi Mahasiswa Kepung DPRD Kaltim, Minta Audit Independen Kasus Jembatan Ditabrak Tongkang

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • visibility 148
  • print Cetak

SAMARINDA — Desakan transparansi soal ganti rugi insiden tongkang menabrak jembatan di Sungai Mahakam kembali menguat. Rabu siang, 13 Mei 2026, Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Samarinda.

Puluhan mahasiswa datang membawa poster dan spanduk, menyoroti rangkaian kecelakaan tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) sejak akhir 2025 hingga awal 2026. Bagi mereka, deretan insiden itu tak lagi bisa dipandang sebagai kecelakaan biasa.

Koordinator aksi, Syafrudin, menyebut pola kejadian yang berulang dan minimnya keterbukaan penyelesaian kasus sebagai indikasi persoalan serius dalam tata kelola pelayaran dan perlindungan aset publik.

“Ini bukan lagi kejadian biasa, ini pola yang berulang. Ketika jembatan ditabrak berkali-kali dan penyelesaiannya tidak transparan, maka ada persoalan serius dalam tata kelola,” ujarnya di depan massa aksi.

AMAK Kaltim menilai publik hingga kini belum mendapatkan informasi utuh soal berapa total kerugian negara dan daerah, bagaimana aliran dana ganti rugi, serta sejauh mana status penyelesaian tiap kasus penabrakan yang melibatkan kapal tongkang milik perusahaan tambang dan angkutan sungai.

Mahasiswa juga menantang DPRD Kaltim dan instansi teknis untuk menjelaskan fungsi pengawasan mereka terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di jalur Sungai Mahakam.

“Kami tidak menuduh, tetapi kami menuntut keterbukaan. Jika semua bersih, maka buka ke publik,” kata Syafrudin.

Ia menilai, selama ini penyelesaian perkara cenderung berhenti pada urusan pembayaran ganti rugi, tanpa diikuti langkah penegakan hukum yang memberi efek jera bagi pelaku.

“Kalau hanya ganti rugi melalui asuransi tanpa sanksi tegas, lalu di mana efek jeranya? Ini yang dipertanyakan rakyat,” tegasnya.

Dalam pernyataan sikapnya, AMAK Kaltim mendesak dilakukan audit independen terhadap seluruh kasus penabrakan jembatan, publikasi terbuka dana ganti rugi, evaluasi izin pelayaran perusahaan, serta peninjauan ulang sistem pengawasan oleh Pelindo dan KSOP.

Setelah berorasi, massa aksi diterima di dalam gedung oleh perwakilan DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Golkar, Sapto Setyo Pramono. Di hadapan mahasiswa, Sapto menjelaskan posisi DPRD dalam menyikapi rentetan insiden tersebut.

Ia menegaskan, lembaganya lebih menitikberatkan pada perlindungan dan pengamanan aset daerah, sementara aspek pidana maupun perdata diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Yang paling penting adalah menjaga aset kita. Orang yang menabrak wajib mengganti kerugian sesuai fungsinya,” ujarnya.

Sapto mengungkapkan, sebagai bentuk tanggung jawab, pihak terkait telah menempatkan dana jaminan perbaikan di bank. Nilainya, kata dia, mencapai sekitar Rp31 miliar.

“Saat ini mereka sudah memberikan jaminan kurang lebih Rp31 miliar dan itu ada di bank, cash clear,” katanya.

Dana tersebut, menurut Sapto, baru dapat digunakan setelah proses perbaikan selesai dan jembatan dinyatakan kembali layak secara teknis maupun fungsional.

Menjawab sorotan soal lambannya perbaikan Jembatan Mahulu, Sapto menjelaskan bahwa perusahaan penabrak masih dalam tahap penentuan kontraktor pelaksana. Proses ini, ujarnya, ikut mempengaruhi jadwal dimulainya pekerjaan di lapangan.

Ia menambahkan, pengawasan teknis perbaikan nantinya akan berada di tangan Dinas Pekerjaan Umum, menyesuaikan jadwal dan tingkat kerumitan pekerjaan yang disusun.

“Informasinya paling cepat akhir Mei atau awal Juni kontraktornya sudah terpilih untuk melakukan action plan pekerjaan,” jelasnya. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lubang Tambang dan Janji yang Belum Tuntas: Evaluasi Izin PT Berau Coal di Ujung Waktu

    Lubang Tambang dan Janji yang Belum Tuntas: Evaluasi Izin PT Berau Coal di Ujung Waktu

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.363
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Izin operasional PT Berau Coal di Kabupaten Berau akan berakhir pada 22 April 2025. Namun, seiring mendekatnya tenggat waktu, masyarakat mulai bersuara, mengungkapkan keluhan yang selama ini terpendam. Anggota DPR RI Komisi XII, Syafruddin, menyampaikan berbagai permasalahan terkait kewajiban perusahaan yang dinilai belum tuntas. Salah satu sorotan utama adalah reklamasi lahan bekas tambang […]

  • Modus Barcode Terbongkar, Pengawasan BBM di Berau Kini Lebih Ketat

    Modus Barcode Terbongkar, Pengawasan BBM di Berau Kini Lebih Ketat

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 315
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau mulai mengambil langkah tegas terhadap praktik pengetapan bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai mengganggu distribusi dan ketersediaan energi bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui penguatan pengawasan di SPBU serta rencana penerbitan surat teguran kepada pihak terkait. Kepala Bidang Bina Usaha Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan praktik pengetap selama ini memanfaatkan […]

  • Kepala Kampung Merupakan Garda Terdepan dalam Mewujudkan Pemerintahan Yang Efektif

    Kepala Kampung Merupakan Garda Terdepan dalam Mewujudkan Pemerintahan Yang Efektif

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.275
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel peran kepala kampung sangat penting karena perannya merupakan garda terdepan. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Bimtek Teknis (BImtek) Peningkatan Kapasitas Kepala Kampung se-Kabupaten Berau, yang digelar di Ruang Sangalaki Setkab Berau, Rabu (22/10). Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menyampaikan kepala […]

  • 33 Ribu Hektare Mangrove Kaltara Disiapkan Jadi Proyek Ekonomi Biru

    33 Ribu Hektare Mangrove Kaltara Disiapkan Jadi Proyek Ekonomi Biru

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama perwakilan Sabah, Malaysia, memulai kerja sama pengembangan ekonomi biru melalui penanaman mangrove di Desa Tepian, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Rabu, 8 April 2026. Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah awal menjaga ekosistem pesisir sekaligus mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. Menurut dia, […]

  • IPKL GOR Pemuda Tanjung Redeb Deklarasi Damai Pasca Pilkada 2024

    IPKL GOR Pemuda Tanjung Redeb Deklarasi Damai Pasca Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 991
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ikatan Pedagang Kaki Lima (IPKL) Berau, khususnya yang tergabung dalam IPKL Lapangan Pemuda Tanjung Redeb, menggelar deklarasi damai pasca Pilkada 2024. Deklarasi ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-10 IPKL, yang berlangsung pada Jumat (20/12/2024) malam. Deklarasi tersebut menyerukan masyarakat untuk mempererat silaturahmi, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, […]

  • Polemik BPHTB Berau Mulai Temui Titik Terang, Aturan Baru Berlaku 15 Juni

    Polemik BPHTB Berau Mulai Temui Titik Terang, Aturan Baru Berlaku 15 Juni

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    BERAU – Polemik perbedaan tafsir dalam penghitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya terkait penentuan harga pasar sebagai dasar pengenaan pajak, mulai menemukan titik terang setelah digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Berau pada Senin, 8 Juni 2026. Rapat yang melibatkan DPRD, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat tersebut menghasilkan sejumlah […]

expand_less